ACEHTREND.COM, Blangpidie – Tim Satres Narkoba Polres Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menangkap seorang warga Gampong Alue Jeurejak, Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) berinisal IR (33) karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu-sabu.
Kapolres Abdya AKBP Moh Basori SIK melalui Kabag Ops AKP Haryono melalui pesan tertulis yang diterima aceHTrend, Kamis (3/10/2019) menyebutkan, IR berhasil ditangkap Tim Opsnal Resnarkoba berdasarkan informasi dari masyarakat.
“IR ini berhasil ditangkap oleh tim kita sekira pukul 17.00 WIB di rumahnya di Gampong Gelanggang Gajah, pada Rabu (02/10/2019) kemarin,” ungkap Kabag Ops AKP Haryono.
Dari penangkapan itu, Tim Opsnal Resnarkoba berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,15 gram/bruto yang dibungkus dalam plastik bening yang ditaruh di atas meja rumahnya, serta satu unit telepon genggam merk Oppo.
“Untuk proses lebih lanjut, IR beserta barang bukti diamankan di Mapolres Abdya guna menjalani penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Haryono.[]
Editor : Ihan Nurdin