ACEHTREND.COM, Lhokseumawe – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) mendesak Presiden RI Joko Widodo dan DPR RI mencopot Tito Karnavian dari jabatannya sebagai Kapolri karena dinilai tidak mampu mengkoordinasikan anggotanya agar tidak melakukan tindakan represif kepada mahasiswa yang melakukan aksi.
Pernyataan itu disampaikan Ketua Umum HMI Cabang Lhokseumawe–Aceh Utara, Muhammad Atar, melalui keterangan tertulis yang diterima aceHTrend, Rabu (25/9/2019). Pihaknya menilai tindakan aparat kepolisian menangani aksi para mahasiswa di luar kewajaran.
Atar mengatakan tindakan represif yang dilakukan pihak kepolisian saat aksi menolak RUU yang tidak prorakyat dan kontroversi pada 24 september 2019, telah mengakibatkan jatuhnya korban di beberapa wilayah di Indonesia.
“Tentu kita sangat menyayangkan dengan tindakan aparat kepolisian yang seharusnya melayani, tapi malah bertindak di luar batas kemanusiaan,” kata Atar.
Atas kejadian ini, HMI Cabang Lhokseumawe–Aceh Utara mengecam tindakan kepolisian yang melakukan tindakan di luar kewajaran terhadap para mahasiswa.
“Kami juga meminta kepada Propam Polri untuk melakukan investigasi terhadap aparat kepolisian yang telah melakukan tindakan semena-mena terhadap mahasiswa dan diproses dengan aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.
M. Atar menjelaskan, polisi yang seharusnya menjadi pelindung dan penganyom masyarakat justru melakukan tindakan yang melukai hati rakyat. Menurutnya, aksi yang dilakukan mahasiswa itu legal secara konstitusional dan bentuk kekecewaan rakyat kepada pemerintah dan DPR yang telah melemahkan KPK dengan melakukan Revisi UU No 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan korupsi.
Lanjutnya, mahasiswa sebagai agent of control, tidak akan berdiam diri melihat kondisi negara yang karut marut sehingga cita-cita reformasi terbaikan.
“Lagi-lagi hal yang sungguh tidak diinginkan kembali terjadi dengan membenturkan mahasiswa dengan kepolisian,” katanya.
Atar menegaskan pihaknya menolak hasil RUU KPK meskipun telah disahkan dalam rapat paripurna DPR dan tidak bisa dicabut.
“Kita mengusulkan pembubaran KPK secara permanen dan mengembalikan kewenanangan pemberantasan korupsi pada aparat penegak hukum, lantara revisi UU KPK sama dengan menciptakan KPK sebagai macan ompong. Demi menjaga stabilitas keamanan HMI mengajak seluruh mahasiswa dan masyarakat untuk melantukan doa bersama selama tiga hari berturut-turut agar para pemimpin dan wakil rakyat di Jakarta dibukakan hatinya, dan kembali ke jalan yang benar,” ujarnya.[]
Editor : Ihan Nurdin