• Tentang kami
  • Redaksi
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
aceHTrend.com
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil

Mualem Dipanggil Komnas HAM, Jubir PA: Tak Ada yang Luar Biasa

Ihan NurdinIhan Nurdin
Selasa, 08/10/2019 - 13:09 WIB
di Banda Aceh, BERITA
A A
Muzakir Manaf atau akrab disapa Mualem (Foto: aceHTrend/Taufik)

Muzakir Manaf atau akrab disapa Mualem (Foto: aceHTrend/Taufik)

Share on FacebookShare on Twitter

ACEHTREND.COM, Banda Aceh – Dua mantan petinggi GAM, yakni Muzakir Manaf (Mualem) dan Irwandi Yusuf dikabarkan dipanggil oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia.

Terkait informasi tersebut, Juru Bicara Dewan Pimpinan Aceh (DPA) Partai Aceh (PA), Muhammad Saleh menjelaskan, pemanggilan tersebut khususnya kepada Mualem yang kini menjabat sebagai Ketua Umum DPA PA merupakan surat klarifikasi biasa dan normatif.

“Tidak ada yang luar biasa. Hanya permintaan keterangan, terkait peristiwa masa lalu yaitu, kasus dugaan pelanggaran HAM berat di Timang Gajah, Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh tahun 2001-2004 silam,” ujar Muhammad Saleh melalui keterangan tertulis yang diterima aceHTrend, Selasa (8/10/2019).

Sebelumnya sebut Saleh, pihaknya sudah menerima surat Nomor: 258/SP-Aceh/IX/2019, tanggal 23 September 2019, beberapa hari lalu dari Komnas HAM RI di Jakarta.

BACAAN LAINNYA

Ilustrasi Foto Teroris (iStockphoto)

ASN yang Diamankan oleh Densus 88 Merupakan Bendahara MAA Aceh Timur

23/01/2021 - 12:07 WIB
Ilustrasi Foto Teroris (iStockphoto)

Humas Polda Aceh Benarkan Penangkapan Dua Terduga Teroris di Langsa

22/01/2021 - 20:35 WIB
Kajati Aceh Dr Drs Muhammad Yusuf SH MH didampingi oleh Kajari Pidie Jaya Mukhzan SH MH menerima Dr. M. Gaussyah, SH MH.

Fakultas Hukum USK Apresiasi Kinerja Kejati Aceh Dalam Mengusut Kasus Korupsi

22/01/2021 - 19:36 WIB
Ilustrasi Foto Teroris (iStockphoto)

Diduga Teroris, Satu PNS Diringkus Densus 88 di Langsa

22/01/2021 - 19:17 WIB

Namun, karena berbagai kesibukan Mualem belum bisa memenuhi panggilan tersebut.

“Hanya untuk memberi keterangan, Insyaallah Mualem akan datang, kami akan meminta untuk dijadwalkan ulang,” sebut Saleh.

Oleh karena itu kata dia, tak ada yang luar biasa dari surat pemanggilan tersebut karena sebelumnya, Komnas HAM juga telah turun ke Bener Meriah dan meminta keterangan serupa dari berbagai pihak, termasuk unsur TNI dan Polri.

Menurut Saleh, apa yang dilakukan Komnas HAM RI, merupakan tugas lembaga negara dalam melakukan penyelidikan dugaan pelanggaran HAM masa lalu, yang menjadi ranah dari lembaga tersebut.

“Karena itu, berdasarkan azas praduga tak bersalah, maka Komnas HAM wajib meminta keterangan dari para pihak. Termasuk para pimpinan milisi yang ada di Kabupaten Aceh Tengah saat itu,” ungkap Saleh.

“Permintaan keterangan ini hanya sebatas penyamaan data maupun informasi dari para pihak yang diperoleh Komnas HAM dalam melakukan klarifikasi dari kasus dimaksud. Ini adalah normatif dan prosedur kerja yang harus dilakukan Komnas HAM. Jadi, wajar-wajar saja,” ungkapnya.[]

Editor : Ihan Nurdin

Tag: #Headlinekomnas hamKonflik Acehmualem
Share61TweetPinKirim
Sebelumnya

PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan PT CA Terkait Perpanjangan HGU, Dewan Abdya Kecewa

Selanjutnya

Pemkab Abdya Luncurkan Gerakan Edukasi Masyarakat Penduli Anak Remaja

BACAAN LAINNYA

aceHTrend.com
BERITA

ACT Lhokseumawe Gelar Apel Kesiapsiagaan Relawan Menghadapi Bencana

Sabtu, 23/01/2021 - 20:38 WIB
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, SH, SIK, M. Si, menunjukkan barang bukti yang diamankan dari terduga teroris, Sabtu (23/1/2021).
BERITA

Terduga Teroris yang Ditangkap di Aceh Diduga Terlibat Pengeboman di Polrestabes Medan

Sabtu, 23/01/2021 - 20:26 WIB
aceHTrend.com
BERITA

Cabdin Pendidikan Subulussalam-Aceh Singkil Adakan Lomba BEREH

Sabtu, 23/01/2021 - 20:06 WIB
Prof. Afridar. Foto:aceHTrend/Muhajir Juli
Pendidikan

Prof. Afridar Akan Wujudkan UNIKI Kampus Merdeka Berbasis Penguatan Karakter

Sabtu, 23/01/2021 - 13:48 WIB
Prof. Dr. Afridar.
Pendidikan

Prof. Dr. Afridar Akan Dikukuhkan Sebagai Rektor UNIKI Bireuen

Sabtu, 23/01/2021 - 08:35 WIB
aceHTrend.com
Banda Aceh

Sosialisasi Pajak Dengan Cara Unik, BPKK Banda Aceh Dapat Apresiasi Warga

Sabtu, 23/01/2021 - 05:51 WIB
Bupati Akmal Ibrahim (tengah) bersama dengan Sekda Thamrin (kiri), Direktur RSUD Teungku Peukan Ismail Muhammad (dua diri kiri) dan para tenaga medis saat mengecek alat pemecah bantu ginjal di ruangan operasi. @aceHTrend/Masrian Mizani
BERITA

Akmal Ibrahim: RSUD Teungku Peukan Boleh Kalah Dengan Status, Tapi Tidak dengan Kualitas

Jumat, 22/01/2021 - 20:42 WIB
pria berinisial A (48) asal Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara yang dilaporkan ke polisi karena memukul anaknya
BERITA

Seorang Ayah di Aceh Utara Dilaporkan ke Polisi karena Memukul Anaknya dengan Sapu

Jumat, 22/01/2021 - 20:31 WIB
aceHTrend.com
BERITA

Dinas Sosial Aceh Salurkan Bantuan untuk Pesantren Serambi Mekkah Aceh Barat

Jumat, 22/01/2021 - 20:17 WIB
Lihat Lainnya
Selanjutnya
aceHTrend.com

Pemkab Abdya Luncurkan Gerakan Edukasi Masyarakat Penduli Anak Remaja

Kolomnis - Ahmad Humam Hamid
  • Ilustrasi Foto Teroris (iStockphoto)

    ASN yang Diamankan oleh Densus 88 Merupakan Bendahara MAA Aceh Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa dari Pesantren Tradisional yang Tidak Memiliki NISN Terancam Dikeluarkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Ayah di Aceh Utara Dilaporkan ke Polisi karena Memukul Anaknya dengan Sapu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Teroris, Satu PNS Diringkus Densus 88 di Langsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Dr. Afridar Akan Dikukuhkan Sebagai Rektor UNIKI Bireuen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikatan Guru Indonesia

UPDATE TERBARU

aceHTrend.com
BERITA

ACT Lhokseumawe Gelar Apel Kesiapsiagaan Relawan Menghadapi Bencana

Mulyadi Pasee
23/01/2021

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, SH, SIK, M. Si, menunjukkan barang bukti yang diamankan dari terduga teroris, Sabtu (23/1/2021).
BERITA

Terduga Teroris yang Ditangkap di Aceh Diduga Terlibat Pengeboman di Polrestabes Medan

Syafrizal
23/01/2021

aceHTrend.com
BERITA

Cabdin Pendidikan Subulussalam-Aceh Singkil Adakan Lomba BEREH

Sadri Ondang Jaya
23/01/2021

Nasya Febrila
BUDAYA

Puisi-Puisi Nasya Febrila

Redaksi aceHTrend
23/01/2021

  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak kami
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap
Aplikasi Android aceHTrend

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.

Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BERITA
  • BUDAYA
  • EDITORIAL
  • LIFE STYLE
  • LIPUTAN KHUSUS
  • MAHASISWA MENULIS
  • OPINI
  • SPECIAL
  • SYARIAH
  • WISATA

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.