• Tentang kami
  • Redaksi
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
aceHTrend.com
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil

Polisi Tangkap Seorang IRT dan Anaknya serta 2 Pria terkait Transaksi Narkoba di Banda Aceh

Taufik Ar RifaiTaufik Ar Rifai
Rabu, 20/11/2019 - 21:45 WIB
di BERITA, Hukum
A A
aceHTrend.com
Share on FacebookShare on Twitter

ACEHTREND.COM, Banda Aceh – Opsnal Unit I Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Banda Aceh, menangkap seorang IRT dan seorang anaknya, serta dua pria terkait transaksi narkotika jenis sabu pada Selasa malam (19/11/2019).

Dalam operasi menjelang tengah malam itu, personel Opsnal Unit I Sat Resnarkoba mendapatkan informasi dari warga, bahwa peredaran narkotika jenis sabu sudah sangat marak di Banda Aceh. Hal ini dibuktikan dengan adanya warga yang terus memberikan informasi kepada aparat, khususnya Sat Resnarkoba Polresta Banda Aceh dalam memberantas narkotika.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, SH melalui Kasat Resnarkoba Polresta Banda Aceh, AKP Boby Putra Ramadan mengatakan, penangkapan empat orang pengguna narkotika jenis sabu tersebut berawal dari informasi masyarakat.

“Kesadaran hukum masyarakat dalam melaporkan pengguna dan pengedar narkotika semakin meningkat, ini dibuktikan dengan laporan dari warga, kami berhasil menangkap pengguna narkotika jenis sabu di antaranya tiga pria dan satu wanita,” ujar Boby, Rabu (20/11/2019).

BACAAN LAINNYA

Barang bukti sabu-sabu yang ditemukan di lapas @ist

Petugas Gagalkan Penyelundupan Sabu ke Lapas Kelas II Blangpidie Abdya

20/01/2021 - 09:54 WIB
Geuchik MA dan barang bukti ganja @ist

Polisi Bekuk Geuchik Gampong Tokoh I Abdya karena Memiliki Ganja

14/01/2021 - 14:18 WIB
aceHTrend/Masrian Mizani

Anggota Polres Abdya Bekuk Dua Pengedar Ganja di Kuala Batee

11/01/2021 - 20:12 WIB
aceHTrend.com

Sita 61 Kg Sabu – Sabu, Kapolda Sebut Aceh Daerah Rawan Penyeludupan Narkoba

06/01/2021 - 12:32 WIB

Boby menceritakan, pada Selasa (19/11/2019) sekitar pukul 23.30 WIB, personel Opsnal Unit I menangkap MFA (24), warga Dusun Uteun Kubu Barat Gampong Uteun Geulinggang, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, di Jalan Nuri Gampong Sukadamai, Kecamatan Lueng Bata, Kota Banda Aceh. Dari tersangka ditemukan barang bukti berupa satu buah bungkusan plastik warna bening yang di dalamnya berisikan kristal warna putih jenis sabu dengan berat 0,17 Gram.

Kemudian setelah dilakukan interogasi oleh petugas, tersangka MFA mengatakan mendapatkan narkotika jenis sabu-sabu tersebut dengan cara membeli dari tersangka AP (22) warga Dusun Tenggiri, Gampong Ulee Lheue, Kecamatan Meuraxa Banda Aceh melalui seorang perantara ibunya yaitu LM (46) seharga 150 ribu.

Selanjutnya kata Boby, petugas kembali melakukan penangkapan terhadap ibu dan anak yakni AP dan LM di rumahnya di kawasan Ulee Lheue dan di rumah tersebut petugas saat melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa satu buah botol minuman yang tutupnya telah dibuat dua buah lubang, tiga buah pipa kaca, lima buah pipet bening, serta 1 satu buah plastik bening sisa narkotika jenis sabu hasil pemakaiannya.

Tersangka AP menerangkan bahwa cara mendapatkan narkotika jenis sabu yang tersangka jual kepada MFA tersebut dari EA (34) warga Jalan K. Nago Dusun Kulam Rajahuda Gampong Lampaseh Aceh, Kecamatan Meuraxa Kota Banda Aceh, sementara MFA membeli sabu pada EA seharga Rp400 ribu pada hari Selasa (19/11/2019).

“Petugas tidak menunggu waktu yang lama, dan langsung menuju ke rumah EA dan melakukan penangkapan,” katanya.

Sementara itu, kata Boby, tersangka EA dengan menggunakan uang yang diberikan oleh tersangka AP tersebut membeli sabu pada ADO yang telah ditetapkan sebagai DPO, di kawasan Montasik Kabupaten Aceh Besar seharga Rp400 ribu.

Selanjutnya petugas mengamankan tersangka beserta barang bukti di Ruangan Unit I Sat Resnarkoba Polresta Banda Aceh guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Para tersangka dijerat Pasal 112 Ayat (1) jo pasal 114 dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.[]

Editor : Ihan Nurdin

Tag: narkobapolresta banda aceh
Share24TweetPinKirim
Sebelumnya

Tokoh Pemuda Labuhan Haji Barat Sesalkan Sikap Pimpinan DPRK Aceh Selatan

Selanjutnya

Komisi II DPRK Banda Aceh Tinjau Makam Sultan Aceh di Belakang Pertokoan Jl Muhammad Jam

BACAAN LAINNYA

aceHTrend.com
Banda Aceh

Sosialisasi Pajak Dengan Cara Unik, BPKK Banda Aceh Dapat Apresiasi Warga

Sabtu, 23/01/2021 - 05:51 WIB
Bupati Akmal Ibrahim (tengah) bersama dengan Sekda Thamrin (kiri), Direktur RSUD Teungku Peukan Ismail Muhammad (dua diri kiri) dan para tenaga medis saat mengecek alat pemecah bantu ginjal di ruangan operasi. @aceHTrend/Masrian Mizani
BERITA

Akmal Ibrahim: RSUD Teungku Peukan Boleh Kalah Dengan Status, Tapi Tidak dengan Kualitas

Jumat, 22/01/2021 - 20:42 WIB
Ilustrasi Foto Teroris (iStockphoto)
Hukum

Humas Polda Aceh Benarkan Penangkapan Dua Terduga Teroris di Langsa

Jumat, 22/01/2021 - 20:35 WIB
pria berinisial A (48) asal Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara yang dilaporkan ke polisi karena memukul anaknya
BERITA

Seorang Ayah di Aceh Utara Dilaporkan ke Polisi karena Memukul Anaknya dengan Sapu

Jumat, 22/01/2021 - 20:31 WIB
aceHTrend.com
BERITA

Dinas Sosial Aceh Salurkan Bantuan untuk Pesantren Serambi Mekkah Aceh Barat

Jumat, 22/01/2021 - 20:17 WIB
Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Langsa Dr H Basri MA, saat melantik sembilan pejabat akademik, Jumat (22/1/2020).
BERITA

Rektor IAIN Langsa Lantik Sembilan Pejabat Pelaksana Akademik

Jumat, 22/01/2021 - 19:53 WIB
Kajati Aceh Dr Drs Muhammad Yusuf SH MH didampingi oleh Kajari Pidie Jaya Mukhzan SH MH menerima Dr. M. Gaussyah, SH MH.
Hukum

Fakultas Hukum USK Apresiasi Kinerja Kejati Aceh Dalam Mengusut Kasus Korupsi

Jumat, 22/01/2021 - 19:36 WIB
Ilustrasi Foto Teroris (iStockphoto)
Hukum

Diduga Teroris, Satu PNS Diringkus Densus 88 di Langsa

Jumat, 22/01/2021 - 19:17 WIB
Dekan terpilih Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK) Dr. M. Gaussyah, SH MH berkunjung ke Kejaksaan Tinggi Aceh, di Ruang Kerja Kajati Aceh, Banda Aceh, Jumat (22/01/21)./FOTO/aceHTrend.
Hukum

Kajati Aceh Sampaikan Gagasan Lembaga Pemasyarakatan Dengan Konsep Syariah Di Aceh

Jumat, 22/01/2021 - 18:02 WIB
Lihat Lainnya
Selanjutnya
aceHTrend.com

Komisi II DPRK Banda Aceh Tinjau Makam Sultan Aceh di Belakang Pertokoan Jl Muhammad Jam

Kolomnis - Ahmad Humam Hamid
  • aceHTrend.com

    Siswa dari Pesantren Tradisional yang Tidak Memiliki NISN Terancam Dikeluarkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Ayah di Aceh Utara Dilaporkan ke Polisi karena Memukul Anaknya dengan Sapu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Teroris, Satu PNS Diringkus Densus 88 di Langsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Humas Polda Aceh Benarkan Penangkapan Dua Terduga Teroris di Langsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinkes Banda Aceh Buka Penerimaan Tenaga Kontrak, Ini Syaratnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikatan Guru Indonesia

UPDATE TERBARU

aceHTrend.com
Banda Aceh

Sosialisasi Pajak Dengan Cara Unik, BPKK Banda Aceh Dapat Apresiasi Warga

Redaksi aceHTrend
23/01/2021

Bupati Akmal Ibrahim (tengah) bersama dengan Sekda Thamrin (kiri), Direktur RSUD Teungku Peukan Ismail Muhammad (dua diri kiri) dan para tenaga medis saat mengecek alat pemecah bantu ginjal di ruangan operasi. @aceHTrend/Masrian Mizani
BERITA

Akmal Ibrahim: RSUD Teungku Peukan Boleh Kalah Dengan Status, Tapi Tidak dengan Kualitas

Masrian Mizani
22/01/2021

Ilustrasi Foto Teroris (iStockphoto)
Hukum

Humas Polda Aceh Benarkan Penangkapan Dua Terduga Teroris di Langsa

Syafrizal
22/01/2021

pria berinisial A (48) asal Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara yang dilaporkan ke polisi karena memukul anaknya
BERITA

Seorang Ayah di Aceh Utara Dilaporkan ke Polisi karena Memukul Anaknya dengan Sapu

Mulyadi Pasee
22/01/2021

  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak kami
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap
Aplikasi Android aceHTrend

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.

Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BERITA
  • BUDAYA
  • EDITORIAL
  • LIFE STYLE
  • LIPUTAN KHUSUS
  • MAHASISWA MENULIS
  • OPINI
  • SPECIAL
  • SYARIAH
  • WISATA

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.