ACEHTREND.COM, Banda Aceh – Izil Azhar atau yang akrab disapa Ayah Merin digugat cerai oleh istri pertamanya Linda Hafni. Surat gugatan tersebut telah dilayangkan oleh Linda ke Mahkamah Syariah Banda Aceh pada 9 September 2019 dengan nomor perkara 326//Pdt.G/2019/Ms.BM.
Linda mengaku terpaksa menggugat cerai suaminya itu karena yang bersangkutan sudah sejak lama tidak lagi menafkahi keluarganya.
“Gugatan ini bukan karena Ayah Merin berurusan dengan hukum, tapi memang jauh sebelum kasus ini terjadi sudah tidak lagi menjalin komunikasi, dan tidak pernah lagi membiayai sekolah anak,” kata Linda, Selasa (25/09/2019).
Linda menjelaskan, dirinya dengan Ayah Merin merupakan suami istri sah yang menikah pada 14 Februari 1999 lalu. Setelah menikah mereka menetap di Sabang selama sembilan tahun, kemudian pada 2008 lalu mereka pindah dan menetap di Banda Aceh.
Selama menikah mereka dikarunia dua orang putri dan tiga orang putra. Menurut penuturan Linda, sejak 2007 keluarga mereka mulai terjadi perselisihan, dipicu oleh sikap Ayah Merin yang menikah lagi dengan tiga perempuan lain setelah dirinya.
Linda menceritakan, puncak terjadinya perselisihan di antara mereka pada Mei 2015 lalu. Saat itu ia bersama anak-anaknya menjumpai Ayah Merin di Jakarta karena suaminya itu mengaku ada keperluan di Jakarta.
“Namun sesampai di Jakarta, ternyata saya mendapati Ayah Merin telah memiliki perempuan lain dan tidak mempedulikan saya selaku istri sahnya,” ujar Linda di Kantor Mahkamah Syariah Banda Aceh.
Atas permasalahan tersebut dan kemelut rumah tangga yang dihadapinya, Linda juga sudah pernah mencoba untuk bermusyawarah dengan keluarga dari kedua belah pihak, untuk mencari jalan keluar, tetapi tidak terwujud.[]
Editor : Ihan Nurdin