• Tentang kami
  • Redaksi
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
aceHTrend.com
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil

Mualem: Forbes Harus Jadi Lokomotif Penuhi Hak dan Kewenangan Aceh

Redaksi aceHTrendRedaksi aceHTrend
Selasa, 12/11/2019 - 20:02 WIB
di Banda Aceh, BERITA
A A
Muzakir Manaf alias Mualem. [Doc: aceHTrend]

Muzakir Manaf alias Mualem. [Doc: aceHTrend]

Share on FacebookShare on Twitter

ACEHTREND.COM, Banda Aceh – Ketua Umum Dewan Pimpinan Aceh (DPA) Partai Aceh (PA), Muzakir Manaf atau Mualem, menyambut baik adanya penegasan dan kesepahaman (MoU) antara Forum Bersama (Forbes) DPR-DPD RI asal Aceh dengan Pemerintah Aceh.

Namun menurut Mualem, kesepahaman ini wajib dimaknai dan bertujuan utama untuk memperkuat bargaining position (nilai tawar) Aceh dengan Pemerintah Pusat (Jakarta). Sebaliknya, jangan sampai kesepahaman (MoU) itu, sebatas seremoni tanpa makna dan keberlanjutan. Bahkan, memiliki agenda politik tertentu dan terselubung.

Penegasan itu disampaikan Mualem melalui Juru Bicara (Jubir) Partai Aceh (PA), Muhammad Saleh di Banda Aceh, Selasa (12/11/2019).

“Mualem berharap, Forbes DPR dan DPD RI, dapat lebih fokus dan maksimal berjuang, memenuhi sejumlah kewenangan Aceh berdasarkan MoU Helsinki dan UUPA, yang belum seluruhnya terwujud dan terlaksana di Aceh,” kata Mualem melalui Muhammad Saleh atau akrab disapa Shaleh ini.

BACAAN LAINNYA

aceHTrend.com

Kunjungi Lokasi Main Stadium PON Aceh di Kuta Malaka Mualem: Bereh That!

09/09/2020 - 09:07 WIB
Dari kanan: Mualem, Iqbal Muhammad, Muhammad Husni, Nasir Zalba @aceHTrend/Hasan Basri M Nur

Mualem dan Pimpinan Komisi 8 DPR RI Dukung Kemenag Gelar Program Kita Cinta Aceh

05/09/2020 - 10:51 WIB
Mualem (dua kanan) bersama Menag Fachrul Razi (tengah, batik kuning) di Sorong Papua Barat @aceHTrend/Hasan Basri M Nur

Mualem Kembali Jadi Bintang di Papua Barat

04/09/2020 - 19:30 WIB
Muzakir Manaf @aceHTrend/dok

Akun Palsu Atas Nama Mualem Bermunculan di Medsos, Jubir PA: Jangan Main Api dengan UU ITE

28/08/2020 - 15:44 WIB

Itu sebabnya, kesepahaman tersebut diharapkan dapat menjadi tambahan energi, guna mempercepat terwujud dan terlaksananya seluruh kewenangan yang dimiliki Aceh.

“Selama ini, disadari atau tidak, antara Aceh dan Jakarta (Forbes DPR dan DPD RI), terkesan berjalan sendiri-sendiri. Bahkan, ada oknum yang bertindak dan bersikap kontraproduktif dengan semangat MoU Helsinki dan UUPA yang telah dimiliki Aceh. Ke depan, sikap dan perbuatan itu jangan terulang dan terjadi lagi,” tegas Mualem, mengingatkan.

Sebelumnya, Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah, dan Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin, atas nama Pemerintahan Aceh, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU), terkait Pembangunan dan Penguatan Otonomi Khusus, Keistimewaan Aceh, dan Sinergisitas Pemerintahan Aceh dengan Pemerintahan RI bersama Ketua Forum Bersama (Forbes) DPR RI dan DPD RI asal Aceh.

MoU itu ditandatangani Ketua Forbes, Muhammad Nasir Djamil, bersama Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (11/11/2019).

Menurut Mualem, secara jujur harus diakui, peran dan fungsi Forbes DPR- DPD RI selama ini lemah, sehingga berbagai persoalan kewenangan yang dimiliki Aceh, terabaikan begitu saja dan menjadi terisolir. Bahkan, teramputasi secara sistematis.

Akibatnya, memunculkan berbagai sikap pro dan kontra dan berpotensi melahirkan konflik horizontal baru di internal rakyat Aceh. Terutama dalam menafsirkan poin-poin MoU Helsinki dan UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh.

“Itu jangan lagi terjadi. Mari kita isi perdamaian dengan segala kewenangan yang kita miliki, demi kejayaan dan kemakmuran rakyat Aceh di masa mendatang,” imbau Mualem.

Sementara itu, Pemerintah Pusat (Jakarta) nilai Mualem, terkesan memang sengaja mengulur-ulur waktu untuk melimpahkan sejumlah kewenangan bagi Aceh, sehingga menimbulkan kejenuhan bagi rakyat Aceh.

Jika pun ada, peran dan fungsi tersebut lebih dititikberatkan pada sektor alokasi anggaran dan pembangunan infrastruktur serta suprastruktur, sehingga tanpa sadar ‘terjebak’ pada agenda rutin tahunan dan lima tahunan.

“Ini juga penting untuk percepatan pembangunan di Aceh. Tapi, menepis kewenangan yang kita miliki merupakan sesuatu yang naif. Karena itu, saatnya kita kedepankan kewenangan sehingga kita mendapat hak jauh lebih besar,” tegas Mualem.

“Inilah sejumlah agenda besar yang wajib diperjuangkan 13 anggota DPR dan 4 DPD RI mengenai kewenangan Aceh, yang selama cenderung dan relatif terabaikan. Libatkan semua potensi rakyat di Aceh maupun Indonesia. Baik partai politik, pengusaha, akademisi, aktivis LSM, insan pers serta tokoh Aceh yang ada di berbagai kementerian, instansi. Bahkan luar negeri,” ajak Mualem.

“Karena itu saya minta, lepaskan semua baju partai politik dan kepentingan kelompok yang sempit. Mari sama-sama kita berjuang dengan seluruh potensi yang ada, untuk memenuhi kewenangan Aceh yang masih belum terlaksana. Semua itu demi kemajuan dan kemakmuran rakyat Aceh yang wajib kita perjuangkan bersama-sama,” imbau Mualem.

Dikatakan Mualem, sebenarnya semua tugas tadi merupakan kewajiban setiap anggota DPR dan DPD RI asal Aceh. Ini bermakna, tanpa adanya MoU antara Forbes dan Pemerintah Aceh pun, tugas, peran dan fungsi tersebut wajib dilakukan anggota DPR-DPD RI asal Aceh. Sebab, fungsi mereka memang memperjuangkan aspirasi rakyat dari daerah pemilihannya (dapil) yaitu; Aceh.

“Membangun jalan dan jembatan serta gedung di Aceh itu juga perlu dan penting. Tapi, memperjuangkan kewenangan yang dimiliki Aceh, jauh lebih penting dan menjadi kewajiban. Sebab, hak khusus yang kini dimiliki Aceh bukanlah hadiah, namun diperjuangkan melalui darah, nyawa, dan air mata, melalui MoU damai antara Pemerintah Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), 15 Agustus 2005 di Helsinki, Finlandia,” ajak Mualem.[]

Editor : Ihan Nurdin

Tag: Forbesmuzakir manaf
ShareTweetPinKirim
Sebelumnya

Kasus Pembunuhan Keluarga di Ulee Madon, Terdakwa Dituntut Hukum Mati

Selanjutnya

Banjir Landa Matangkuli

BACAAN LAINNYA

Seorang ASN asal Bireun meninggal di Langsa, Jumat (15/1/2021).
BERITA

Diduga Alami Gangguan Jiwa, Seorang ASN Asal Bireun Ditemukan Meninggal di Langsa

Jumat, 15/01/2021 - 20:33 WIB
Penjual dan pembeli chip domino saat diamankan di Kantor DSI Langsa, Jumat (15/1/2021).
BERITA

Lagi, Tim Gabungan Ringkus Penjual dan Pemain Chip Domino di Langsa

Jumat, 15/01/2021 - 20:21 WIB
aceHTrend.com
BERITA

ARC-PUIPT Nilam Aceh Kembali Menjadi Pusat Riset Terbaik USK

Jumat, 15/01/2021 - 19:43 WIB
aceHTrend.com
BERITA

Masyarakat Mutiara Raya Sumbang Seribu Sak Semen untuk Pembangunan Asrama

Jumat, 15/01/2021 - 19:27 WIB
Vaksin Sinovac @detik
BERITA

Untuk Tahap Pertama akan Divaksin 1.400 Nakes di Langsa dan Forkopimda

Jumat, 15/01/2021 - 19:16 WIB
Teuku Fazil Mutasar. Tim Ahli Walikota Lhokseumawe. Foto/Ist.

Hibah Rp9,6 Miliar APBA 2020 untuk 100 Organisasi Tidak Menyalahi Aturan

Jumat, 15/01/2021 - 18:11 WIB
Tangkapan layar Raffi Ahmad tak terapkan protokol kesehatan usai vaksin @via Kompas
BERITA

Pesta Tanpa Prokes Usai Vaksin Covid-19, Raffi Ahmad Digugat ke Pengadilan

Jumat, 15/01/2021 - 15:36 WIB
aceHTrend.com
BERITA

Menyongsong Universitas, BBG Adakan Sosialisasi Sinergisitas Program Kerja Antarunit

Jumat, 15/01/2021 - 15:02 WIB
Nazaruddin Dek Gam @ist
BERITA

Dek Gam Apresiasi Kapolres Pidie karena Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan dan Perkosaan

Jumat, 15/01/2021 - 14:41 WIB
Lihat Lainnya
Selanjutnya
aceHTrend.com

Banjir Landa Matangkuli

Komentar

Kolomnis - Ahmad Humam Hamid
  • Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, Kamis (14/1/2021) mendapatkan suntikan pertama vaksin Sinovac Covid-19. Foto/Anadolu Agency.

    Presiden Erdogan Disuntik Vaksin Sinovac Covid-19

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kolom: Pelacur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dek Gam Apresiasi Kapolres Pidie karena Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan dan Perkosaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hibah Dana untuk OKP/Ormas, Uang Tutup Mulut Agar Tak Kritik Carut – Marut Kinerja Nova Atasi Corona

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hibah Rp9,6 Miliar APBA 2020 untuk 100 Organisasi Tidak Menyalahi Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikatan Guru Indonesia

UPDATE TERBARU

Seorang ASN asal Bireun meninggal di Langsa, Jumat (15/1/2021).
BERITA

Diduga Alami Gangguan Jiwa, Seorang ASN Asal Bireun Ditemukan Meninggal di Langsa

Syafrizal
15/01/2021

Penjual dan pembeli chip domino saat diamankan di Kantor DSI Langsa, Jumat (15/1/2021).
BERITA

Lagi, Tim Gabungan Ringkus Penjual dan Pemain Chip Domino di Langsa

Syafrizal
15/01/2021

aceHTrend.com
BERITA

ARC-PUIPT Nilam Aceh Kembali Menjadi Pusat Riset Terbaik USK

Ihan Nurdin
15/01/2021

aceHTrend.com
BERITA

Masyarakat Mutiara Raya Sumbang Seribu Sak Semen untuk Pembangunan Asrama

Teuku Hendra Keumala
15/01/2021

  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak kami
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap
Aplikasi Android aceHTrend

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.

Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BERITA
  • BUDAYA
  • EDITORIAL
  • LIFE STYLE
  • LIPUTAN KHUSUS
  • MAHASISWA MENULIS
  • OPINI
  • SPECIAL
  • SYARIAH
  • WISATA

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.