• Tentang kami
  • Redaksi
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
aceHTrend.com
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil

Mendagri Berikan Penghargaan Kepada Perludem

MuhajirMuhajir
Selasa, 26/11/2019 - 06:13 WIB
di BERITA
A A
Mendagri Tito Karnavian, menyerahkan penghargaan kepada Perludem yang diterima oleh direkturnya Titi Anggraini, Senin (25/11/2019).

Mendagri Tito Karnavian, menyerahkan penghargaan kepada Perludem yang diterima oleh direkturnya Titi Anggraini, Senin (25/11/2019).

Share on FacebookShare on Twitter

ACEHTREND.COM,Jakarta-Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) meraih penghargaan kategori Ormas Terbaik Tahun 2019 di Bidang Tata Kelola Pemerintahan dalam acara bertajuk “Penganugerahaan Penghargaan Ormas Tahun 2019 – Untuk Indonesia Maju”, di Jakarta (25/11/2019).

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sebagai penyelenggara dan yang memberikan penghargaan, menilai, Perludem menjadi bagian penting dari penguatan organisasi masyarakat sipil dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Penghargaan ini untuk semua kerja keras kawan-kawan pegiat Perludem beserta seluruh jejaringnya. Ini merupakan sebuah rekognisi negara yang tidak diperoleh hanya dalam satu dua hari,” kata direktur eksekutif Perludem, Titi Anggraini.

Titi mewakili lembaga Perludem mengucapkan terima terimakasih kepada para pihak terkait dan yang telah mendukung Perludem dalam capaian penganugrahan ini. Tak mudah bagi Perludem untuk bisa bertahan di tengah guguran gerakan masyarakat sipil. Semoga capaian hingga kini bisa lebih mendorong aktivisme Perludem pada tahun-tahun panjang pengabdian dengan karya yang produkyof dan kontributif.

BACAAN LAINNYA

Penyerahan tanggapan dewan oleh anggota DPRA Irfannusir kepada Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin terkait jawaban Plt Gubernur Aceh terhadap interpelasi dewan, Selasa, 29 September 2020.

Kemendagri Minta Pemerintah Aceh Bahas Kembali Qanun Pertanggungjawaban APBA 2019 dengan DPRA

24/10/2020 - 07:12 WIB
Mendagri Tito Karnavian, menyerahkan penghargaan kepada Perludem yang diterima oleh direkturnya Titi Anggraini, Senin (25/11/2019).

Mendagri: Agar Tak Otoriter, Negara Butuh Penyeimbang

25/11/2019 - 16:58 WIB
aceHTrend.com

Direktorat Otsus: MoU Helsinki Menjadi Pedoman Penyusunan UUPA

13/06/2019 - 16:19 WIB
Kapuspen Kemendagri Bahtiar Foto: dok Kemendagri

Kepala Daerah Dibolehkan Menjadi Jurkam pada Pilpres 2019

09/08/2018 - 05:09 WIB

Perludem pun berharap, penghargaan ini merupakan tanda bahwa Kemendagri yang sekarang dipimpin Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian bisa mengapresiasi positif kegiatan dan rekomendasi Perludem dalam perbaikan tata kelola pemerintahan. Salah satunya adalah mengenai pilkada langsung.

“Semoga Kemendagri sebagai lembaga pimpinan Mendagri Tito Karnavian bisa menerima rekomendasi Perludem dan teman-teman lembaga masyarakat sipil untuk mempertahankan pilkada langsung,” kata Titi.

Mempertahankan pilkada langsung merupakan pilihan tepat dalam tata kelola pemerintahan untuk perbaikan presidensial Indonesia. Perludem bersama Koalisi Masyarakat Sipil UU Pemilu sebelumnya telah merekomendasikan desain pemilu serentak nasional dan pemilu serentak lokal. Pemilu serentak nasional adalah menggabungkan pemilu presiden, DPR, dan DPD. Setelah presiden terpilih, di tengah periode menjabatnya ada pemilu serentak daerah yaitu menggabungkan pilkada langsung dengan Pemilu DPRD.

Pilkada langsung dengan Pemilu DPRD penting menjadi evaluasi sistemik Presiden agar tetap berkomitmen pada konstitusi dan peraturan perundang-undangan melalui visi misi dan programnya. Tanpa pilkada langsung, tak ada evaluasi sistemik bagi presiden selama menjabat.

Selain Kategori Tata Kelola Pemerintahan, berikut kategori lain dan para penerima penghargaannya: Bidang Pendidikan: Yayasan Selamat Pagi Indonesia; Bidang Pemberdayaan Perempuan: Perkumpulan Kapal Perempuan; Bidang Penanggulangan Bencana: Yayasan IDEP; Bidang Kebudayaan: Yayasan Kebudayaan Rancage; Bidang Kesehatan: Yayasan Thalassaemia Indonesia; Bidang Lingkungan Hidup: Yayasan Pendidikan Konservasi Alam; Bidang Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat: Lembaga Pengembangan Sumber Daya Mitra (LPSDM). Pemerintah Daerah sebagai Pembina Ormas: 1. Provinsi: Jawa Timur; 2. Kabupaten: Rejang Lebong, Bengkulu; dan 3. Kota: Palopo, Sulawesi Selatan. Penghargaan Khusus Bakti Sepanjang Masa untuk Indonesia: 1. Mathlaul Anwar; 2. Aisyiah; 3. Muslimat NU; dan 4. Kongres Wanita Indonesia. []

Tag: #organisasimasyarakat#perludemkemendagri
ShareTweetPinKirim
Sebelumnya

Pembangunan Rumah Dhuafa Tertunda, Gamgam Desak Nova Evaluasi Kinerja SKPA Terkait

Selanjutnya

WALHI Menghadang, Warga Cot Buket Melawan

BACAAN LAINNYA

Andi HS/FOTO/Ist.
Masyarakat Sipil

Di Tengah Kondisi Rakyat Aceh Yang Memprihatinkan, Andi HS Kritik Organisasi Pemuda Penerima Dana Hibah

Minggu, 17/01/2021 - 10:53 WIB
Kameng yang meulangga Qanun Banda Aceh Nomor 12 Thôn 2004, dibahu lé Satpol PP diba u UPTD Rumah Potong Hewan, Gampong Pande. Foto/ Ist.
Banda Aceh

Jak Meuröt u Banda, Saboh Leumo & Lhe Boh Kamèng Dibeureukah Lé Satpol PP

Minggu, 17/01/2021 - 08:01 WIB
aceHTrend.com

GeRAK Aceh: Hibah APBA untuk 100 Organisasi Bertentangan dengan Permendagri 39 Tahun 2020

Minggu, 17/01/2021 - 07:32 WIB
aceHTrend.com
BERITA

KIP Aceh Barat Sosialisasikan Pentingnya Demokrasi dalam Pemilihan Pengurus OSIM MTsN 3

Sabtu, 16/01/2021 - 18:53 WIB
Ketua STAI-DH Rahmat Saputra saat melantik sejumlah pejabat struktural kampus setempat
BERITA

Ketua STAI Darul Hikmah Aceh Barat Lantik 11 Pejabat Struktural

Sabtu, 16/01/2021 - 18:41 WIB
aceHTrend.com
BERITA

Wali Nanggroe Kunjungi Kawasan Wisata Ulee Lheue, Ini Komentarnya

Sabtu, 16/01/2021 - 18:24 WIB
Fitriana, salah seorang pengungsi akibat bencana tanah longsor Gampong Lamkleng, Aceh Besar/FOTO/aceHTrend.
Daerah

Korban Tanah Longsor Harapkan Pemkab Aceh Besar Bantu Warga Yang Terdampak

Sabtu, 16/01/2021 - 17:03 WIB
Lokasi terjadi bencana tanah longsor di Gampong Lamkleng, Kuta Cot Glie, Aceh Besar/FOTO/aceHTrend.
Daerah

Tinjau Warga Terdampak Tanah Longsor, DPRK Aceh Besar Minta Pemkab Berikan Fasilitas Yang Nyaman Untuk Warga Lamkleng

Sabtu, 16/01/2021 - 16:02 WIB
aceHTrend.com
BERITA

Dari China hingga Jerman, 7 Negara Ini Kembali Lockdown Usai Covid-19 Mengganas Diserang Gelombang Baru

Sabtu, 16/01/2021 - 09:42 WIB
Lihat Lainnya
Selanjutnya
aceHTrend.com

WALHI Menghadang, Warga Cot Buket Melawan

Komentar

Kolomnis - Ahmad Humam Hamid
  • Seorang ASN asal Bireun meninggal di Langsa, Jumat (15/1/2021).

    Diduga Alami Gangguan Jiwa, Seorang ASN Asal Bireun Ditemukan Meninggal di Langsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Nanggroe Kunjungi Kawasan Wisata Ulee Lheue, Ini Komentarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hibah Rp9,6 Miliar APBA 2020 untuk 100 Organisasi Tidak Menyalahi Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GeRAK Aceh: Hibah APBA untuk 100 Organisasi Bertentangan dengan Permendagri 39 Tahun 2020

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari China hingga Jerman, 7 Negara Ini Kembali Lockdown Usai Covid-19 Mengganas Diserang Gelombang Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikatan Guru Indonesia

UPDATE TERBARU

Andi HS/FOTO/Ist.
Masyarakat Sipil

Di Tengah Kondisi Rakyat Aceh Yang Memprihatinkan, Andi HS Kritik Organisasi Pemuda Penerima Dana Hibah

Ahmad Mirza Safwandy
17/01/2021

Kameng yang meulangga Qanun Banda Aceh Nomor 12 Thôn 2004, dibahu lé Satpol PP diba u UPTD Rumah Potong Hewan, Gampong Pande. Foto/ Ist.
Banda Aceh

Jak Meuröt u Banda, Saboh Leumo & Lhe Boh Kamèng Dibeureukah Lé Satpol PP

Muhajir Juli
17/01/2021

aceHTrend.com

GeRAK Aceh: Hibah APBA untuk 100 Organisasi Bertentangan dengan Permendagri 39 Tahun 2020

Redaksi aceHTrend
17/01/2021

Sadri Ondang Jaya. Foto/Ist.

Sadri Ondang Jaya dan Singkel

Redaksi aceHTrend
16/01/2021

  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak kami
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap
Aplikasi Android aceHTrend

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.

Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BERITA
  • BUDAYA
  • EDITORIAL
  • LIFE STYLE
  • LIPUTAN KHUSUS
  • MAHASISWA MENULIS
  • OPINI
  • SPECIAL
  • SYARIAH
  • WISATA

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.