• Tentang kami
  • Redaksi
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
aceHTrend.com
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil

Enam Pendamping Desa di Bireuen Tolak PHK

MuhajirMuhajir
Senin, 18/11/2019 - 21:44 WIB
di BERITA, Daerah
A A
Rahmatul Hadi. (Ist)

Rahmatul Hadi. (Ist)

Share on FacebookShare on Twitter

ACEHTREND.COM, Bireuen-Enam Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) di Kabupaten Bireuen menolak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang diterbitkan oleh Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong, melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker P3MD Aceh. Mereka menilai PHK tersebut cacat prosedur. Padahal di sisi lain mereka mampu mendapatkan penilai B untuk kualitas kerja.

Hal ini disampaikan oleh Rahmatul Hadi, Sabtu (16/11/2019) melalui siaran pers yang diterima aceHTrend. Rahmatul mengatakan enam orang yang mengajukan protes adalah Rahmatul Hadi selaku PD Kecamatan Jeunib, Teuku Johan Moeda PD Kecamatan Jeunib, Ramli Ahmad PD kecamatan Kutablang, Multazami PLD Kutablang, Edi Saputra PLD Kutablang, dan Mulyadi PLD Kecamatan Juli. Selain sebagai pendamping desa, mereka juga keuchik di gampong masing-masing.

“Intinya kami menolak PHK sepihak yang diterbitkan oleh PPK Satker P3MD Aceh. Karena sesuai dengan SOP, rangkap jabatan tidaklah melanggar aturan yang berlaku,” ujar Rahmatul Hadi.

Rahmatul juga mengatakan, pemecatan mereka dari PD dan PLD berdasarkan surat rekomendasi yang diterbitkan oleh Mukhlis Aminullah, Koordinator Tenaga Ahli Kabupaten Bireuen. Dalam menerbitkan rekomendasinya, menurut Rahmatul, Mukhlis telah bertindak secara subjektif, tendensius dan cacat hukum. Menurutnya, Mukhlis dalam mengambil keputusan [menerbitkan rekomendasi] telah mengabaikan tahapan yang termaktub dalam SOP Pembinaan dan Pengendalian Tenaga Pendamping Profesional.

BACAAN LAINNYA

Tidak Ada Konten Tersedia

“Saudara Mukhlis Aminullah selaku Koordinator Tenaga Ahli Kabupaten Bireuen telah melanggar prinsip kerja dalam pengambilan keputusan yang seharusnya bersifat kolektif kolegial dengan melakukan musyarawarah dengan pihak tenaga ahli lainnya. Namun faktanya rekomendasi yang dibuat oleh Saudara Mukhlis Aminullah tidak diawali oleh musyawarah dengan tenaga ahli lainnya. Dalam hal ini Saudara Mukhlis membuat keputusan secara personal dengan mengedepankan hasrat pribadi,” sebut Rahmatul, mewakili lima rekannya yang lain.

Dia juga menyebutkan, Mukhlis telah menerbitkan rekomendasi secara tebang pilih. Safwandi sebagai PLD di Kecamatan Kuta Blang yang saat ini mengajar sebagai dosen PNS di IAIN Langsa tidak dimasukkan dalam rekomendasi. “Dalam hal ini Saudara Mukhlis Aminullah telah melanggar prinsip-prinsip keadilan dalam SOP dan juga bersikap diskriminatif.”

Rahmatul yang juga Geuchik Gampong Cot Bada Baroh, Kecamatan Peusangan, Bireuen, dalam rilisnya itu juga mengatakan pihaknya meminta kepada PPK Satker P3MD Aceh untuk segera mengevaluasi kinerja Mukhlis Aminullah selaku Koordinator Tenaga Ahli Kabupaten Bireuen.

“Kami juga meminta PPK Satker P3MD mencabut kembali surat PHK yang sudah terlanjur diserahkan kepada kami. Atau sekurang-kurangnya surat PHK tersebut harus dibatalkan demi hukum. Apabila hal ini tidak segera disikapi oleh PPK Satker P3MD Aceh, maka kami akan melakukan langkah hukum demi mencari keadilan,” imbuhnya.

Tidak Terbitkan Rekomendasi Pemecatan

Mukhlis Aminullah, Senin (18/11/2019) malam, kepada aceHTrend mengatakan terkait dengan protes yang dilakukan oleh enam koleganya itu, merupakan hak di dalam berdemokrasi. Selama tidak mencemarkan nama baik, maka itu bagian dari dinamika.

Dalam kesempatan tersebut, Mukhlis mengatakan bahwa dirinya tidak menerbitkan surat rekomendasi PHK untuk enam orang tersebut. Ia hanya mengirimkan nama-nama PD dan PLD yang rangkap jabatan. Hal itu dilakukan olehnya setelah datangnya perintah dari pihak Human Resource Departement (HRD).

“Saya hanya diberikan perintah untuk mengirimkan nama-nama PD dan PLD yang rangkap jabatan. Tidak ada rekomendasi apapun dari saya. Bila ada yang menyebutkan saya mengajukan surat pemecatan, itu keliru,” kata Mukhlis Aminullah.

Sejak bulan April 2018, tambah Mukhlis, pihaknya sudah menerima surat dari pihak propinsi untuk mengirimkan listing nama-nama PD dan PLD yang rangkap jabatan. Akan tetapi kala itu pihaknya mengabaikan saja. Akan tetapi ketika Mukhlis mengajukan protes karena ada PD di Kecamatan Kuala yang dipindah ke Samalanga, pihak propinsi pun memberikan alasan yang tegas bahwa yang bersangkutan merangkap jabatan di luar tugasnya selaku pendamping desa.

“Perihal saya dikatakan tidak melaksanakan prinsip kolektif kolegial, surat yang masuk kepada saya sifatnya perintah. Bukan tentang evaluasi kinerja. Tapi permintaan data tentang PD dan PLD yang rangkap jabatan. Pilihannya hanya ada dua, menolak membuat surat dan saya diberhentikan. Atau saya membuat surat tersebut dan pihak propinsi yang memberikan keputusan. saya memilih yang kedua,” kata Mukhlis.

Perihal pemberhentian enam orang tersebut, tambah lelaki penulis puisi tersebut, merupakan keputusan pihak propinsi. Itupun bukan keputusan serta merta. Mereka telah menggelar rapat-rapat khusus tentang nasib keenam PD dan PLD yang diberhentikan itu.

“Untuk lebih jelasnya, silahkan mintai tanggapan Pak Zulfahmi selaku Koordinator Propinsi KPW 1 Aceh. Demikian saja tanggapan saya,” imbuh Mukhlis Aminullah.

Terkait Safwandi, tambah Mukhlis, yang bersangkutan sudah mengajukan pengunduran diri dari Tenaga Pendamping Profesional (TPP) PLD sejak 30 September 2019, karena kesibukannya sebagai pengajar di IAIN Langsa.[]

Tag: #PDdipecat#pendampingdesatoilakphk#rahmatulhadi
Share716TweetPinKirim
Sebelumnya

Komisi IV Tinjau Pembangunan Puskesmas Lueng Bata di Cot Mesjid

Selanjutnya

Tahun Depan Unimal Terapkan Kurikulum Antikorupsi

BACAAN LAINNYA

aceHTrend.com
BERITA

Kwarcab Pramuka Abdya Salurkan Donasi untuk Korban Gempa Sulbar

Sabtu, 27/02/2021 - 09:16 WIB
aceHTrend/Masrian Mizani
BERITA

Pj Geuchik Kaye Aceh dan Cot Bak U Abdya Dilantik 

Sabtu, 27/02/2021 - 09:09 WIB
Ketua Pospera Abdya Harmansyah
BERITA

Pospera Abdya Minta Bupati Segera Bagikan Lahan Bekas HGU PT CA 

Sabtu, 27/02/2021 - 08:56 WIB
Wakil Wali Kota Langsa, Dr H Marzuki Hamid, MM, menyerahkan bantuan masa panik secara simbolis yang diterima Camat Langsa Barat, Hadi Wijaya S.STP MSP, Jumat (26/2/2021).
BERITA

Marzuki Hamid Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Sungai Pauh Pusaka

Sabtu, 27/02/2021 - 08:44 WIB
Kepala Bidang Pariwisata, Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kota Subulussalam, Zulkarnain diabadikan di Gapura Selamat Datang Kota Subulussalam tepatnya berada di perbatasan antara Kota Subulussalam, Provinsi Aceh dengan Kabupaten Pakpak Bharat, Provinsi Sumatera Utara.@ist
BERITA

Genjot Kepariwisataan, Pemko Subulussalam Adakan Uji Sertifikasi Kompetensi Pramuwisata

Jumat, 26/02/2021 - 18:28 WIB
Koordinator MaTA, Alfian.
BERITA

MaTA Mendukung Polda Aceh Usut Dugaan Penyelewengan Pembangunan Wastafel di Ratusan SMA

Jumat, 26/02/2021 - 17:32 WIB
Kakanwil Kemenag Aceh, Dr Iqbal Muhammad (tengah) didampingi Kabid Madrasah, H Mukhlis, menjelaskan kondisi perpustakaan madrasah di Aceh kepada pengurus Ikatan Pustakawan Indonesia, Jumat (26/2/21).
BERITA

Kakannwil Kemenag Aceh Ajak IPI Benahi Perpustakaan Madrasah

Jumat, 26/02/2021 - 16:57 WIB
Bupati Akmal dan anggota DPRK Abdya saat melakukan penolakan perpanjangan HGU PT CA di depan Istana Presiden RI.
BERITA

Dewan Abdya Minta Bupati Akmal Bagikan Lahan Plasma HGU PT CA

Jumat, 26/02/2021 - 16:40 WIB
Sufri alias Boing (kiri) saat melaporkan pengeroyokan terhadap dirinya, Kamis (25/2/2021). Foto/Ist.
Politik

Pidato Rusyidi Keluar Jalur, Munawar Memukul Meja, Boing Dikeroyok di depan Ketua DPRK Bireuen

Jumat, 26/02/2021 - 16:33 WIB
Lihat Lainnya
Selanjutnya
@aceHTrend/Mulyadi Pasee

Tahun Depan Unimal Terapkan Kurikulum Antikorupsi

Kolomnis - Ahmad Humam Hamid
  • Sufri alias Boing (kiri) saat melaporkan pengeroyokan terhadap dirinya, Kamis (25/2/2021). Foto/Ist.

    Pidato Rusyidi Keluar Jalur, Munawar Memukul Meja, Boing Dikeroyok di depan Ketua DPRK Bireuen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Balada Rumah Dinas Dosen, dan Rencana Pembangunan Kampus USK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tuding Kapal Aceh Hebat Dibangun dari ‘Rongsokan’, Massa Demo Dishub Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muslim Ayub Minta KPK Turun Ke Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemuda Langsa Ini Olah Sabut Kelapa Jadi Kerajinan Bernilai Rupiah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikatan Guru Indonesia

UPDATE TERBARU

aceHTrend.com
BERITA

Kwarcab Pramuka Abdya Salurkan Donasi untuk Korban Gempa Sulbar

Masrian Mizani
27/02/2021

aceHTrend/Masrian Mizani
BERITA

Pj Geuchik Kaye Aceh dan Cot Bak U Abdya Dilantik 

Masrian Mizani
27/02/2021

Ketua Pospera Abdya Harmansyah
BERITA

Pospera Abdya Minta Bupati Segera Bagikan Lahan Bekas HGU PT CA 

Masrian Mizani
27/02/2021

Wakil Wali Kota Langsa, Dr H Marzuki Hamid, MM, menyerahkan bantuan masa panik secara simbolis yang diterima Camat Langsa Barat, Hadi Wijaya S.STP MSP, Jumat (26/2/2021).
BERITA

Marzuki Hamid Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Sungai Pauh Pusaka

Syafrizal
27/02/2021

  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak kami
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap
Aplikasi Android aceHTrend

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.

Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BERITA
  • BUDAYA
  • EDITORIAL
  • LIFE STYLE
  • LIPUTAN KHUSUS
  • MAHASISWA MENULIS
  • OPINI
  • SPECIAL
  • SYARIAH
  • WISATA

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.