ACEHTREND.COM, Banda Aceh- Tujuh Fraksi di DPRA, mendukung sikap Badan Anggaran (Banggar) menolak kenaikan Tunjangan Prestasi Kerja (TPK) Sekda dan ASN di lingkungan Pemerintah Aceh.
Hal ini disampaikan oleh masing-masing fraksi saat menyampaikan pandangan, ketika digelar rapat paripurna pengesahan APBA 2020, di ruang sidang DPRA.
Ketujuh fraksi meminta Pemerintah Aceh untuk mengalihkan dana yang direncanakan untuk kenaikan TPK, ke program lain yang lebih berguna untuk rakyat. Tujuannya, dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat Aceh ke tingkat yang lebih layak.
Fraksi yang sepakat dengan pendapat Banggar DPRA yaitu Fraksi PA, Fraksi Gerindra-PKS, dan Fraksi PPP, Fraksi Nasdem, Demokrat, Golkar dan PAN.
Sebelumnya, Banggar Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menolak rencana kenaikan TPK aparatur Pemerintah Aceh. Hal itu disampaikan anggota Banggar DPRA, Tgk Anwar Ramli dalam sidang paripurna penyampaian pendapat Banggar terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (R-APBA) 2020, Selasa malam (24/9/2019).
“Banggar DPR Aceh tidak setuju terhadap rencana kenaikan TPK bagi aparatur Pemerintah Aceh sebagaimana diusulkan dalam dokumen R-APBA 2020,” kata Anwar Ramli.
Penolakan itu, kata Anwar, karena dinilai belum sesuai dan tidak patut dilakukan di tengah banyaknya persoalan di Aceh yang saat ini perlu diselesaikan serta membutuhkan anggaran yang tidak sedikit.
Seperti tingginya angka kemiskinan dan jumlah pengangguran, termasuk kualitas sumber daya manusia (SDM) yang masih belum sepenuhnya menggembirakan. “Apalagi rencana kenaikan TPK ini. Menurut Banggar bukanlah jalan keluar terhadap reformasi disektor birokrasi,” ujarnya.
Editor: Muhajir Juli
Baca juga: TPK Sekda Aceh Naik 100 %, Humas: Aceh Lebih Rendah dari Sumut