ACEHTREND.COM, Lhokseumawe – Ratusan siswa SMK/SMA di Aceh Utara dan Lhokseumawe (Pase) bergabung dengan anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) untuk melakukan aksi penolakan UU KPK, RUU KUHP, UU Ketenagakerjaan, RUU Pertanahan, dan meminta pemerintah menindak pembakar hutan, Senin (30/9/2019).
Massa awalnya berkumpul di Lapangan Hiraq Kota Lhokseumawe dan bergerak menuju Tugu Rencong Simpang Kuta Blang, selanjutnya menuju Gedung DPRK Lhokseumawe untuk menyampaikan aspirasinya.
Amatan aceHTrend, para siswa tersebut membawa spanduk dan poster, serta mengikat kepala mereka dengan kain putih.
Sebelum aksi dimulai, massa mahasiswa tersebut melakukan doa bersama dilanjutkan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Koordinator aksi mengingatkan agar massa tetap menjaga ketertiban agar aksi berlangsung damai. Aksi ini juga mendapat pengawalan dari aparat kepolisian.[]
Editor : Ihan Nurdin