• Tentang kami
  • Redaksi
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
aceHTrend.com
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil

KIA Harus Jamin Keterbukaan Informasi Publik

Redaksi aceHTrendRedaksi aceHTrend
Selasa, 19/11/2019 - 16:00 WIB
di BERITA, Pemerintah Aceh
A A
aceHTrend.com
Share on FacebookShare on Twitter

ACEHTREND.COM, Banda Aceh – Pelaksana Tugas Gubernur Aceh Nova Iriansyah, mengharapkan kehadiran Komisi Informasi Aceh (KIA) haruslah dapat menjamin keterbukaan informasi sebagai hak rakyat. Ia meminta agar lembaga itu menjadi motor penggerak keterbukaan informasi publik yang bermuara pada negara yang demokrasi.

“Harus ada inovasi demi lahirnya semangat keterbukaan informasi,” kata Nova usai melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Komisi Informasi Aceh (KIA) Arman Fauzi sebagai Anggota KIA Periode 2016-2020, di Rumah Dinas Wakil Gubernur Aceh, Senin (18/11/2019).

Arman Fauzi dilantik berdasarkan Surat Nomor 161/1640/2019, tertanggal 4 Oktober 2019. Ia menggantikan Ketua KIA periode 2016-2020, Afrizal Tjoetra. Sementara itu, yang menggantikan Afrizal sebagai ketua KIA adalah Yusran.

“Saya percaya saudara akan menjalankan tugas sebaik-baiknya sesuai tugas yang diberikan,” kata Nova.

BACAAN LAINNYA

Komisioner KIA Nurlaily Idrus SH MH (kiri) dan jurnalis aceHTrend Ihan Nurdin (tengah) saat menjadi narasumber dalam bincang Hari Hak untuk Tahu Sedunia di Serambi FM yang dipandu oleh host Niko Firza, Senin, 28 September 2020.

Hari Hak untuk Tahu Jadi Momentum Masyarakat untuk Mendapatkan Akses Informasi

29/09/2020 - 09:27 WIB
Diskusi Edukasi Covid-19 berlangsung dengan memperhatikan protokol kesehatan di Rumoh Aceh Tibang Minggu, 13 September 2020.

Beban Ganda Perempuan Bertambah di Masa Pandemi, Apa Solusinya?

15/09/2020 - 12:19 WIB
aceHTrend.com

Ini Berbagai Terobosan Dinas Pengairan Aceh Menuju Terwujudnya Kedaulatan Pangan

01/12/2019 - 20:10 WIB
aceHTrend.com

Menuju Prakiraan Pengairan Aceh Maju 2021, Ini Langkah Dinas Pengairan Aceh

01/12/2019 - 18:03 WIB

KIA hadir berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). UU itu mengatur hak masyarakat dalam mendapatkan informasi.

Dalam praktiknya memang tidak semua informasi dapat disampaikan secara terbuka. Misal informasi terkait rahasia negara, penyelidikan ataupun informasi yang merugikan ketahanan ekonomi nasional. “Informasi tertutup itu kadang melahirkan sengketa. Karena itu Undang-undang kemudian mewajibkan adanya lembaga yang diamanatkan menyelesaikan sengketa di bidang informasi,” sebut Nova.

Nova berharap Arman Fauzi bisa meningkatkan sinergi dengan pemerintah Aceh, dalam hal ini Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Aceh.

“Perjuangman penegakan hak publik untuk mendapatkan informasi menjadi lebih baik lagi di masa depan,” kata Nova.

KIA mulai bekerja sejak dilantik pada 19 Juni 2012 dan menjadi mitra kerja Pemerintah Aceh dalam memastikan hak publik untuk mendapatkan informasi di Aceh. Tugas dan fungsinya yaitu menjalankan amanah UU KIP dan peraturan pelaksanaannya serta menyelesaikan sengketa Informasi Publik melalui mediasi dan/atau ajudikasi non-litigasi.

KIA didukung oleh 6 orang tenaga kesekretariatan yang terdiri atasKepala Sekretariat merangkap panitera, seorang panitera pengganti merangkap petugas penghubung, 2 orang staf administrasi dan keuangan, seorang pembantu umum dan seorang pengelola website. Sumber pendanaan untuk operasional KIA bersumber dari APBA dan/atau APBA-P.

KIA memiliki visi mewujudkan tata pemerintahan aceh yang amanah dan transparan yang efektif dan efisien dalam pelaksanaan UU 14 tahun 2008. Ada tiga misi KIA yaitu menjalankan norma, standar dan prosedur secara efektif dan efisien sesuai UU KIP dalam mendukung pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik. Kemudian, mencerdaskan masyarakat dalam mengakses dan memanfaatkan informasi publik dan mendorong badan publik dalam memberikan pelayanan informasi publik yang mudah, murah serta cepat.

Implementasi dari UU KIP di Pemerintah Aceh sudah mendapatkan apresiasi tingkat nasional selama enam tahun berturut-turut mulai dari peringkat 3 di tahun 2013, peringkat 2 di tahun 2014 dan peringkat 1 di tahun 2015. Kemudian, peringkat 2 di tahun 2016, peringkat 3 di tahun 2017 serta kategori Menuju Informatif di tahun 2018.[](adv)

Editor : Ihan Nurdin

Tag: diskominfosainformasi publikkomisi informasi
ShareTweetPinKirim
Sebelumnya

Kupiah Aceh Tembus Pasar Internasional

Selanjutnya

Kapolri Bakal Copot Oknum Polisi Peminta Jatah Proyek

BACAAN LAINNYA

Seorang ASN asal Bireun meninggal di Langsa, Jumat (15/1/2021).
BERITA

Diduga Alami Gangguan Jiwa, Seorang ASN Asal Bireun Ditemukan Meninggal di Langsa

Jumat, 15/01/2021 - 20:33 WIB
Penjual dan pembeli chip domino saat diamankan di Kantor DSI Langsa, Jumat (15/1/2021).
BERITA

Lagi, Tim Gabungan Ringkus Penjual dan Pemain Chip Domino di Langsa

Jumat, 15/01/2021 - 20:21 WIB
aceHTrend.com
BERITA

ARC-PUIPT Nilam Aceh Kembali Menjadi Pusat Riset Terbaik USK

Jumat, 15/01/2021 - 19:43 WIB
aceHTrend.com
BERITA

Masyarakat Mutiara Raya Sumbang Seribu Sak Semen untuk Pembangunan Asrama

Jumat, 15/01/2021 - 19:27 WIB
Vaksin Sinovac @detik
BERITA

Untuk Tahap Pertama akan Divaksin 1.400 Nakes di Langsa dan Forkopimda

Jumat, 15/01/2021 - 19:16 WIB
Teuku Fazil Mutasar. Tim Ahli Walikota Lhokseumawe. Foto/Ist.

Hibah Rp9,6 Miliar APBA 2020 untuk 100 Organisasi Tidak Menyalahi Aturan

Jumat, 15/01/2021 - 18:11 WIB
Tangkapan layar Raffi Ahmad tak terapkan protokol kesehatan usai vaksin @via Kompas
BERITA

Pesta Tanpa Prokes Usai Vaksin Covid-19, Raffi Ahmad Digugat ke Pengadilan

Jumat, 15/01/2021 - 15:36 WIB
aceHTrend.com
BERITA

Menyongsong Universitas, BBG Adakan Sosialisasi Sinergisitas Program Kerja Antarunit

Jumat, 15/01/2021 - 15:02 WIB
Nazaruddin Dek Gam @ist
BERITA

Dek Gam Apresiasi Kapolres Pidie karena Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan dan Perkosaan

Jumat, 15/01/2021 - 14:41 WIB
Lihat Lainnya
Selanjutnya
Kapolri Idham Aziz

Kapolri Bakal Copot Oknum Polisi Peminta Jatah Proyek

Komentar

Kolomnis - Ahmad Humam Hamid
  • Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, Kamis (14/1/2021) mendapatkan suntikan pertama vaksin Sinovac Covid-19. Foto/Anadolu Agency.

    Presiden Erdogan Disuntik Vaksin Sinovac Covid-19

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kolom: Pelacur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dek Gam Apresiasi Kapolres Pidie karena Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan dan Perkosaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hibah Dana untuk OKP/Ormas, Uang Tutup Mulut Agar Tak Kritik Carut – Marut Kinerja Nova Atasi Corona

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hibah Rp9,6 Miliar APBA 2020 untuk 100 Organisasi Tidak Menyalahi Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikatan Guru Indonesia

UPDATE TERBARU

Seorang ASN asal Bireun meninggal di Langsa, Jumat (15/1/2021).
BERITA

Diduga Alami Gangguan Jiwa, Seorang ASN Asal Bireun Ditemukan Meninggal di Langsa

Syafrizal
15/01/2021

Penjual dan pembeli chip domino saat diamankan di Kantor DSI Langsa, Jumat (15/1/2021).
BERITA

Lagi, Tim Gabungan Ringkus Penjual dan Pemain Chip Domino di Langsa

Syafrizal
15/01/2021

aceHTrend.com
BERITA

ARC-PUIPT Nilam Aceh Kembali Menjadi Pusat Riset Terbaik USK

Ihan Nurdin
15/01/2021

aceHTrend.com
BERITA

Masyarakat Mutiara Raya Sumbang Seribu Sak Semen untuk Pembangunan Asrama

Teuku Hendra Keumala
15/01/2021

  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak kami
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap
Aplikasi Android aceHTrend

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.

Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BERITA
  • BUDAYA
  • EDITORIAL
  • LIFE STYLE
  • LIPUTAN KHUSUS
  • MAHASISWA MENULIS
  • OPINI
  • SPECIAL
  • SYARIAH
  • WISATA

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.