ACEHTREND.COM, Blangpidie – Ketua Dewan Mahasiswa (Dema) Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Muhammadiyah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Wahyu Andika, meminta agar Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) segera mengeluarkan rekomendasi peralihan atau hibah aset pabrik kelapa sawit (PKS) yang terletak di Gampong Lhok Gayo, Kecamatan Babahrot, dari Pemerintah Aceh ke Pemerintah Kabupaten Abdya.
“PKS itu sangat dibutuhkan oleh masyarakat Abdya, terutama para petani sawit. Jika bahan-bahan peralihan aset itu sudah dilengkapi oleh pemerintah Abdya, maka kami meminta agar pihak DPRA segera mungkin mengeluarkan rekomendasi peralihan aset tersebut,” ungkap Wahyu Andika, kepada aceHTrend, Rabu (2/10/2019).
Aktivis mahasiswa itu menyebutkan, selain komoditas padi, Abdya juga memiliki komoditas kelapa sawit yang ditanami dengan luas lahan lebih kurang mencapai 34 ribu hektare. Dari jumlah itu sekitar 10 ribu hektarenya milik tiga perusahaan Hak Guna Usaha (HGU).
Sementara sisanya 24 ribu hektare lagi merupakan sawit milik masyarakat yang terdiri atas 18 ribu hektare tanaman sudah menghasilkan, dan sisanya lagi ada yang belum menghasilkan dan ada juga yang sudah rusak akibat diserang hama.
“Artinya banyak masyarakat Abdya yang menggantungkan hidup di kelapa sawit sebagai sumber pendapatan mereka. Maka sudah seharusnya Abdya ini memiliki PKS sebagai penunjang pengolahan kepala sawit di kabupaten sendiri, sehingga tidak lagi mengirim Tandan Buah Segar (TBS) ke kabupaten tetangga,” ujarnya.
Wahyu meminta agar anggota DPRA yang baru saja dilantik bisa dengan secepatnya memproses berkas-berkas yang sudah diberikan oleh pemerintah Abdya, kemudian segera mungkin mengeluarkan rekomendasi peralihan aset tersebut.
“Kita berharap aset itu segera dikeluarkan rekom peralihannya, karena mengingat bangunan aset itu yang sudah lama terbengkalai. Oleh karena itu kami memnta DPRA secepatnya mengeluarkan rekomendasi, sebab jika PKS itu berfungsi tentu akan berdampak positif bagi perekonomian rakyat dan juga dapat membuka lapangan baru,” pinta Wahyu.[]
Editor : Ihan Nurdin
Komentar