ACEHTREND.COM, Banda Aceh – Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah dalam sidang paripurna peresmian pemberhentian anggota DPR Aceh masa jabatan 2014-2019 dan pengucapan sumpah anggota DPR Aceh masa jabatan 2019-2024 menyampaikan beberapa hal terkait kinerja eksekutif dan legislatif, Senin (30/9/2019).
Berikut isi pidato lengkapnya:
Bismillahirrahmanirrahim,
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Puji beserta syukur mari sama-sama kita persembahkan ke hadhirat Allah SWT, yang telah memberikan kesempatan kepada kita untuk menghadiri Rapat Paripurna DPR Aceh Dalam Rangka Peresmian Pemberhentian Anggota DPR Aceh Masa Jabatan 2014-2019 dan Pengucapan Sumpah Anggota DPR Aceh Masa Jabatan 2019-2024.
Shalawat dan salam kita sampaikan ke haribaan junjungan alam Nabi Besar Muhammad saw, beserta keluarga dan para sahabat beliau sekalian.
Para hadirin yang saya hormati,
Rapat Paripurna DPR Aceh yang terlaksana pada hari ini memiliki nilai yang sangat penting bagi kita semua. Pada hari ini, para anggota DPR Aceh hasil pemilu legislatif 2014 yang sudah bertugas selama lima tahun, mengakhiri masa tugas danpengabdiannya. Pada hari ini pula, dilakukan pengambilan atau pengucapan sumpah anggota DPR Aceh hasil pemilihan umum pada 17 April 2019 yang lalu.
Acara pengucapan sumpah itu sendiri, merupakan puncak dari seluruh rangkaian proses pelaksanaan pemilu sebagai sarana demokrasi. Pemilu dimaksudkan untuk merepresentasikan kedaulatan rakyat dalam tatanan Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila. Namun, pemilu juga memiliki nilai yang substantif, yaitu sebagai satu-satunya instrumen yang konstitusional di dalam manajemen suksesi kekuasaan, yang dilaksanakan setiap lima tahun sekali.
Segenap elemen rakyat Aceh patut bersyukur, bahwa pemilu legislatif yang diadakan serentak dengan Pemilihan Presiden pada 17 April lalu, telah berlangsung dengan lancar. Menurut data KIP Aceh, tingkat partisipasi pemilih di Aceh mencapai 79,52%, yang berarti melebihi target nasional yang berada pada angka 76%.
Bapak/ibu, saudara-saudari para undangan yang saya muliakan,
Salah satu tujuan penting pembangunan adalah memberikan keadilan ekonomi, sosial, dan politik kepada rakyat. Tujuan ini hanya mungkin tercapai apabila segenap elemen di dalam pemerintahan dan di dalam masyarakat membangun suatu sinergi yang konstruktif dan berkesinambungan.
Tak terkecuali daripada itu adalah sinergi atau relasi yang harmonis antara eksekutif dan legislatif. Dalam konteks relasi ini, maka pada kesempatan ini kami menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan dan seluruh anggota DPR Aceh periode 2014-2019 atas kerja sama dan dukungan dalam berbagai bentuk yang diberikan kepada kami.
Dalam forum yang mulia ini, kami ingin sampaikan bahwa DPR Aceh, melalui Badan Anggaran, telah mencatat sebuah sejarah penting yang tidak pernah terjadi sebelumnya, yaitu melakukan persetujuan bersama APBA Tahun Anggaran 2020 dalam rapat Paripurna DPR Aceh pada Rabu, 25 September yang lalu, atau dua bulan lebih cepat dari ketentuan yang ada. Karena itu, melalui forum ini, sekali lagi kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Saudara-saudara.
Tidak dapat kami pungkiri bahwa selama 26 bulan kami berada di kepemimpinan eksekutif, terdapat sejumlah perbedaan pandangan antara eksekutif Aceh dengan legislatif Aceh berkaitan dengan beberapa kebijakan pemerintahan. Namun kami percaya, bahwa meskipun ada perbedaan, eksekutif dan legislatif Aceh memiliki tujuan yang sama, yaitu membangun Aceh yang berkeadilan di seluruh sektor kehidupan. Eksekutif dan legislatif Aceh sepakat untuk selalu memberi yang terbaik kepada rakyat, dan karena itu pula, seluruh perbedaan yang ada selalu dapat diselesaikan dengan baik, dengan jalan musyawarah, dan beberapa di antaranya dilakukan melalui jalur hukum administrasi negara. Oleh sebab itu, sekali lagi, dari lubuk hati yang paling dalam, kami menyampaikan terima kasih yang tak terhingga kepada seluruh anggota dewan yang terhormat.
Para hadirin yang kami hormati,
Alhamdulillah, tadi kita sudah melihat bersama pengambilan sumpah Anggota DPR Aceh untuk periode 2019-2024. Pada kesempatan ini, kami bersama dengan seluruh Perangkat Aceh mengucapkan selamat kepada Saudara-saudara yang diambil sumpahnya pada hari ini. Di samping sebagai momen penting bagi rakyat Aceh, hari ini juga momen penting bagi para anggota dewan yang terhormat, karena menjadi awal mula pelaksanaan tugas dan fungsi Dewan Perwakilan Rakyat. Dan di luar sana, kami juga percaya, bahwa rakyat berada dalam situasi yang tidak sabar untuk menanti kiprah para wakil yang sudah mereka pilih pada pemilu legislatif 17 April yang lalu.
Para hadirin yang kami hormati,
Dalam Pasal 18 ayat (3) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 diatur bahwa “Pemerintahan daerah provinsi, daerah kabupaten, dan kota memiliki Dewan Perwakilan Rakyat yang anggota-anggotanya dipilih melalui pemilihan umum”, karena itu perlu disadari bahwa secara konseptual dan legal-formal, kedudukan DPRA adalah bagian yang integral dari Pemerintahan Aceh.
Kedudukan ini berbeda dengan yang ada di negara-negara federal yang menganut pemisahan kekuasaan secara absolut. Oleh karena itu, dalam UU Pemerintahan Daerah dan UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, DPR Aceh diletakkan sebagai unsur penyelenggaran pemerintahan yang bermitra sejajar dengan Gubernur Aceh. Ada tugas dan kewenangan yang berbeda, namun dalam beberapa hal, ada tugas dan wewenang yang diselenggarakan secara bersama. Gubernur misalnya memimpin penyelenggaraan pemerintahan berdasarkan kebijakan yang ditetapkan bersama antara Gubernur Aceh dan DPR Aceh, menetapkan qanun yang telah mendapat persetujuan bersama dengan DPR Aceh, serta menyusun dan mengajukan rancangan qanun tentang APBA kepada DPR Aceh untuk dibahas, disetujui, dan ditetapkan bersama.
Di dalam UUPA juga diatur bahwa, di samping membentuk Qanun Aceh yang dibahas bersama dengan Gubernur untuk mendapat persetujuan bersama, DPR Aceh juga melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Qanun Aceh dan peraturan perundang-undangan lainnya. DPR Aceh juga melaksanakan pengawasan terhadap kebijakan Pemerintah Aceh dalam melaksanakan program pembangunan Aceh, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, serta penanaman modal dan kerja sama internasional . Karena tugas dan kewenangan tersebut, maka selama ini DPR Aceh sering disebut memiliki tiga fungsi yaitu fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan.
Bapak/Ibu dan para hadirin yang saya hormati,
Kemitraan sejajar yang saya sebutkan tadi harus sama- sama kita upayakan untuk berjalan lebih efektif dan lebih berhasil guna, untuk saat ini dan juga untuk tahun-tahun mendatang. Menurut hemat kami, sinergisitas menjadi satu kata kunci yang sangat penting. Oleh sebab itu, pada kesempatan yang mulia ini, kami mengajak DPR Aceh untuk memberikan dukungan dalam mengimplementasikan visi dan misi Pemerintah Aceh Jangka Menengah yang sudah dituangkan dalam RPJM Aceh Tahun 2017-2022.
Berikutnya, DPR Aceh sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah memiliki peran dan tanggung jawab dalam mewujudkan efisiensi, efektivitas, produktivitas, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Hal tersebut dilakukan melalui pelaksanaan hak, kewajiban, tugas, wewenang, dan fungsi legislatif sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan. Dalam hal ini, kami berharap DPR Aceh yang diambil sumpahnya hari ini, dapat kiranya melakukan percepatan dalam penyusunan tata tertib yang kemudian menjadi pedoman dalam pembentukan alat kelengkapan dewan sebagaimana diamanatkan secara khusus di dalam UUPA dan secara umum dalam ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya.
Para hadirin yang saya hormati,
Sebagaimana kita maklumi bahwa sejak UUPA disahkan pada tahun 2006, maka UUPA selalu menjadi acuan utama dalam penyelenggaraan Pemerintahan Aceh. Tentu saja hal ini juga akan terus menjadi tekad kita bersama untuk masa-masa mendatang. Untuk itu, perlu ada peningkatan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan secara umum.
Sedangkan secara khusus, kami mengajak DPR Aceh untuk menyelesaikan seluruh regulasi/Qanun Aceh turunan UUPA, serta melakukan pengawalan terhadap seluruh turunan UUPA yang sudah ditetapkan. Pada saat yang sama, kami juga ingin bisa bersama-sama dengan DPR Aceh dalam memastikan implementasi seluruh butir-butir yang ada di dalam MoU Helsinki.
Dalam kesempatan ini, izinkan kami mengutip salah satu poin yang disampaikan dalam pidato yang terhormat Ketua DPRA masa bakti 2014-2019. Di antaranya adalah mengenai Dana Otonomi Khusus untuk Aceh. Selama sekian tahun, pembangunan Aceh pascatsunami sangat bergantung kepada Dana Otonomi Khusus. Menurut UUPA, Dana Otsus ini akan berakhir tahun 2027, yang berarti hanya delapan tahun lagi. Untuk itu kami menyambut dengan baik ajakan Saudara Muhammad Sulaiman agar eksekutif dan legislatif Aceh bersatu padu memperkuat barisan dalam memperjuangkan perpanjangan 2% DAU tanpa batas waktu kepada pemerintah pusat. Tentu saja ini suatu pekerjaan besar, namun kami percaya bahwa perjuangan tersebut tidak mustahil untuk terwujudkan, apalagi jika ditambah dengan dukungan besar seluruh rakyat Aceh.
Hadirin yang saya hormati,
Tidak dapat kita pungkiri, bahwa Aceh tetap berhadapan dengan sejumlah tantangan di masa yang akan datang. Tantangan itu diantaranya adalah mengatasi dampak bencana, baik bencana alam maupun bencana dalam bentuk kerawanan sosial. Tantangan lain adalah menurunkan angka kemiskinan dan angka pengangguran. Berikutnya, tantangan dalam peningkatan sektor kesehatan ibu dan anak, serta peningkatan kualitas pendidikan, khususnya tingkat dasar dan tingkat menengah. Kami menyadari semua tantangan itu, dan telah menuangkan sejumlah strategi untuk mengatasinya di dalam Qanun RPJMA 2017-2022. Kami merangkum berbagai strategi itu dalam bentuk visi dan misi, serta menyusun tema arah kebijakan setiap tahun, mulai tahun 2018 sampai dengan tahun 2022, yang dijabarkan dalam program dan kegiatan SKPA.
Pada kesempatan yang berbahagia ini, kami mengajak D P R Aceh untuk terus bersinergis mendukung penyelenggaraan Pemerintahan Aceh secara transparan dan akuntabel, termasuk dengan selalu menempatkan anggaran yang berorientasi kepada Pro-Poor (pemberantasan kemiskinan), Pro-Job (perluasan lapangan kerja), Pro-Growth (peningkatan pertumbuhan), dan Pro- Environment (pelestarian alam dan lingkungan).
Hadirin yang saya hormati,
Mengakhiri pidato ini, kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh rakyat Aceh yang telah menggunakan hak konstitusionalnya dengan penuh tanggung jawab. Ucapan terima kasih juga kami tujukan kepada KIP Aceh, Panwaslih, partai politik, segenap partisipan calon anggota legislatif, serta kepada unsur keamanan dari TNI dan Polri, yang telah bersama-sama melaksanakan fungsi dan tugasnya dengan baik sehingga pesta demokrasi tersebut berjalan dengan lancar.
Saya setuju dengan pesan para anggota DPR Aceh saat pengesahan APBA
beberapa hari yang lalu, bahwa “tidak ada maknanya pengesahan tepat waktu apabila realisasinya tidak tepat.” Untuk itu, di forum ini
kami menyampaikan tekad kami untuk melaksanakan program dan kegiatan APBA
tahun 2020 secara cepat dan tepat pula. Untuk itu, mohon dukungan sepenuhnya dari anggota DPR Aceh yang dilantik pada hari ini. Semoga
pada tahun- tahun berikutnya, pengesahan RAPBA juga
dapat berjalan sesuai dengan tahapan
dan waktu yang ditentukan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sekali lagi, terima kasih kepada seluruh Anggota DPR Aceh Periode 2014-2019, dan selamat bekerja kepada seluruh anggota DPR Aceh Periode 2019-2024 yang sudah mengucapkan sumpahnya pada hari ini. Semoga ALLAH SWT meridhai seluruh tugas kita dalam berbakti kepada rakyat, bangsa, dan negara.
Wabillahittaufiq walhidayah
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Plt. G U BE R N U R A C E H NOVA IRIANSYAH