• Tentang kami
  • Redaksi
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
aceHTrend.com
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil

Napi Kabur dari Lapas Lambaro Ditangkap karena Mencuri di Aceh Utara

Mulyadi PaseeMulyadi Pasee
Selasa, 19/11/2019 - 17:52 WIB
di BERITA, Daerah, Hukum
A A
R di Mapolres Lhokseumawe @aceHTrend/Mulyadi Pasee

R di Mapolres Lhokseumawe @aceHTrend/Mulyadi Pasee

Share on FacebookShare on Twitter

ACEHTREND.COM, Lhokseumawe – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lhokseumawe menangkap seorang pria berinisial R yang melakukan pencurian di dua lokasi terpisah di Aceh Utara yang ternyata seorang residivis kasus yang sama. Pelaku ditangkap di rumahnya di Kecamatan Kutamakmur, Aceh Utara, Minggu malam (17/11/2019).

Tersangka berinisial R alias Burung merupakan residivis kasus yang sama dan diketahui sebagai salah satu napi yang kabur dari Lapas Kelas II Lambaro, Aceh Besar pada November 2018 lalu.

“Tersangka R napi yang kabur dari Lapas Lambaro dengan hukuman 8 tahun penjara, dia baru menjalankan hukuman satu tahun, kembali ditangkap terkait kasus pencurian di Aceh Utara wilayah hukum Polres Lhokseumawe,” kata Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, AKP Indra T. Herlambang saat gelar konferensi pers di Mapolres Lhokseumawe, Selasa (19/11/2019).

Indra menjelaskan, saat dilakukan penangkapan tersangka mencoba melawan dan bertindak membahayakan petugas sehingga terpaksa ditembak di betis kirinya. Tersangka R diketahui telah melakukan pencurian sebanyak dua kali pada 31 Oktober dan 13 November 2019. Barang yang dicuri yaitu lima buah telepon seluler berbagai merek dan uang tunai Rp10 juta.

BACAAN LAINNYA

SB (31) residivis ganja asal Langsa. Foto/aceHtrend/Syafrizal.

Miliki Ganja 11 Kg, Seorang Residivis Narkoba Diringkus Polisi

05/01/2021 - 16:42 WIB
Sam dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Langsa, Selasa, 13 Oktober 2020. @aceHTrend/Syafrizal

Polisi Sebut Kondisi Mental Korban Pemerkosaan di Aceh Timur Mulai Membaik

14/10/2020 - 10:08 WIB
Rumah DA di tengah kebun sawit dan jauh dari permukiman warga di Gampong Alue Gadeng, Birem Bayeun, Aceh Timur. Lokasinya yang terpencil membuat aksi pelaku tidak diketahui warga. Foto: aceHTrend/Syafrizal.

Cerita Ayah Kandung: Baru Satu Minggu Pulang ke Aceh, Rangga Ingin Tinggal Bersama Ibunya

12/10/2020 - 16:38 WIB
Kasat Reskrim Polres Langsa Iptu Arief Sukmo Wibowo SIK, saat menunjukkan barang bukti dan tersangka, dalam konferensi pers di Mapolres Langsa, Kamis (17/9/2020).

Mantan Residivis di Langsa Membobol Empat Ruko, Hasilnya untuk Beli Sabu 

17/09/2020 - 13:53 WIB

Berikutnya sebuah sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BK 4582 AGM atas nama Faradiba Marliah dengan karugian Rp14 juta. Pencurian itu dilakukan di dua lokasi terpisah, yaitu di Kecamatan Simpang Keuramat dan di Kecamatan Nisam.

“Pelaku melakukan aksinya dini hari menjelang subuh di mana korban sedang istirahat, modus dilakukan itu dengan mencongkel dan membobol rumah korban,” katanya.

Sementara itu, R kepada awak media mengatakan, sebelum melakukan aksi kejahatannya, dia menargetkan rumah-rumah besar. Sebelum melakukan aksinya dia terlebih dulu memantau kondisi rumah tersebut.

Lanjutnya, setelah itu tersangka langsung melancarkan aksi kejahatannya itu. “Saya melakukan sendiri, apa pun barang yang berharga saya ambil. Sedangkan uang dari hasil itu saya gunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” katanya.

Barang bukti diamankan petugas dua unit handphone merek Oppo F9 warna biru hitam dan Asus warna biru. Selain itu, tersangka dikenakan pasal 363 ayat (1) ke 3e, 5e KUHP Jo pasal 362 KUHP.[]

Editor : Ihan Nurdin

Tag: napi kaburresidivis
ShareTweetPinKirim
Sebelumnya

Kapolri Bakal Copot Oknum Polisi Peminta Jatah Proyek

Selanjutnya

Pekebun Asal Kuala Batee Abdya Ditetapkan sebagai Tersangka Karhutla

BACAAN LAINNYA

Seorang ASN asal Bireun meninggal di Langsa, Jumat (15/1/2021).
BERITA

Diduga Alami Gangguan Jiwa, Seorang ASN Asal Bireun Ditemukan Meninggal di Langsa

Jumat, 15/01/2021 - 20:33 WIB
Penjual dan pembeli chip domino saat diamankan di Kantor DSI Langsa, Jumat (15/1/2021).
BERITA

Lagi, Tim Gabungan Ringkus Penjual dan Pemain Chip Domino di Langsa

Jumat, 15/01/2021 - 20:21 WIB
aceHTrend.com
BERITA

ARC-PUIPT Nilam Aceh Kembali Menjadi Pusat Riset Terbaik USK

Jumat, 15/01/2021 - 19:43 WIB
aceHTrend.com
BERITA

Masyarakat Mutiara Raya Sumbang Seribu Sak Semen untuk Pembangunan Asrama

Jumat, 15/01/2021 - 19:27 WIB
Vaksin Sinovac @detik
BERITA

Untuk Tahap Pertama akan Divaksin 1.400 Nakes di Langsa dan Forkopimda

Jumat, 15/01/2021 - 19:16 WIB
Teuku Fazil Mutasar. Tim Ahli Walikota Lhokseumawe. Foto/Ist.

Hibah Rp9,6 Miliar APBA 2020 untuk 100 Organisasi Tidak Menyalahi Aturan

Jumat, 15/01/2021 - 18:11 WIB
Tangkapan layar Raffi Ahmad tak terapkan protokol kesehatan usai vaksin @via Kompas
BERITA

Pesta Tanpa Prokes Usai Vaksin Covid-19, Raffi Ahmad Digugat ke Pengadilan

Jumat, 15/01/2021 - 15:36 WIB
aceHTrend.com
BERITA

Menyongsong Universitas, BBG Adakan Sosialisasi Sinergisitas Program Kerja Antarunit

Jumat, 15/01/2021 - 15:02 WIB
Nazaruddin Dek Gam @ist
BERITA

Dek Gam Apresiasi Kapolres Pidie karena Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan dan Perkosaan

Jumat, 15/01/2021 - 14:41 WIB
Lihat Lainnya
Selanjutnya
Kapolres Abdya AKBP Moh Basori, SIK dalam konferensi pers di Mapolres Abdya, Selasa, 19 November 2019.

Pekebun Asal Kuala Batee Abdya Ditetapkan sebagai Tersangka Karhutla

Komentar

Kolomnis - Ahmad Humam Hamid
  • Ilustrasdi dikutip dari website seni.co.id.

    Kolom: Pelacur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Erdogan Disuntik Vaksin Sinovac Covid-19

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hibah Dana untuk OKP/Ormas, Uang Tutup Mulut Agar Tak Kritik Carut – Marut Kinerja Nova Atasi Corona

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 9,6 Miliar Dana Refocusing APBA 2020 Dihibahkan untuk 100 OKP/Ormas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dek Gam Apresiasi Kapolres Pidie karena Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan dan Perkosaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikatan Guru Indonesia

UPDATE TERBARU

Seorang ASN asal Bireun meninggal di Langsa, Jumat (15/1/2021).
BERITA

Diduga Alami Gangguan Jiwa, Seorang ASN Asal Bireun Ditemukan Meninggal di Langsa

Syafrizal
15/01/2021

Penjual dan pembeli chip domino saat diamankan di Kantor DSI Langsa, Jumat (15/1/2021).
BERITA

Lagi, Tim Gabungan Ringkus Penjual dan Pemain Chip Domino di Langsa

Syafrizal
15/01/2021

aceHTrend.com
BERITA

ARC-PUIPT Nilam Aceh Kembali Menjadi Pusat Riset Terbaik USK

Ihan Nurdin
15/01/2021

aceHTrend.com
BERITA

Masyarakat Mutiara Raya Sumbang Seribu Sak Semen untuk Pembangunan Asrama

Teuku Hendra Keumala
15/01/2021

  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak kami
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap
Aplikasi Android aceHTrend

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.

Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BERITA
  • BUDAYA
  • EDITORIAL
  • LIFE STYLE
  • LIPUTAN KHUSUS
  • MAHASISWA MENULIS
  • OPINI
  • SPECIAL
  • SYARIAH
  • WISATA

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.