• Tentang kami
  • Redaksi
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
aceHTrend.com
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil

Aceh Desak Pusat Segera Bentuk Tim Peralihan Kanwil Pertanahan

Ihan NurdinIhan Nurdin
Kamis, 26/09/2019 - 12:53 WIB
di BERITA
A A
Kepala Dinas Pertanahan Aceh, Dr Edi Yandra S.STP, MSP

Kepala Dinas Pertanahan Aceh, Dr Edi Yandra S.STP, MSP

Share on FacebookShare on Twitter

ACEHTREND.COM, Jakarta – Pemerintah Aceh mendesak Kementerian Agraria dan Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN) untuk segera membentuk Tim Pengalihan Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Aceh menjadi Badan Pertanahan Aceh (BPA). 

Hal itu disampaikan Plt Gubernur Aceh, Ir Nova Iriansyah MT melalui Kepala Dinas Pertanahan Aceh, Dr Edi Yandra S.STP, MSP di hadapan Anggota Komisi II DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Gedung Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (25/9/2019).

Edi Yandra menjelaskan, hingga saat ini sejak Perpres Nomor 23 Tahun 2015 tersebut ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo, implementasi perpres tersebut belum dijalankan.

“Oleh karena itu, hari ini kita menyampaikan dua poin penting terkait masalah ini, pertama adalah menindaklanjuti Undang-Undang (UU) Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh kemudian menindaklanjuti Perpres Nomor 23 tahun 2015 dan juga menindaklanjuti Perpres Nomor 95 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah Aceh,” jelas dia.

BACAAN LAINNYA

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, S. H., S. I. K., M. Si.

Teroris yang Tertangkap Rencanakan Bom Bunuh Diri di Aceh

27/01/2021 - 11:59 WIB
Aryos Nivada/FOTO/ Humas Dinsos Aceh.

Aryos: Pilkada Aceh Seharusnya Tunggu Keputusan KPU Pusat

27/01/2021 - 09:15 WIB
aceHTrend.com

Syekh Ali Jabeer dan Guru Sekumpul, Yang ‘Hidup’ Setelah Wafat

27/01/2021 - 07:22 WIB
Munzami HS. [Ist]

Gubernur Aceh Tunjuk Direktur IDeAS Sebagai Pengawas BPKS

26/01/2021 - 17:50 WIB

Adapun poin kedua, lanjutnya, perlu kiranya segera dilakukan direvisi terhadap Perpres Nomor 23 tahun 2015 untuk penyesuaian dengan UU nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

“Secara sosiologi, UU tersebut merupakan salah satu alat untuk mencapai kemakmuran dan keadilan bagi masyarakat Aceh, sehingga apabila pengelolaan dilaksanakan oleh pemerintah daerah nantinya dapat mencapai masyarakat yang adil dan makmur,” ujarnya.

Dia melanjutkan, adapun dari aspek filosofis, kepemilikan tanah oleh masyarakat merupakan hal yang hakiki dan fundamental sehingga pengelolaannya dapat meningkatkan harkat dan martabat masyarakat.

Sedangkan aspek politis, implementasi UU tersebut juga merupakan salah satu dasar perdamaian Aceh dari butir-butir dari MoU Helisinki tahun 2005 dalam mewujudkan otonomi khusus bagi Provinsi Aceh.

“Karena itu, kita berharap Komisi II, mendorong secepatnya agar kementerian segera membentuk tim pengalihan tersebut agar perintah presiden segera bisa dijalankan,” jelas dia.

Anggota Tim Pengawalan UUPA, Prof Jamal mempertanyakan keseriusan pemerintah pusat terhadap komitmen yang telah dibuat melalui Perpres Nomor 23 Tahun 2015.

“Karena itu, perlu kami sampaikan pula kepada Bapak-Bapak pimpinan anggota Komisi II ini supaya pemerintah harus cepat menyelesaikan persoalan tersebut sebelum terjadi masalah besar. Jangan sampai, masalah ini baru diperhatikan jika masalah besar itu terjadi,” ungkapnya.

Sampai saat ini, lanjutnya, masyarakat bertanya-tanya ke mana aspirasi MoU Helsinki tersebut. Jangan sampai, kata dia, kepercayaan masyarakat Aceh kepada Pemerintah Pusat tercoreng lagi.

“Sebagaimana kita pahami bersama bahwa Aceh dulu daerah yang bergolak tetapi berakhir dengan tercapainya kesepakatan melalui MoU Helinski dengan penandatanganan UUPA. Namun jika UUPA tersebut tidak direalisasikan juga, maka ditakutkan masyarakat kecewa lagi,” jelas dia.

Sementara itu, Wali Nanggroe Aceh Teungku Malik Mahmud Al-Haythar mengingatkan pemerintah agar tidak membuat Aceh kecewa lagi. Dia mengisahkan bagaimana dirinya bersama berbagai pihak memperjuangkan perdamaian Aceh. Bahkan, hari ini banyak negara yang belajar kepada Aceh bagaimana menangani konflik secara cepat dan baik.

“Kita sudah sangat lama memperjuangankan perdamaian Aceh mulai dari Soeharto, Gusdur, Bu Mega, dan Aceh damai saat presiden Soesilo Bambang Yudhoyono. Artinya, jangan sampai Pemerintah Pusat mengecewakan masyarakat,” jelas dia.

Pertemuan itu juga dihadiri tokoh Aceh yang ikut menggodok UUPA yakni Ahmad Farhan Hamid, wakil rakyat Aceh di Senayan, Muslim dan H Sudirman atau lebih dikenal Haji Uma.

Turut hadir dalam pertemuan ini praktisi hukum T Nasrullah dan Kepala Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) Almuniza Kamal.

Dari Kementerian Dalam Negeri, hadir Dirjen Otda Akmal Malik dan Sekjen Kementerian Agraria dan Tata Ruang.[]

Tag: #Headlineagrariabadan pertanahan aceh
ShareTweetPinKirim
Sebelumnya

[FOTO]: Kelompok Mahasiswa Teknik Dalam Barisan Aksi Koetaradja Memanggil

Selanjutnya

Diincar Tiga Negara Ini, Aceh Disebut Perlu Tambahan Bandara Internasional

BACAAN LAINNYA

Prosesi kenaikan pangkat Kompol Sulaiman.
BERITA

19 Personel Polres Abdya Terima Penghargaan, Satu Anggota Naik Pangkat

Rabu, 27/01/2021 - 12:21 WIB
Ilustrasi pemanasan global. Ist.
Lingkungan

Laju Pemanasan Global Semakin Cepat, Tahun 2100 Suhu Bumi Capai 6 Celcius

Rabu, 27/01/2021 - 08:32 WIB
Salah satu kawasan transmigrasi di Sumatera Barat. Foto/Ist.
Politik

Bila Mau Pindah ke Aceh, Warga Malang, Jawa Timur Dapat Jatah 1 Hektar Lahan/KK

Selasa, 26/01/2021 - 18:33 WIB
Cut Hasnah @aceHTrend/Masrian Mizani
BERITA

Pemkab Abdya Galang Donasi untuk Korban Gempa Sulawesi Barat

Selasa, 26/01/2021 - 13:17 WIB
Dua residivis narkoba dan barang bukti saat diamankan di Polres Langsa, Senin (25/1/2021).
BERITA

Polisi Ringkus Dua Residivis Narkoba karena Kembali Edarkan Sabu

Selasa, 26/01/2021 - 10:40 WIB
Ilustrasi fogging
BERITA

Populasi Nyamuk Banyak, Warga Minta Pemkab Aceh Singkil Lakukan Fogging

Selasa, 26/01/2021 - 10:08 WIB
Lelalu
Hukum

MS Jantho Lanjutkan Sidang Lansia Perkosa Anak di Bawah Umur

Selasa, 26/01/2021 - 09:48 WIB
aceHTrend.com
BERITA

Dewan Minta Pemko Percepat Realisasi Program Kerja Tahun 2021

Senin, 25/01/2021 - 20:36 WIB
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, menunjukkan barang bukti dari ER dalam konferensi pers, Senin, 25 Januari 2020. @aceHTrend/Mulyadi Pasee
BERITA

Nekat Jual Sabu karena Terhimpit Ekonomi, IRT Hamil Tujuh Bulan di Aceh Utara Ditangkap Polisi

Senin, 25/01/2021 - 20:32 WIB
Lihat Lainnya
Selanjutnya
Peta Indonesia

Diincar Tiga Negara Ini, Aceh Disebut Perlu Tambahan Bandara Internasional

Kolomnis - Ahmad Humam Hamid
  • Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, SH, SIK, M. Si, menunjukkan barang bukti yang diamankan dari terduga teroris, Sabtu (23/1/2021).

    Terduga Teroris yang Ditangkap di Aceh, Mulai Pedagang Buah Hingga PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Aceh Tunjuk Direktur IDeAS Sebagai Pengawas BPKS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Dua Residivis Narkoba karena Kembali Edarkan Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kala Dara Belia Aceh Memilih Iman Kristen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GeRAK Aceh: Hibah APBA untuk 100 Organisasi Bertentangan dengan Permendagri 39 Tahun 2020

    94 shares
    Share 94 Tweet 0
Ikatan Guru Indonesia

UPDATE TERBARU

Prosesi kenaikan pangkat Kompol Sulaiman.
BERITA

19 Personel Polres Abdya Terima Penghargaan, Satu Anggota Naik Pangkat

Masrian Mizani
27/01/2021

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, S. H., S. I. K., M. Si.
BERITA

Teroris yang Tertangkap Rencanakan Bom Bunuh Diri di Aceh

Redaksi aceHTrend
27/01/2021

Aryos Nivada/FOTO/ Humas Dinsos Aceh.
Politik

Aryos: Pilkada Aceh Seharusnya Tunggu Keputusan KPU Pusat

Muhajir Juli
27/01/2021

Afridany
Surat Pembaca

Gaji Dipotong Aparatur Gampông Mehmoh

Redaksi aceHTrend
27/01/2021

  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak kami
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap
Aplikasi Android aceHTrend

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.

Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BERITA
  • BUDAYA
  • EDITORIAL
  • LIFE STYLE
  • LIPUTAN KHUSUS
  • MAHASISWA MENULIS
  • OPINI
  • SPECIAL
  • SYARIAH
  • WISATA

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.