• Tentang kami
  • Redaksi
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
aceHTrend.com
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil

Aceh Harus Jadi Kiblat Keuangan Syariah

Ihan NurdinIhan Nurdin
Jumat, 04/10/2019 - 07:11 WIB
di BERITA, EKOBIS
A A
aceHTrend.com
Share on FacebookShare on Twitter

ACEHTREND.COM, Banda Aceh – Dengan adanya Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS), Aceh diharapkan menjadi kiblat Indonesia dalam menerapkan sistem lembaga keuangan syariah. Hal itu disampaikan oleh Diretur Utama Komite Nasional Keuangan Syariah, Ronald Rulindo, dalam Dialog Publik Ekonomi Keuangan Syariah di Hotel Kyriad Muraya, Banda Aceh, pada 1-2 Oktober 2019.

“Di mana Indonesia sebagai negara yang umat muslimnya terbanyak di dunia. Maka UU tersebut kita cita-citakan untuk dibuat juga di Indonesia,” kata Ronald.

Ia berharap Qanun LKS bisa berjalan dan diterapkan dengan baik seperti yang diharapkan oleh masyarakat dan Pemerintah Aceh.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh KNKS dan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), didukung oleh Forum Silaturahim Studi Ekonomi Islam Regional Sumatra Bagian Utara atau FoSSEI Sumbagut.

BACAAN LAINNYA

Noer Zainora

Mempertanyakan Komitmen Pemerintah dalam Menerapkan Qanun LKS

17/01/2021 - 15:56 WIB
Tgk H Faisal Ali mengisi tausiah Maulid KWPSI di Kantor PWI Aceh, Selasa (12/1/21) @aceHTrend/Hasan Basri M Nur

Lem Faisal: Hak Safaruddin Menggugat Penutupan Bank Konvensional di Aceh

12/01/2021 - 15:15 WIB
Munawir Abdullah

Apa yang Harus Dikritisi dari Qanun LKS?

04/01/2021 - 11:21 WIB
Farid Nyak Umar. Foto/aceHTrend/Teuku Hendra Keumala.

MES Harus Bekerja Sosialisasikan Qanun LKS

31/12/2020 - 08:09 WIB

Maulana Putra dari FoSSEI mengatakan, selama dua hari kegiatan tersebut diisi dengan FGD bersama lembaga-lembaga keuangan dan berbagai elemen pemerintah di Aceh yang berlangsung di Kyriar Muraya. Selanjutnya diisi dengan seminar yang diikuti peserta dari berbagai instansi dan mahasiswa di Bank Indonesia.

“Diskusi ini dihadiri oleh berbagai elemen dari unsur pemerintahan, perbankan, dan pelaku industri lainnya di Aceh,” ujar Maulana.

Seperti diketahui, Qanun Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah atau Qanun LKS saat ini masih dalam tahap sosialisasi kepada masyarakat. Qanun ini wajib diterapkan mulai 2 Januari 2022 dan oleh karena itu, semua bank dan lembaga keuangan yang beroperasi di Aceh harus dikonversikan ke sistem syariah.

Saat ini, sebanyak 12 Bank Umum Konvensional (BUK) dan 5 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dengan total cabang keduanya mencapai 46 cabang telah memulai melakukan penyesuaian prosedur. Pelaksanaan qanun ini diyakini akan mendorong pertumbuhan LKS dan ekonomi syariah secara signifikan.[]

Tag: ekonomi syariahQanun LKS
Share29TweetPinKirim
Sebelumnya

Kadinsos Aceh Bertolak ke Papua

Selanjutnya

Dayah Darul Quran Aceh Teken MoU dengan BPPT dan Unsyiah

BACAAN LAINNYA

Barang bukti sabu-sabu yang ditemukan di lapas @ist
BERITA

Petugas Gagalkan Penyelundupan Sabu ke Lapas Kelas II Blangpidie Abdya

Rabu, 20/01/2021 - 09:54 WIB
aceHTrend.com

Politik Bendera dan Parlok Bangsamoro di Filipina

Rabu, 20/01/2021 - 07:19 WIB
KIP Aceh menetapkan tahapan Pilkada 2022. Keputusan tersebut dibuat pada Selasa (19/1/2021) di Banda Aceh.

KIP Aceh Tetapkan Tahapan Pilkada 2022

Selasa, 19/01/2021 - 22:08 WIB
Ilustrasi
BERITA

Listrik Padam di Beberapa Daerah di Aceh, PLN Minta Maaf

Selasa, 19/01/2021 - 21:13 WIB
Wakil Wali Kota Langsa, Dr. H. Marzuki Hamid, MM, didampingi Pj. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Langsa, Muharram ST, saat meninjau rumah warga di Gampong Jawa, Selasa (19/1/2021).
BERITA

Tiga Rumah Warga di Gampong Jawa akan Direlokasi ke Gampong Timbang Langsa, Ini Sebabnya

Selasa, 19/01/2021 - 20:47 WIB
Muzakir Manaf @aceHTrend/Masrian Mizani
BERITA

Mualem Apresiasi Gerakan Yayasan Herry Center Abdya 

Selasa, 19/01/2021 - 20:07 WIB
aceHTrend.com
BERITA

Mualem Saksikan Peresmian Rehab Rumah Duafa Bantuan Yayasan Herry Center Abdya 

Selasa, 19/01/2021 - 19:36 WIB
Walau sudah bertahun - tahun longsor, jalan Gampong Kulu, Kecamatan Kutablang, Bireuen, tidak kunjung ditangani oleh pemerintah. Foto?Mukhlis Munir for aceHTrend.
Daerah

bertahun Longsor, Mengapa Jalan Kulu Luput dari Perhatian Pemerintah Bireuen?

Selasa, 19/01/2021 - 18:10 WIB
aceHTrend.com
Pendidikan

Prodi Teknik Elektro USK Gelar Try Out SNMPTN untuk 100 Pelajar SMA

Selasa, 19/01/2021 - 16:56 WIB
Lihat Lainnya
Selanjutnya
Plt. Gubernur Aceh, Nova Iriansyah foto bersama dengan Kepala BPPT, Hammam Riza, Rektor Unsyiah, Prof. Dr. Samsul Rizal, M.Eng, Ketua Yayasan Wakaf Haroen Aly Dayah Darul Quran Aceh, Dr Muhammad Yasir Yusuf MA dan Direktur Darul Quran Aceh, Ustaz Hajarul Akbar Al Hafiz MA usai penandatangan MoU, di Rumah Dinas Wakil Gubernur Aceh, Blang Padang, Rabu (03/10/2019).

Dayah Darul Quran Aceh Teken MoU dengan BPPT dan Unsyiah

Komentar

Kolomnis - Ahmad Humam Hamid
  • Salah satu hasil perundingan damai antara Moro Islamic Liberation Front (MILF) dengan Pemerintah Filipina, adalah lahirnya otonomi. Salah satunya adalah dibenarkannya bendera Bangsamoro berkibar di daerah otonomi tersebut. Foto/Ist kiriman Nur Djuli.

    Rayakan Otonomi, Bendera Bangsamoro Berkibar di Cotabato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Tengah untuk Bendera Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KIP Aceh Tetapkan Tahapan Pilkada 2022

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rimo: Dari Afdeling Kebun Terus Menggeliat Menjadi Pusat Perdagangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Langgar Aturan, Polisi Diminta Usut Proses Hibah APBA untuk 100 Organisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikatan Guru Indonesia

UPDATE TERBARU

Barang bukti sabu-sabu yang ditemukan di lapas @ist
BERITA

Petugas Gagalkan Penyelundupan Sabu ke Lapas Kelas II Blangpidie Abdya

Masrian Mizani
20/01/2021

aceHTrend.com

Politik Bendera dan Parlok Bangsamoro di Filipina

Muhajir Juli
20/01/2021

KIP Aceh menetapkan tahapan Pilkada 2022. Keputusan tersebut dibuat pada Selasa (19/1/2021) di Banda Aceh.

KIP Aceh Tetapkan Tahapan Pilkada 2022

Muhajir Juli
19/01/2021

Ilustrasi
BERITA

Listrik Padam di Beberapa Daerah di Aceh, PLN Minta Maaf

Mulyadi Pasee
19/01/2021

  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak kami
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap
Aplikasi Android aceHTrend

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.

Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BERITA
  • BUDAYA
  • EDITORIAL
  • LIFE STYLE
  • LIPUTAN KHUSUS
  • MAHASISWA MENULIS
  • OPINI
  • SPECIAL
  • SYARIAH
  • WISATA

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.