• Tentang kami
  • Redaksi
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
aceHTrend.com
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil

Pemko akan Terapkan Pemungutan Pajak Model ‘Tapping Box’

Teuku Hendra KeumalaTeuku Hendra Keumala
Kamis, 14/11/2019 - 09:00 WIB
di BERITA, DPRK Banda Aceh
A A
Anggota DPRK Banda Aceh Irwansyan @aceHTrend/Hendra Keumala

Anggota DPRK Banda Aceh Irwansyan @aceHTrend/Hendra Keumala

Share on FacebookShare on Twitter

ACEHTREND.COM, Banda Aceh – Sekretaris Komisi III sekaligus anggota Badan Anggaran DPRK Banda Aceh Irwansyah, ST menyampaikan bila tahun depan Banda Aceh akan menerapkan sistem pemungutan pajak perhotelan secara modern model tapping box.

Hal ini disepakati dalam rapat anggaran DPRK bersama Pemko Banda Aceh, untuk menyikapi masih ditemukannya pendapatan pajak dari sektor perhotelan, restoran, dan pusat pusat perbelanjaan yang belum sesuai potensi yang sebenarnya.

Irwansyah menyampaikan, Pemerintah Kota Banda Aceh harus melakukan modernisasi sistem pengumpulan pajak di Banda Aceh dengan tapping box, yaitu memantau transaksi usaha perhotelan secara online.

Irwansyah menjelaskan, modernisasi sistem pajak hotel seperti ini harus segera dilakukan pemerintah mengingat Banda Aceh membutuhkan biaya besar dalam meningkatkan pembangunan. Apalagi Banda Aceh merupakan ibu kota provinsi yang semakin berkembang.

BACAAN LAINNYA

aceHTrend.com

Pedagang di Jalan Kartini Sampaikan Uneg-Uneg ke Dewan Tak Mau Direlokasi ke Lamdingin

08/01/2021 - 22:57 WIB
aceHTrend.com

DPRK Banda Aceh Sahkan Tiga Raqan

30/12/2020 - 20:59 WIB
aceHTrend.com

Dewan Gelar RDPU Raqan Penambahaan Penyertaan Modal LKMS Mahirah Muamalah

23/12/2020 - 17:03 WIB
Anggota DPRK Banda Aceh dan Ketua Pansus Ramza Harli

Pansus DPRK Bahas Raqan Perum Daerah Air Minum Tirta Daroy

08/12/2020 - 13:17 WIB

“Modernisasi sistem pengumpulan pajak ini sangat urgen untuk dilakukan. Karena ini selain dapat menghindari para wajib pajak yang nakal juga dapat membantu Wali Kota Banda Aceh dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah,” kata Irwansyah di ruang kerjanya, Rabu (13/11/2019).

Irwansyah menambahkan, Banda Aceh membutuhkan biaya besar dalam membangun. Menurutnya ini tidak pernah cukup apalagi kota Banda Aceh semakin berkembang. Maka biaya yang dibutuhkan itu bersumber dari pajak, sebagai penyumbang pendapatan yang terbesar di Banda Aceh.

Kemudian yang menjadi persoalan selama ini sistem pelaporan pajak khususnya hotel masih belum beranjak dari sistem manual ke sistem modern. Karena itu Irwansyah menyarankan pada pemerintah agar segera melakukan modernisasi sistem pengutipan pajak.

Selama ini kata Irwansyah, Banda Aceh memiliki beberapa PAD dari pajak yaitu pajak hotel, restoran, hiburan, parkir, dan beberapa lainnya. Namun semua ini masih menggunakan sistem perhitungan sendiri oleh pelaku wajib pajak. Kemudian membayar sesuai yang dihitung oleh mereka.

“Kemudian yang terjadi adalah pihak pemerintah maupun DPR tidak bisa melakukan validasi data pajak yang didapat itu sebesar yang dilaporkan dan ini terjadi karena sistem kita masih manual,” ujarnya.

Padahal kata Irwansyah, dengan perkembangan teknologi yang sudah memasuki era industri 4.0, kemudian Banda Aceh juga sebagai ibu kota provinsi maka sudah sewajarnya dan sepatutnya meningkatkan sistem manual ini.

Irwansyah menyarankan, salah satu upaya yang harus dilakukan adalah dengan menghadirkan tapping box untuk merekam pendapatan hotel langsung secara online, kemudian terkoneksi langsung dengan Pemerintah Kota Banda Aceh.

“Dengan demikian pendapatan yang diperoleh hotel ini terekam, karena orang selama ini membayar sewa kamar secara online, ini yang harus dihadirikan dan jangan pernah lagi ditunda-tunda, semakin ditunda maka semakin banyak PAD Banda Aceh yang hilang,” ujarnya.

Selama ini pajak yang diperoleh Banda Aceh mencapai Rp67 miliar, tapi untuk pajak hotel sebanyak Rp12 miliar, kemudian dari pajak restoran Rp11 miliar, kemudian pajak reklamasi Rp4,7 milar, pajak hiburan Rp0,5 miliar, dan retribusi parkir Rp700 juta. Ia berharap dengan perbaruan sistem nantinya dapat menambah PAD Banda Aceh.

“Sebenarnya dengan sistem baru ini pengusaha juga tidak dirugikan bahkan ini saling menguntungkan karena tidak ada lagi manipulasi kwitansi. Maka ini kita dorong karena kota besar lainnya sudah mulai mengarah k esana, dan Banda Aceh juga sudah harus menuju ke sana, jadi memudahkan pemeriksa keuangan,” tuturnya.[]

Editor : Ihan Nurdin

Tag: DPRK Banda acehPAD Banda Aceh
Share8TweetPinKirim
Sebelumnya

Pemko Banda Aceh Diminta Lakukan Inovasi Pengelolaan Parkir

Selanjutnya

Diduga Korban Tabrak Lari, Seorang Lansia Tanpa Identitas Dirawat di RS Fauziah

BACAAN LAINNYA

Munzami HS. [Ist]
Politik

Lebih 1,9 Triliun Rupiah Dana Bansos di Dalam APBA 2020 Dikelola Secara Tidak Jelas

Senin, 18/01/2021 - 01:09 WIB
aceHTrend.com
Daerah

Gas dan Lumpur Menyembur Setinggi 6 Meter, Warga Ranto Peureulak Panik

Minggu, 17/01/2021 - 23:08 WIB
Ketua umum HMI Cabang Blangpidie terpilih Muhammad Azmi (Kanan) bersama ketua umum HMI demisioner, Mursalin.
BERITA

Muhammad Azmi Nakhodai HMI Cabang Blangpidie

Minggu, 17/01/2021 - 15:27 WIB
Andi HS/FOTO/Ist.
Masyarakat Sipil

Di Tengah Kondisi Rakyat Aceh Yang Memprihatinkan, Andi HS Kritik Organisasi Pemuda Penerima Dana Hibah

Minggu, 17/01/2021 - 10:53 WIB
Kameng yang meulangga Qanun Banda Aceh Nomor 12 Thôn 2004, dibahu lé Satpol PP diba u UPTD Rumah Potong Hewan, Gampong Pande. Foto/ Ist.
Banda Aceh

Jak Meuröt u Banda, Saboh Leumo & Lhe Boh Kamèng Dibeureukah Lé Satpol PP

Minggu, 17/01/2021 - 08:01 WIB
aceHTrend.com

GeRAK Aceh: Hibah APBA untuk 100 Organisasi Bertentangan dengan Permendagri 39 Tahun 2020

Minggu, 17/01/2021 - 07:32 WIB
aceHTrend.com
BERITA

KIP Aceh Barat Sosialisasikan Pentingnya Demokrasi dalam Pemilihan Pengurus OSIM MTsN 3

Sabtu, 16/01/2021 - 18:53 WIB
Ketua STAI-DH Rahmat Saputra saat melantik sejumlah pejabat struktural kampus setempat
BERITA

Ketua STAI Darul Hikmah Aceh Barat Lantik 11 Pejabat Struktural

Sabtu, 16/01/2021 - 18:41 WIB
aceHTrend.com
BERITA

Wali Nanggroe Kunjungi Kawasan Wisata Ulee Lheue, Ini Komentarnya

Sabtu, 16/01/2021 - 18:24 WIB
Lihat Lainnya
Selanjutnya
aceHTrend.com

Diduga Korban Tabrak Lari, Seorang Lansia Tanpa Identitas Dirawat di RS Fauziah

Komentar

Kolomnis - Ahmad Humam Hamid
  • aceHTrend.com

    Gas dan Lumpur Menyembur Setinggi 6 Meter, Warga Ranto Peureulak Panik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GeRAK Aceh: Hibah APBA untuk 100 Organisasi Bertentangan dengan Permendagri 39 Tahun 2020

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Nanggroe Kunjungi Kawasan Wisata Ulee Lheue, Ini Komentarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustad Masrul Aidi, Lc: Menikah di Rumah Lebih Berkah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus Ikatan Masyarakat Juli di Banda Aceh Gelar Maulid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikatan Guru Indonesia

UPDATE TERBARU

Munzami HS. [Ist]
Politik

Lebih 1,9 Triliun Rupiah Dana Bansos di Dalam APBA 2020 Dikelola Secara Tidak Jelas

Muhajir Juli
18/01/2021

Dian Saputra. Mahasiswa asal Singkil.
MAHASISWA MENULIS

Catatan Kecil tentang Singkil

Redaksi aceHTrend
17/01/2021

aceHTrend.com
Daerah

Gas dan Lumpur Menyembur Setinggi 6 Meter, Warga Ranto Peureulak Panik

Syafrizal
17/01/2021

Marzuki Yusuf. Ketua Ikatan Masyarakat Juli (Ikmali) Banda Aceh. Foto/aceHTrend/Muhajir Juli.

Pengurus Ikatan Masyarakat Juli di Banda Aceh Gelar Maulid

Muhajir Juli
17/01/2021

  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak kami
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap
Aplikasi Android aceHTrend

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.

Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BERITA
  • BUDAYA
  • EDITORIAL
  • LIFE STYLE
  • LIPUTAN KHUSUS
  • MAHASISWA MENULIS
  • OPINI
  • SPECIAL
  • SYARIAH
  • WISATA

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.