ACEHTREND.COM,Lhokseumawe- Pengemis cilik asal Lhokseumawe berinisial MS (9) kerapkali dirantai dan dicambuk oleh ibu kandung dan ayah tirinya yang berinisial I (39). Hal ini diungkapkan oleh saksi yang merupakan tetangga mereka.
Demikian penjelasan Kapolres Lhokseumawe AKBP Lasta Irawan melalui Kasat Reskrim AKP Indra T. Herlambang, Jumat (27/9/2019) kepada aceHTrend.
Saksi tersebut pula yang awalnya membongkar kekejaman tersebut. Setelah tidak mampu lagi melihat penyiksaan yang dilakukan oleh MI terhadap anak tirinya, yang dipaksa menjadi pengemis di Kota Lhokseumawe.
“Sehingga saksi merasa iba dengan penderitaan anak tersebut. Ia juga risih dengan kelakuan tersangka. Karena tidak sanggup menahan lagi, lalu dia melapor ke babinsa yang saat itu sedang bertugas di gampong tersebut,” ujar Indra.
Sebelum melapor ke babinsa, tambah Indra, saksi pernah menegur pelaku agar menghentikan kekejamannya. Tapi pelaku minta saksi tidak ikut campur karena itu ranah pribadi.
Pernyataan pers tersebut disampaikan Indra, setelah MI dilarikan ke rumah sakit, karena mengalami kejang-kejang di dalam tahanan kepolisian. Terkait perkembangan kasus, pihaknya terus melakukan pendalaman dengan mengumpukan keterangan saksi yang kini sudah berjumlah delapan orang.
Editor: Muhajir Juli
Baca juga: Pengacara Orang Tua Pengemis Cilik Minta Publik Hormati Proses Hukum
Dinsos Lhokseumawe Serahkan Anak Korban Eksploitasi Orang Tua ke Walinya
Dugaan Eksploitasi Anak untuk Mengemis, Orang Tua Terancam Dibui
Hasil Mengemis Anak Ini Dipakai untuk Beli Sabu dan Berjudi oleh Orang Tuanya
Para Pengemis Cilik di Lhokseumawe Mengaku Disuruh Orang Tua
Dugaan Eksploitasi Anak untuk Mengemis, Orang Tua Terancam Dibui