ACEHTREND.COM, Banda Aceh – Empat pimpinan Dewan Perwakikan Rakyat Aceh (DPRA), resmi dilantik setelah menerima Surat Keputusan (SK) yang langsung diberikan oleh Mendagri Tito Karnavian.
Dalam seremoni pelantikan yang berlangsung di Gedung Utama DPRA, Jumat sore (15/11/2019), terlihat ruangan dipenuhi para undangan, dan seluruh anggota dewan periode 2019-2024. Dan juga turut dihadiri oleh Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah dan Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al-Haythar.
Pimpinan DPR Aceh definitif yang dilantik tersebut di antaranya, Ketua DPR Aceh Dahlan Jamaluddin (Partai Aceh), Wakil Ketua I Dalimi (Partai Demokrat), Wakil Ketua II Hendra Budian (Partai Golkar), dan Wakil Ketua III Safaruddin (Partai Gerindra).
Usai pengucapan sumpah, para pimpinan DPRA kemudian di-peusijuk (tepung tawari) oleh Wali Nanggroe.
Dalam sambutannya, ketua DPRA sementara, Dahlan Jamaluddin mengatakan, dalam melaksanakan penyelenggaraan Pemerintahan, Aceh memiliki Undang undang Republik Indonesia (UU-RI) nomor 44 tahun 1998 tentang penyelenggaraan keistimewaan Aceh, dan UU-RI Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh.
Ia mengatakan, undang-undang tersebut lahir dalam semangat resolusi konflik, untuk membawa Aceh kepada kemajuan, bermartabat, adil, dan sejahtera. Kedua regulasi tersebut menjadikan Aceh istimewa dan khusus, dalam kesatuan sistem pemerintahan di Republik Indonesia.
Menurutnya, DPRA bersama Pemerintah Aceh, dan seluruh komponen masyarakat Aceh harus terus mencari solusi terhadap keberlanjutan Dana Otonomi Khusus Aceh, di mana jangka waktu berlaku hanya 20 tahun, dan saat ini masih 2 persen, nanti pada tahun 2023 besarannya menjadi 1 persen dari plafon Dana Alokasi Umum Nasional.
“Selama ini kontribusi Dana Otsus sangat besar dalam struktur APBA, di samping upaya kita untuk terus meningkatkan dan memaksimalkan Pendapatan Asli Aceh (PAA), mewujudkan tata kelola migas Aceh yang berpihak pada Aceh, dengan memaksimalkan kinerja BPMA sebagai lembaga khusus yang mengurus minyak dan gas Aceh,” katanya.
Ia menambahkan, selain itu, semua pihak harus memberikan perhatian terhadap berbagai program proyek strategis nasional, seperti jalan Tol Trans Sumatera, Waduk Keureuto, Waduk Tiro, Waduk Rukoh dan Lhok Guci di Aceh Barat, juga keberadaan KEK Arun, dan KIA Ladong Aceh Besar. Selain mendorong Pemerintah Pusat untuk memasukkan berbagai program strategis lainnya dalam PSN seperti KEK Aceh Barat Selatan, KEK Pariwisata Gayo, Terowongan Geurute dan beberapa program lainnya.
“Apabila ini bisa terwujud, tentunya ini akan menyerap tenaga kerja, sehingga angka pengangguran dan kemiskinan juga akan berkurang, APBA juga harus digunakan dengan tepat, efektif dan efisien dengan tujuan untuk sebesar besarnya bagi kesejahteraan rakyat Aceh, dan dapat mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan di Aceh,” jelasnya.
Pemerintah Aceh dan DPR Aceh, lanjutnya, sangat konsisten dengan peningkatan ekonomi rakyat, dalam bingkai Aceh hebat, sehingga ke depan akan memberi ruang kepada dana APBA untuk dimanfaatkan dalam meningkatkan pemenuhan akses layanan kesehatan gratis yang lebih mudah, berkualitas dan terintegrasi bagi seluruh rakyat, peningkatan sektor rill ekonomi rakyat kecil dalam bidang pertanian, perkebunan, perikanan, dan industri kreatif.
Usai pelantikan, Dahlan Jamaluddin kepada wartawan mengatakan, bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan menyelesaikan tata tertib DPRA, kemudian langsung dibentuk alat kelengkapan dewan, untuk dapat terus bekerja.
“setelah pelantikan pimpinan, besok akan kita lakukan orientasi, dan sebelum akhir bukan semua tata tertib dan alat kelengkapan dewan akan terbentuk, sehingga semua tugas dan fungsi dewan akan langsung bisa bekerja sesuai tupoksi masing masing,” katanya.[]
Editor : Ihan Nurdin
Komentar