• Tentang kami
  • Redaksi
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
aceHTrend.com
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil

YARA Pertanyakan Kasus Dugaan SPPD Fiktif Anggota Dewan Abdya

Masrian MizaniMasrian Mizani
Selasa, 24/09/2019 - 21:07 WIB
di BERITA, Daerah
A A
YARA Pertanyakan Kasus Dugaan SPPD Fiktif Anggota Dewan Abdya
Share on FacebookShare on Twitter

ACEHTREND.COM, Blangpidie – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mempertanyakan proses penyelidikan dana perjalanan dinas 24 anggota DPRK Abdya periode 2014-2019 yang diduga fiktif hingga merugikan uang negara mencapai Rp1 miliar lebih.

“Kasus ini masuk dalam kriteria bobot perkaranya sedang. Artinya pihak Kejari Abdya dengan rentang waktu relatif cukup, tentu sudah selayaknya menentukan progres kasus ini ke tahapan penyidikan dan menetapkan para tersangka,” ungkap Sekretaris YARA Abdya, Erisman, kepada aceHTrend, Selasa (24/9/2019).

Erisman menuturkan, jika pihak Kejari Abdya ragu-ragu apalagi main-main dalam mengungkapkan kasus tersebut, maka publik juga akan menilai dan bahkan meragukan keberhasilan pihak Kejaksaan Abdya dalam mengungkap kasus korupsi tersebut.

Apalagi, kata Erisma, berdasarkan informasi yang diperoleh YARA, hasil verifikasi tim Kejari Abdya ke perusahaan maskapai penerbangan yang dilakukan baru-baru ini mendapat bocoran bahwa boarding pass yang digunakan oleh sejumlah anggota dewan untuk bahan pertanggungjawaban administrasi merupakan tiket pesawat palsu.

BACAAN LAINNYA

Banyak Petani Tak Kebagian Pupuk Subsidi, Dewan Abdya Gelar RDP Dengan Dinas Pertanian

Banyak Petani Tak Kebagian Pupuk Subsidi, Dewan Abdya Gelar RDP Dengan Dinas Pertanian

24/03/2021 - 20:34 WIB
Dewan Abdya Apresiasi Rencana Bupati Akmal Bagikan Lahan Bekas HGU PT CA

Game Online Kian Marak, Dewan Abdya Minta Pemerintah Aceh Surati Kominfo

19/03/2021 - 10:32 WIB
DPRK Abdya Apresiasi Kebijakan Anggaran untuk Program Beasiswa

Dewan Abdya Wacanakan Qanun Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

13/02/2021 - 10:06 WIB
Dewan Abdya Apresiasi Rencana Bupati Akmal Bagikan Lahan Bekas HGU PT CA

Pelayanan Tidak Maksimal, Dewan Abdya Minta Kepala Puskesmas Manggeng Dicopot

29/01/2021 - 11:08 WIB

Namun, anehnya, sambung Erisman, hingga kini kasus tersebut belum terdengar perkembangannya untuk ditingkatkan ke tahapan penyidikan dan menetapkan tersangka. Berbagai dugaan miring pun bermunculan akibat penanganan kasus dugaan korupsi yang dinilai kurang transparan itu.

“Alasan apalagi pihak kejaksaan hingga sekarang belum meningkatkan status kasus itu ke tahapan penyidikan dan menetapkan tersangkanya,” ujar Erisman.

Ia menegaskan, YARA Abdya akan terus memantau perkembangan kasus SPPD tersebut.

“Kami juga yakin masyarakat Abdya ikut memantau perkembangan kasus ini. Apalagi kasus anggaran perjalanan dinas pada sekretariat DPRK itu merugikan uang negara hingga Rp1 miliar lebih,” paparnya Erisman.

Sebelumnya, pengacara muda tersebut juga pernah memberikan warning kepada pihak Kejaksaan agar tidak sembarangan mengeluarkan dikresi (kebijakan) terhadap 24 anggota legislatif yang telah mengembalikan anggaran SPPD tersebut sebelum pihak Kejari mengkaji dasar hukumnya.

Menurutnya, inisiatif pengembalian hasil temuan penegak hukum merupakan itikad baik. Namun, ia meminta agar pihak Kejari Abdya hati-hati dalam mengkaji dasar hukumnya terutama Pasal 4 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

“Sebab, pemberantasan tindak pidana korupsi tidak bisa berasumsi pada itikad baik yang mengembalikan kerugian keuangan negara sebelum dimulainya penyelidikan dianggap mengahapus tindak pidana,” terangnya.

Artinya, lanjut Erisman, bila unsur-unsur melawan hukum terpenuhi, yang bersangkutan (anggota dewan) harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hakim pengadilan.

“Logikanya begini, seseorang mencuri lalu mengembalikan hasil curian sebelum orang lain tahu, itu tetap tindak pidana. Artinya pengembalian hanya mengurangi pidana, tetapi tidak mengurangi sifat melawan hukum,” pungkasnya.[]

Editor : Ihan Nurdin

Tag: DPRK AbdyaSPPD fiktif
Share71TweetPinKirim
Sebelumnya

Cek Fakta: Sesuai AATHP, Indonesia Harus Maksimalkan Pemadaman Karhutla Secara Mandiri

Selanjutnya

Tagana Abdya Bagi-bagi Masker di Blangpidie

BACAAN LAINNYA

KIP Aceh Tidak Berwenang Tetapkan Penundaan Pilkada
Politik

KIP Aceh Tidak Berwenang Tetapkan Penundaan Pilkada

Senin, 12/04/2021 - 01:12 WIB
Sambut Ramadan, Polres Subulussalam Berbagi Daging Meugang untuk Warga Miskin
BERITA

Sambut Ramadan, Polres Subulussalam Berbagi Daging Meugang untuk Warga Miskin

Minggu, 11/04/2021 - 23:21 WIB
Jelang Ramadan, Wali Kota Subulussalam Sidak Pasar dan Pangkalan Gas LPG 3 Kg
BERITA

Jelang Ramadan, Wali Kota Subulussalam Sidak Pasar dan Pangkalan Gas LPG 3 Kg

Minggu, 11/04/2021 - 23:03 WIB
Pemko Banda Aceh Libatkan Mahasiswa FKH USK untuk Memantau Penjualan Daging Meugang
BERITA

Pemko Banda Aceh Libatkan Mahasiswa FKH USK untuk Memantau Penjualan Daging Meugang

Minggu, 11/04/2021 - 21:54 WIB
Kado Ramadan untuk Maimunah, Dapat Rumah Layak Huni dari Garda Indonesia
BERITA

Kado Ramadan untuk Maimunah, Dapat Rumah Layak Huni dari Garda Indonesia

Minggu, 11/04/2021 - 20:06 WIB
Rakerwil KKG MI Se-Aceh Lahirkan Sejumlah Rekomendasi
BERITA

Rakerwil KKG MI Se-Aceh Lahirkan Sejumlah Rekomendasi

Minggu, 11/04/2021 - 19:51 WIB
Gubernur Sumbar Serahkan Sertifikat Hafiz Qur’an kepada 128 Santri Pontren-Mu
BERITA

Gubernur Sumbar Serahkan Sertifikat Hafiz Qur’an kepada 128 Santri Pontren-Mu

Minggu, 11/04/2021 - 19:38 WIB
Anwar Idris: Semua Bisa, yang Penting Cara Komunikasi
Lingkungan

Anwar Idris Minta Medco Bertanggungjawab Atas Keracunan Gas yang Dialami Warga

Minggu, 11/04/2021 - 18:54 WIB
Gereja Kembar di Jalan Pocut Baren Banda Aceh, Bukti Aceh Toleran
BERITA

Gereja Kembar di Jalan Pocut Baren Banda Aceh, Bukti Aceh Toleran

Minggu, 11/04/2021 - 17:01 WIB
Lihat Lainnya
Selanjutnya
Tagana Abdya Bagi-bagi Masker di Blangpidie

Tagana Abdya Bagi-bagi Masker di Blangpidie

Kolomnis - Ahmad Humam Hamid
  • Gereja Kembar di Jalan Pocut Baren Banda Aceh, Bukti Aceh Toleran

    Gereja Kembar di Jalan Pocut Baren Banda Aceh, Bukti Aceh Toleran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terpilih sebagai Pelatih Silat Terbaik Se-Aceh, Kapolres Subulussalam Janji Berikan Penghargaan untuk Ipda Nailul Amali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Tunggal Sri Wahyuni Menolak Tambang

    211 shares
    Share 211 Tweet 0
  • Menikmati Aceh Dalam Sepiring Daging Meugang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andri Maulana dan Irma Yunia Terpilih Sebagai Duta Mahasiswa Umuslim 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikatan Guru Indonesia

UPDATE TERBARU

KIP Aceh Tidak Berwenang Tetapkan Penundaan Pilkada
Politik

KIP Aceh Tidak Berwenang Tetapkan Penundaan Pilkada

Muhajir Juli
12/04/2021

Sambut Ramadan, Polres Subulussalam Berbagi Daging Meugang untuk Warga Miskin
BERITA

Sambut Ramadan, Polres Subulussalam Berbagi Daging Meugang untuk Warga Miskin

Nukman Suryadi Angkat
11/04/2021

Jelang Ramadan, Wali Kota Subulussalam Sidak Pasar dan Pangkalan Gas LPG 3 Kg
BERITA

Jelang Ramadan, Wali Kota Subulussalam Sidak Pasar dan Pangkalan Gas LPG 3 Kg

Nukman Suryadi Angkat
11/04/2021

Makmeugang; Cara Masyarakat Aceh Bergembira Menyambut Ramadan
BUDAYA

Makmeugang; Cara Masyarakat Aceh Bergembira Menyambut Ramadan

Redaksi aceHTrend
11/04/2021

  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak kami
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap
Aplikasi Android aceHTrend

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.

Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BERITA
  • BUDAYA
  • EDITORIAL
  • LIFE STYLE
  • LIPUTAN KHUSUS
  • MAHASISWA MENULIS
  • OPINI
  • SPECIAL
  • SYARIAH
  • WISATA

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.