• Tentang kami
  • Redaksi
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
aceHTrend.com
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil

MPU Aceh Gelar Lokakarya Pemenuhan Hak Anak di Aceh

Ihan NurdinIhan Nurdin
Sabtu, 05/10/2019 - 15:36 WIB
di Banda Aceh, BERITA
A A
aceHTrend.com
Share on FacebookShare on Twitter

ACEHTREND.COM, Banda Aceh – UNICEF Perwakilan Aceh bersama Majelis Permusyawaran Ulama (MPU) Aceh melaksanakan lokakarya peran tokoh agama dan tokoh adat di Aceh dalam upaya pemenuhan hak anak dan penyelesaian masalah anak Aceh yang berlangsung di Aula MPU Aceh, Sabtu (5/10/2019).

Acara ini menghadirkan tokoh agama dan tokoh adat dari delapan kabupaten/kota di Aceh, yaitu Kota Sabang, Aceh Jaya, Singkil, Simelue, Gayo Lues, Aceh Selatan, Pidie, dan Nagan Raya. Turut hadir pula perwakilan dari Dinas Kesehatan Aceh, Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak Aceh, Biro Isra, dan beberapa lembaga swadaya dan tokoh masyarakat yang konsen terhadap program anak dan perempuan.

Kegiatan lokakarya ini merupakan bentuk dari salah satu upaya bersama dalam meningkatkan pemahaman tokoh adat dan tokoh agama ,mengenai situasi pemenuhan hak anak di Aceh, serta mencari solusi dan menjawab tantangan dalam pemenuhan hak anak di Aceh.

Wakil Ketua MPU Aceh, Tgk Faisal Ali saat membuka acara itu mengatakan, Pemerintah Aceh sudah melahirkan beberapa qanun yang berpihak pada anak, seperti Qanun Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pelestarian Adat di Aceh yang di dalamnya terdapat pasal-pasal tentang Perlindungan Anak, Qanun Nomor 11 Tahun 2008 tentang Perlindungan Anak, dan Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pembinaan dan Perlindungan Akidah Aceh.

BACAAN LAINNYA

Anak-anak korban gempa dan tsunami di Kelurahan Buluri, Kota Palu diberikan pendampingan psikososial oleh relawan ACT pada Rabu petang, 31 Oktober 2018. @aceHTrend/Ihan Nurdin

Lima Hak Anak yang Harus Dipenuhi Berdasarkan Deklarasi Jenewa

01/06/2020 - 12:25 WIB
aceHTrend.com

Perkara Eksploitasi Anak di Lhokseumawe Mulai Disidangkan

12/11/2019 - 22:02 WIB
aceHTrend.com

Pemerintah Deklarasikan Sekolah Ramah Anak di Blangkejeren

18/10/2019 - 16:04 WIB
aceHTrend.com

Pemkab Abdya Luncurkan Gerakan Edukasi Masyarakat Penduli Anak Remaja

08/10/2019 - 14:41 WIB

Tgk Faisal Ali juga berharap bahwa pemenuhan hak anak merupakan tanggung jawab semua pihak, termasuk tokoh agama dan tokoh adat.

Berbicara tentang anak, adalah berbicara tentang masa depan, kata Tgk Faisal, anaklah yang akan mengisi kehidupan di dunia kelak.

“Anak Aceh itu harus sehat secara akhlak, akidah, tangguh, dan berkembang dalam lingkungan yang aman dan sejahtera,” kata Tgk Faisal.

Berbagai permasalahan terkait hak anak saat ini dinilai sudah cukup mengkhawatirkan. Aceh tercatat memiliki angka balita stunting ketiga terbanyak di Indonesia. Stunting disebabkan oleh beberapa faktor yang langsung berkaitan dengan gizi ibu hamil hingga seribu Hari Pertama Kehidupan (HPK), sanitasi dan akses air bersih, penyakit infeksi berulang, hingga ketersediaan pangan dan kondisi sosial ekonomi.

Selain itu, rendahnya cakupan imunisasi pada anak di Aceh berisiko menyebabkan infeksi berulang dan wabah Penyakit yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi (PD3I) karena tidak adanya kekebalan kelompok di masyarakat. Di lain pihak, kasus kekerasan terhadap anak di Aceh juga cukup tinggi, bahkan angkanya merupakan yang tertinggi ketiga di seluruh provinsi di Pulau Sumatera, dengan kasus kekerasan seksual pada anak menjadi jenis kasus yang paling banyak dilaporkan.

Sementara itu Muhammad Afrianto Kurniawan, mewakili UNICEF Perwakilan Aceh mengatakan bahwa UNICEF bekerja sama dengan Pemerintah Aceh mendukung upaya pemenuhan hak anak, di antaranya penurunan angka malnutrisi/stunting di Aceh dan pencegahan kekerasan terhadap anak.

Berdasarkan Konvensi Hak Anak PBB tahun 1989 dan Undang-Undang No. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, pemenuhan hak anak merupakan tanggung jawab setiap pihak, yaitu orang tua, keluarga, pemerintah daerah, dan setiap unsur masyarakat, termasuk di dalamnya tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat lainnya yang harus dihormati, dipenuhi, dilindungi dan dijamin pemenuhannya.

Hendra Lesmana Koordinator Program Flower Aceh selaku mitra pelaksana kegiatan melaporkan bahwa kegiatan yang dihadiri oleh MPU, MAA, dan berbagai unsur terkait pemenuhan hak-hak anak berjalan lancar, dan berharap kegiatan ini mampu membangun pemahaman akan pentingnya peran bersama dalam pemenuhan hak anak di Aceh.

Lokakarya tersebut turut dihadiri oleh Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Aceh, Firdaus D. Nyak Idin. Komisioner KPPAA sangat mengapresiasi MPU atas kegiatan tersebut.

“Peran MPU sangat dibutuhkan dalam upaya-upaya membangun pemenuhan hak dan perlindungan Anak di Aceh. Salut untuk MPU. Semoga kegiatan seperti ini terus berlanjut dan semakin berkembang,” kata Firdaus.[]

Editor : Ihan Nurdin

Tag: hak anakuu perlindungan anak
ShareTweetPinKirim
Sebelumnya

Manajemen Hermes Palace Akan Perketat Akses Tamu Hotel

Selanjutnya

Hendak Rayakan Ultah Mertua, Bergan Ditembak Ayah Istrinya

BACAAN LAINNYA

Ketua umum HMI Cabang Blangpidie terpilih Muhammad Azmi (Kanan) bersama ketua umum HMI demisioner, Mursalin.
BERITA

Muhammad Azmi Nakhodai HMI Cabang Blangpidie

Minggu, 17/01/2021 - 15:27 WIB
Andi HS/FOTO/Ist.
Masyarakat Sipil

Di Tengah Kondisi Rakyat Aceh Yang Memprihatinkan, Andi HS Kritik Organisasi Pemuda Penerima Dana Hibah

Minggu, 17/01/2021 - 10:53 WIB
Kameng yang meulangga Qanun Banda Aceh Nomor 12 Thôn 2004, dibahu lé Satpol PP diba u UPTD Rumah Potong Hewan, Gampong Pande. Foto/ Ist.
Banda Aceh

Jak Meuröt u Banda, Saboh Leumo & Lhe Boh Kamèng Dibeureukah Lé Satpol PP

Minggu, 17/01/2021 - 08:01 WIB
aceHTrend.com

GeRAK Aceh: Hibah APBA untuk 100 Organisasi Bertentangan dengan Permendagri 39 Tahun 2020

Minggu, 17/01/2021 - 07:32 WIB
aceHTrend.com
BERITA

KIP Aceh Barat Sosialisasikan Pentingnya Demokrasi dalam Pemilihan Pengurus OSIM MTsN 3

Sabtu, 16/01/2021 - 18:53 WIB
Ketua STAI-DH Rahmat Saputra saat melantik sejumlah pejabat struktural kampus setempat
BERITA

Ketua STAI Darul Hikmah Aceh Barat Lantik 11 Pejabat Struktural

Sabtu, 16/01/2021 - 18:41 WIB
aceHTrend.com
BERITA

Wali Nanggroe Kunjungi Kawasan Wisata Ulee Lheue, Ini Komentarnya

Sabtu, 16/01/2021 - 18:24 WIB
Fitriana, salah seorang pengungsi akibat bencana tanah longsor Gampong Lamkleng, Aceh Besar/FOTO/aceHTrend.
Daerah

Korban Tanah Longsor Harapkan Pemkab Aceh Besar Bantu Warga Yang Terdampak

Sabtu, 16/01/2021 - 17:03 WIB
Lokasi terjadi bencana tanah longsor di Gampong Lamkleng, Kuta Cot Glie, Aceh Besar/FOTO/aceHTrend.
Daerah

Tinjau Warga Terdampak Tanah Longsor, DPRK Aceh Besar Minta Pemkab Berikan Fasilitas Yang Nyaman Untuk Warga Lamkleng

Sabtu, 16/01/2021 - 16:02 WIB
Lihat Lainnya
Selanjutnya
Ilustrasi senjata api.

Hendak Rayakan Ultah Mertua, Bergan Ditembak Ayah Istrinya

Komentar

Kolomnis - Ahmad Humam Hamid
  • Seorang ASN asal Bireun meninggal di Langsa, Jumat (15/1/2021).

    Diduga Alami Gangguan Jiwa, Seorang ASN Asal Bireun Ditemukan Meninggal di Langsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GeRAK Aceh: Hibah APBA untuk 100 Organisasi Bertentangan dengan Permendagri 39 Tahun 2020

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Nanggroe Kunjungi Kawasan Wisata Ulee Lheue, Ini Komentarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hibah Rp9,6 Miliar APBA 2020 untuk 100 Organisasi Tidak Menyalahi Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari China hingga Jerman, 7 Negara Ini Kembali Lockdown Usai Covid-19 Mengganas Diserang Gelombang Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikatan Guru Indonesia

UPDATE TERBARU

Marzuki Yusuf. Ketua Ikatan Masyarakat Juli (Ikmali) Banda Aceh. Foto/aceHTrend/Muhajir Juli.

Pengurus Ikatan Masyarakat Juli di Banda Aceh Gelar Maulid

Muhajir Juli
17/01/2021

Ustad Asrul Maidi, Lc. Foto/aceHTrend/Muhajir Juli.
Komunitas

Ustad Masrul Aidi, Lc: Menikah di Rumah Lebih Berkah

Muhajir Juli
17/01/2021

Noer Zainora
MAHASISWA MENULIS

Mempertanyakan Komitmen Pemerintah dalam Menerapkan Qanun LKS

Redaksi aceHTrend
17/01/2021

Ketua umum HMI Cabang Blangpidie terpilih Muhammad Azmi (Kanan) bersama ketua umum HMI demisioner, Mursalin.
BERITA

Muhammad Azmi Nakhodai HMI Cabang Blangpidie

Masrian Mizani
17/01/2021

  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak kami
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap
Aplikasi Android aceHTrend

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.

Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BERITA
  • BUDAYA
  • EDITORIAL
  • LIFE STYLE
  • LIPUTAN KHUSUS
  • MAHASISWA MENULIS
  • OPINI
  • SPECIAL
  • SYARIAH
  • WISATA

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.