• Tentang kami
  • Redaksi
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
aceHTrend.com
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil

Dinsos Simeulue dan UPTD RSBM Teken MoU Penanganan Disabiltas Netra

Irwan SaputraIrwan Saputra
Rabu, 25/09/2019 - 15:07 WIB
di Banda Aceh, BERITA
A A
Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

ACEHTREND.COM, Banda Aceh – Dinas Sosial Kabupaten Simeulue menandatangani perjanjian kerja atau MoU dengan UPTD Rumoh Seujahtra Beujroh Meukarya (UPTD RSBM) Dinas Sosial Aceh tentang perlindungan dan pemberdayaan disabilitas netra yang ada di Kabupaten Simeulue, Selasa (25/9/2019) di ruang kerja Kepala Dinas Sosial Aceh.

Penandatanganan itu berlansung antara Kepala Dinas Sosial Simeulue Muhammad Arif selaku pihak pertama dan Kepala UPTD RSBM Yusri sebagai pihak ke dua yang dipersaksikan oleh langsung oleh Kepala Dinas Sosial Aceh Alhudri, Sekretaris Dinas Sosial Aceh Devi Riansyah, Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Sya`baniar, Kasubbag Program, Informasi dan Humas Mahdani Muchtar, dan Kepala Seksi Pelayanan dan Penyantunan UPTD RSBM Fuadi serta beberapa pejabat lainnya.

Alhudri berharap agar perjanjian antara Dinsos Simeulue dengan UPTD RSBM tersebut dapat melahirkan sebuah inovasi baru dalam meningkatkan pelayanan dan kepedulian terhadap disabilitas netra yang ada di Aceh.

“Pelayanan dan perlindungan terhadap lansia ini juga merupakan amanah Pak Plt kepada kita semua agar tidak ada pilih kasih dalam melayani masayarakat Aceh, semua sama,” kata Alhudri.

BACAAN LAINNYA

Marzuki Yusuf. Ketua Ikatan Masyarakat Juli (Ikmali) Banda Aceh. Foto/aceHTrend/Muhajir Juli.

Pengurus Ikatan Masyarakat Juli di Banda Aceh Gelar Maulid

17/01/2021 - 19:46 WIB
Ustad Asrul Maidi, Lc. Foto/aceHTrend/Muhajir Juli.

Ustad Masrul Aidi, Lc: Menikah di Rumah Lebih Berkah

17/01/2021 - 16:38 WIB
Noer Zainora

Mempertanyakan Komitmen Pemerintah dalam Menerapkan Qanun LKS

17/01/2021 - 15:56 WIB
Ketua umum HMI Cabang Blangpidie terpilih Muhammad Azmi (Kanan) bersama ketua umum HMI demisioner, Mursalin.

Muhammad Azmi Nakhodai HMI Cabang Blangpidie

17/01/2021 - 15:27 WIB

Sementara itu Muhammad Arif mengatakan, tujuan dari penandatanganan ini dalam rangka mewujudkan hak habilitasi dan rehabilitasi sosial bagi penyandang disabilitas, karena itu perlu dilakukan upaya penyediaan layanan habilitasi dan rehabilitasi sosial bagi penyandang disabilitas.

“Habilitasi dan rehabilitasi sosial penyandang disabilitas untuk memulihkan dan mengembangkan kemampuan seseorang yang mengalami disfungsi sosial agar dapat melaksanakan fungsi sosial secara wajar,” katanya.

Adapun ruang lingcup kerjasama yang tertuang dalam perjanjian tersebut adalah, bahwa pihak pertama dan pihak kedua bekerjasama dalam kegiatan identifikasi pendataan dan pengusulan program pembinaan disabilitas netra.

Pihak pertama dan pihak kedua melakukan pendekatan awal yang meliputi orientasi, identifikasi, motivasi dan seleksi para disabilitas netra, begitupun dengan adanya perjanjian tersebut juga kerjasama penganggaran sesuai dengan yang tertera dalam daftar isian pengguana anggaran (DIPA) masing-masing.

Kemudian, pihak kedua melakukan penerimaan disabilitas netra meliputi registrasi, asesmen dan penempatan program. Registrasi tersebut dilakukan dengan memenuhi segala syarat yang dibutuhkan termasuk syarat-syarat administrasi bagi klien yang diusulkan oleh pihak pertama, dan pihak kedua melakukan bimbingan rehabilitasi yang meliputi rehabiltasi medis dan rehabiltasi sosial.[]

ShareTweetPinKirim
Sebelumnya

Polres Abdya Bagikan 10 Ribu Masker untuk Warga

Selanjutnya

APBA 2020 Disahkan, Fraksi PA Berikan Catatan

BACAAN LAINNYA

Andi HS/FOTO/Ist.
Masyarakat Sipil

Di Tengah Kondisi Rakyat Aceh Yang Memprihatinkan, Andi HS Kritik Organisasi Pemuda Penerima Dana Hibah

Minggu, 17/01/2021 - 10:53 WIB
Kameng yang meulangga Qanun Banda Aceh Nomor 12 Thôn 2004, dibahu lé Satpol PP diba u UPTD Rumah Potong Hewan, Gampong Pande. Foto/ Ist.
Banda Aceh

Jak Meuröt u Banda, Saboh Leumo & Lhe Boh Kamèng Dibeureukah Lé Satpol PP

Minggu, 17/01/2021 - 08:01 WIB
aceHTrend.com

GeRAK Aceh: Hibah APBA untuk 100 Organisasi Bertentangan dengan Permendagri 39 Tahun 2020

Minggu, 17/01/2021 - 07:32 WIB
aceHTrend.com
BERITA

KIP Aceh Barat Sosialisasikan Pentingnya Demokrasi dalam Pemilihan Pengurus OSIM MTsN 3

Sabtu, 16/01/2021 - 18:53 WIB
Ketua STAI-DH Rahmat Saputra saat melantik sejumlah pejabat struktural kampus setempat
BERITA

Ketua STAI Darul Hikmah Aceh Barat Lantik 11 Pejabat Struktural

Sabtu, 16/01/2021 - 18:41 WIB
aceHTrend.com
BERITA

Wali Nanggroe Kunjungi Kawasan Wisata Ulee Lheue, Ini Komentarnya

Sabtu, 16/01/2021 - 18:24 WIB
Fitriana, salah seorang pengungsi akibat bencana tanah longsor Gampong Lamkleng, Aceh Besar/FOTO/aceHTrend.
Daerah

Korban Tanah Longsor Harapkan Pemkab Aceh Besar Bantu Warga Yang Terdampak

Sabtu, 16/01/2021 - 17:03 WIB
Lokasi terjadi bencana tanah longsor di Gampong Lamkleng, Kuta Cot Glie, Aceh Besar/FOTO/aceHTrend.
Daerah

Tinjau Warga Terdampak Tanah Longsor, DPRK Aceh Besar Minta Pemkab Berikan Fasilitas Yang Nyaman Untuk Warga Lamkleng

Sabtu, 16/01/2021 - 16:02 WIB
aceHTrend.com
BERITA

Dari China hingga Jerman, 7 Negara Ini Kembali Lockdown Usai Covid-19 Mengganas Diserang Gelombang Baru

Sabtu, 16/01/2021 - 09:42 WIB
Lihat Lainnya
Selanjutnya
Rapat paripurna DPRA, Rabu (25/9/2019) mengesahkan RAPBA menjadi APBA 2020. Foto: Humas.

APBA 2020 Disahkan, Fraksi PA Berikan Catatan

Komentar

Kolomnis - Ahmad Humam Hamid
  • Seorang ASN asal Bireun meninggal di Langsa, Jumat (15/1/2021).

    Diduga Alami Gangguan Jiwa, Seorang ASN Asal Bireun Ditemukan Meninggal di Langsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GeRAK Aceh: Hibah APBA untuk 100 Organisasi Bertentangan dengan Permendagri 39 Tahun 2020

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Nanggroe Kunjungi Kawasan Wisata Ulee Lheue, Ini Komentarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hibah Rp9,6 Miliar APBA 2020 untuk 100 Organisasi Tidak Menyalahi Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari China hingga Jerman, 7 Negara Ini Kembali Lockdown Usai Covid-19 Mengganas Diserang Gelombang Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikatan Guru Indonesia

UPDATE TERBARU

Marzuki Yusuf. Ketua Ikatan Masyarakat Juli (Ikmali) Banda Aceh. Foto/aceHTrend/Muhajir Juli.

Pengurus Ikatan Masyarakat Juli di Banda Aceh Gelar Maulid

Muhajir Juli
17/01/2021

Ustad Asrul Maidi, Lc. Foto/aceHTrend/Muhajir Juli.
Komunitas

Ustad Masrul Aidi, Lc: Menikah di Rumah Lebih Berkah

Muhajir Juli
17/01/2021

Noer Zainora
MAHASISWA MENULIS

Mempertanyakan Komitmen Pemerintah dalam Menerapkan Qanun LKS

Redaksi aceHTrend
17/01/2021

Ketua umum HMI Cabang Blangpidie terpilih Muhammad Azmi (Kanan) bersama ketua umum HMI demisioner, Mursalin.
BERITA

Muhammad Azmi Nakhodai HMI Cabang Blangpidie

Masrian Mizani
17/01/2021

  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak kami
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap
Aplikasi Android aceHTrend

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.

Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BERITA
  • BUDAYA
  • EDITORIAL
  • LIFE STYLE
  • LIPUTAN KHUSUS
  • MAHASISWA MENULIS
  • OPINI
  • SPECIAL
  • SYARIAH
  • WISATA

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.