• Tentang kami
  • Redaksi
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
aceHTrend.com
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil

Pelaku Perbankan di Aceh Siap Sambut Qanun LKS

Teuku Hendra KeumalaTeuku Hendra Keumala
Minggu, 29/09/2019 - 16:52 WIB
di BERITA, EKOBIS
A A
@aceHTrend/Hendra Keumala

@aceHTrend/Hendra Keumala

Share on FacebookShare on Twitter

ACEHTREND.COM, Banda Aceh – Tim Ahli Pembahasan Qanun Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah, Prof Dr Nazaruddn AW, MA mengatakan bahwa pelaku perbankan di Aceh harus siap secara lahir batin dalam menerima perubahan lembaga keuangan di Aceh. Dari yang sebelumnya berkonsep konvensional menjadi syariah yang notabenenya sebagai penerapan hukum Islam.

Hal itu disampaikan Nazaruddin dalam diskusi publik bertema “Kesiapan Masyarakat dan Lembaga Keuangan terhadap Qanun LKS” yang digelar HMI Komisariat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unsyiah yang digelar di 3in1 Coffee, Lampineung, Banda Aceh, Jumat (27/9/2019).

Diskusi ini menghadirkan tujuh narasumber dari Bank Aceh Syariah, BCA, Asuransi Jiwasraya, Asuransi Bumiputera, Bank Muamalat, PT Pegadaian Syariah, dan Ketua Yayasan HAKKA Aceh selaku tokoh masyarakat Tionghoa Kho Khie Siong.

“Qanun LKS Aceh juga merupakan salah satu langkah yang akan mendorong perekonomian Aceh menjadi lebih baik. BI dan OJK pun telah mendukun sepenuhnya dengan penerapan keuangan syariah di Aceh, hanya saja OJK masih belum bisa menjangkau secara menyeluruh dalam mengatur lembaga keuangan, apalagi koperasi,” kata Nazaruddin.

BACAAN LAINNYA

Noer Zainora

Mempertanyakan Komitmen Pemerintah dalam Menerapkan Qanun LKS

17/01/2021 - 15:56 WIB
Tgk H Faisal Ali mengisi tausiah Maulid KWPSI di Kantor PWI Aceh, Selasa (12/1/21) @aceHTrend/Hasan Basri M Nur

Lem Faisal: Hak Safaruddin Menggugat Penutupan Bank Konvensional di Aceh

12/01/2021 - 15:15 WIB
Munawir Abdullah

Apa yang Harus Dikritisi dari Qanun LKS?

04/01/2021 - 11:21 WIB
Farid Nyak Umar. Foto/aceHTrend/Teuku Hendra Keumala.

MES Harus Bekerja Sosialisasikan Qanun LKS

31/12/2020 - 08:09 WIB

Sementara itu, Marhaban S.Hi, MA dari Bank Aceh Syariah mengatakan, pemikiran akan susahnya perubahan dari konsep konvensional menjadi konsep yang syariah yang selama ini ada di masyarakat seharusnya bisa diubah dengan lebih memahami dan menerima perubahan tersebut, bukan malah menolak karena sebenarnya perubahan konsep syariat ini pun telah di terapkan oleh Rasulullah saat beliau berbisnis.

“Kesiapan akan perubahan ini harus dimilliki oleh masyarakat. Salah satu caranya dengan memberikan pemahaman yang lebih terhadap konsep-konsep yang selanjutnya akan diterapkan dalam lembaga keuangan seperti musyarakah, mudharabah, dan murabhah,” kata Marhaban.

Sementara dari BCA yang yang masih menerapkan konsep konvensional pun sudah menyatakan kesiapan akan adanya perubahan mengenai lembaga keuangan yang akan berbasis syariah nantinya. Dengan sudah adanya BCA Syariah di Banda Aceh membuktikan bahwa BCA telah siap menghadapi perubahan. Hanya tinggal masalah beberapa teknis saja yang akan diperbaiki seiring waktu berjalan. Karyawan pun mengaku bahwa konsep syariah ini memberikan ketenangan dan keberkahan atas diri mereka dalam bekerja.

Sementara itu, tokoh Tionghoa Kho Khie Siong yang memberikan sudut pandang, dampak, dan kesiapan bagi masyarakat Tionghoa. Ia mengatakan tidak ada dampak khusus yang dirasakan dengan adanya perubahan yang terjadi karena masih dapat melayani nasabah yang sudah terdaftar.

“Namun, yang masih menjadi kendala saat ini adalah kurangnya informasi dan sosialisasi terhadap perubahan yang terjadi,” tuturnya.

Secara umum, kehadiran Qanun LKS ini dinilai memberikan peluang yang lebih besar untuk masyarakat dalam membenahi perekonomia. Lapangan pekerjaan nantinya pun akan terbuka lebih banyak. BUMN yang sahamnya dimiliki oleh pusat pun siap untuk perubahan ini.[]

Editor : Ihan Nurdin

Tag: Perbankan syariahQanun LKS
Share8TweetPinKirim
Sebelumnya

Bedu Saini-Eko Deni Saputra Pimpin PFI Aceh Periode 2019-2023

Selanjutnya

DPD KNPI Aceh Dukung Penolakan PT EMM

BACAAN LAINNYA

Ketua Pengprov Hapkido Aceh, Amal Hasan berserta Pengurus Hapkido lainnya saat melakukan Audiensi dengan Pengurus Koni Provinsi Aceh pada Rabu 20 Januari 2021 di Gedung Koni Aceh/FOTO/Hapkido.
Olahraga

Hapkido Aceh Bidik PON Papua 2021 dan PON Aceh 2024

Rabu, 20/01/2021 - 22:46 WIB
aceHTrend.com
BERITA

Mantan Menteri Rokhmin Dahuri Dorong USK Menjadi Kampus Berbasis Riset

Rabu, 20/01/2021 - 18:54 WIB
aceHTrend.com
BERITA

Siswa dari Pesantren Tradisional yang Tidak Memiliki NISN Terancam Dikeluarkan

Rabu, 20/01/2021 - 17:57 WIB
aceHTrend.com
BERITA

Dinas Sosial Aceh Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Pidie

Rabu, 20/01/2021 - 12:06 WIB
Barang bukti sabu-sabu yang ditemukan di lapas @ist
BERITA

Petugas Gagalkan Penyelundupan Sabu ke Lapas Kelas II Blangpidie Abdya

Rabu, 20/01/2021 - 09:54 WIB
aceHTrend.com

Politik Bendera dan Parlok Bangsamoro di Filipina

Rabu, 20/01/2021 - 07:19 WIB
KIP Aceh menetapkan tahapan Pilkada 2022. Keputusan tersebut dibuat pada Selasa (19/1/2021) di Banda Aceh.

KIP Aceh Tetapkan Tahapan Pilkada 2022

Selasa, 19/01/2021 - 22:08 WIB
Ilustrasi
BERITA

Listrik Padam di Beberapa Daerah di Aceh, PLN Minta Maaf

Selasa, 19/01/2021 - 21:13 WIB
Wakil Wali Kota Langsa, Dr. H. Marzuki Hamid, MM, didampingi Pj. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Langsa, Muharram ST, saat meninjau rumah warga di Gampong Jawa, Selasa (19/1/2021).
BERITA

Tiga Rumah Warga di Gampong Jawa akan Direlokasi ke Gampong Timbang Langsa, Ini Sebabnya

Selasa, 19/01/2021 - 20:47 WIB
Lihat Lainnya
Selanjutnya
aceHTrend.com

DPD KNPI Aceh Dukung Penolakan PT EMM

Kolomnis - Ahmad Humam Hamid
  • Salah satu hasil perundingan damai antara Moro Islamic Liberation Front (MILF) dengan Pemerintah Filipina, adalah lahirnya otonomi. Salah satunya adalah dibenarkannya bendera Bangsamoro berkibar di daerah otonomi tersebut. Foto/Ist kiriman Nur Djuli.

    Rayakan Otonomi, Bendera Bangsamoro Berkibar di Cotabato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KIP Aceh Tetapkan Tahapan Pilkada 2022

    255 shares
    Share 255 Tweet 0
  • Politik Bendera dan Parlok Bangsamoro di Filipina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mualem Apresiasi Gerakan Yayasan Herry Center Abdya 

    63 shares
    Share 63 Tweet 0
  • Jalan Tengah untuk Bendera Aceh

    95 shares
    Share 95 Tweet 0
Ikatan Guru Indonesia

UPDATE TERBARU

Ketua Pengprov Hapkido Aceh, Amal Hasan berserta Pengurus Hapkido lainnya saat melakukan Audiensi dengan Pengurus Koni Provinsi Aceh pada Rabu 20 Januari 2021 di Gedung Koni Aceh/FOTO/Hapkido.
Olahraga

Hapkido Aceh Bidik PON Papua 2021 dan PON Aceh 2024

Redaksi aceHTrend
20/01/2021

aceHTrend.com
BERITA

Mantan Menteri Rokhmin Dahuri Dorong USK Menjadi Kampus Berbasis Riset

Redaksi aceHTrend
20/01/2021

aceHTrend.com
BERITA

Siswa dari Pesantren Tradisional yang Tidak Memiliki NISN Terancam Dikeluarkan

Sadri Ondang Jaya
20/01/2021

aceHTrend.com
BERITA

Dinas Sosial Aceh Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Pidie

Redaksi aceHTrend
20/01/2021

  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak kami
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap
Aplikasi Android aceHTrend

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.

Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BERITA
  • BUDAYA
  • EDITORIAL
  • LIFE STYLE
  • LIPUTAN KHUSUS
  • MAHASISWA MENULIS
  • OPINI
  • SPECIAL
  • SYARIAH
  • WISATA

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.