• Tentang kami
  • Redaksi
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
aceHTrend.com
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil

WALHI Menghadang, Warga Cot Buket Melawan

MuhajirMuhajir
Selasa, 26/11/2019 - 06:55 WIB
di BERITA, Bireuen, Lingkungan
A A
aceHTrend.com
Share on FacebookShare on Twitter

ACEHTREND.COM,Bireuen- Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Eksekutif daerah Aceh, M. Nur, menilai rencana pembangunan Rumah Sakit Regional di Kabupaten Bireuen, yang hingga kini sudah ditetapkan di Gampong Cot Buket, Peusangan, tidak sesuai dengan Qanun Rencana Tata Ruang dan Wilayah Kabupaten Bireuen Nomor 7 Tahun 2013.

M. Nur mengatakan, bila merujuk pada Qanun RTRW Bireuen, maka sesuai dengan Pasal 23 disebutkan pengembangan prasarana kesehatan rumah sakit umum tipe B terletak di kawasan perkotaan Matangglumpangdua berada di Gampong Blang Asan.

Masih juga sesuai dengan qanun, di Cot Buket secara tata ruang diperuntukan untuk Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) atau Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), lokasi pengolahan limbah, pertanian lahan basah, kawasan pertambangan non logam (komoditas Lempung), pengembangan industri kerajinan (gerabah, keramik, batu bata, dan batako), kawasan keamanan negara, sistem jaringan seluler atau tanpa kabel, dll.

“Jadi secara RTRW Kabupaten Bireuen, alokasi ruang untuk pembangunan rumah sakit tipe B berada di Gampong Blang Asan, bukan di Cot Buket. Temuan ini sudah disampaikan oleh WALHI Aceh dalam sidang AMDAL tersebut,” ujar M. Nur, Selasa (19/11/2019).

BACAAN LAINNYA

Anggota DPRA Tgk H Irawan Abdullah @ist

Pemerintah Aceh Diminta Serius Berlakukan Zakat Pengurang Pajak

27/01/2021 - 21:10 WIB
Polisi melakukan identifikasi dua kerangka yang ditemukan di tambak oleh warga @ist

Dua Kerangka Manusia Ditemukan di Aceh Timur, Diyakini Ayah dan Anak serta Korban Konflik

27/01/2021 - 20:22 WIB
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, S. H., S. I. K., M. Si.

Teroris yang Tertangkap Rencanakan Bom Bunuh Diri di Aceh

27/01/2021 - 11:59 WIB
Aryos Nivada/FOTO/ Humas Dinsos Aceh.

Aryos: Pilkada Aceh Seharusnya Tunggu Keputusan KPU Pusat

27/01/2021 - 09:15 WIB

WALHI Aceh juga mengkritisi Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Kabupaten Bireuen yang menerbitkan rekomendasi kesesuaian ruang untuk pembangunan RSU Regional dr. Fauziah Bireuen. Dalam rekomendasinya BKPRD merujuk pada pasal 78 ayat 3 qanun RTRW kabupaten Bireuen, menyebutkan terhadap kemungkinan-kemungkinan terjadinya perubahan fungsi ruang dan pemanfaatan lain dari yang direncanakan dalam RTRW Kabupaten Bireuen, maka instansi teknis pelaksana berkewajiban mengkoordinasikannya dengan instansi terkait atau Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) Kabupaten Bireuen, dan selanjutnya mengkonsultasikan dengan DPRK.

“Padahal dalam ayat 4 disebutkan Perubahan fungsi ruang sebagaimana dimaksud pada ayat (3), menjadi dasar dalam peninjauan kembali RTRWK,” ujar M. Nur.

Kondisi saat ini,tambahnya, proses peninjauan kembali qanun RTRW Kabupaten Bireuen belum selesai, dan masih lama sampai pada tahapan revisi qanun yang melibatkan pihak legislatif. Artinya, pasal 78 ayat 3 bukanlah ketentuan yang menyatakan kesesuaian ruang untuk pembangunan RSU Regional dr. Fauziah Bireuen.

WALHI Tolak Pembangunan RS Regional di Cot Buket

M. Nur lebih lanjut mengatakan, fakta-fakta yang disajikan pihaknya, merupakan temuan serius. Jikapun dipaksakan penerbitan rekomendasi kelayakan lingkungan oleh Ketua KPA Provinsi dan kemudian menjadi dasar diterbitkan Izin Lingkungan, maka Izin Lingkungan tersebut cacat hukum dan bagi yang menerbitkan ada sanksi pidana, sebagaimana diatur dalam undang-undang penataan ruang.

WALHI Aceh selaku anggota KPA Provinsi Aceh secara tegas menolak AMDAL rencana pembangunan RSU dr. Fauziah Bireuen sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (3) PP 27 tahun 2012. Untuk itu, diminta kepada pemrakarsa dalam hal ini Dinas Kesehatan Aceh bersama Pemerintah Kabupaten Bireuen jangan melakukan pelanggaran ruang, karena jikapun dipaksakan akan berhadapan dengan hukum. Solusi yang bisa dilakukan, Pemerintah Kabupaten Bireuen segera menyelesaikan proses revisi qanun Kabupaten Bireuen Nomor 7 Tahun 2013 tentang RTRW Kabupaten Bireuen Tahun 2012 – 2032.

Selain persoalan ketidaksesuaian ruang, rencana pembangunan RSU Regional dr. Fauziah Bireuen yang berlokasi di Gampong Cot Buket juga memiliki dampak serius terhadap kualitas lingkungan, karena berbatasan langsung dengan lahan bekas TPA sampah. Dalam Permenkes No 7 Tahun 2019 tentang kesehatan lingkungan rumah sakit, disebutkan Rumah sakit sebaiknya dibangun di atas tanah yang tidak tercemar oleh kontaminan biologi, kimia dan radioaktivitas seperti bekas pertambangan, tempat pembuangan sampah akhir (TPA) dan bekas kegiatan pertanian yang menggunakan pestisida jenis organoklorin secara intensif karena residunya persisten/menetap di dalam tanah. Jika rumah sakit akan dibangun di tanah yang tercemar, maka tanah tersebut harus melalui proses dekontaminasi/pemulihan kembali sesuai dengan ketentuan peraturan penundang-undangan

Temuan lain, dalam dokumen AMDAL juga ditemukan sejumlah kerancuan dan kejanggalan. Seperti tidak konsistensi terkait kapasitas rumah sakit. Belum ada progres pembebasan lahan warga, porsi tenaga kerja lokal tidak diatur, melakukan kajian di luar batas studi, krisis kajian terkait adat istiadat dan budaya masyarakat terdampak, kejanggalan hasil survey, komponen kesehatan masyarakat hanya menggunakan data Bireuen, tidak jelas lembaga pengawasan dalam RKL-RPL, data quesioner survey bukan untuk pembangunan RSU Regional df. Fauziah Bireuen melainkan untuk pembangunan Rumah Sakit Jiwa Aceh, dan banyak temuan lainnya.

Pemkab Bireuen Persilahkan WALHI Menggugat

Dikutip dari media daring MODUS Aceh, Kepala Pertanahan Kabupaten Bireuen Hanafiah mempersilakan WALHI Aceh menggugat AMDAL RS Regional yang akan dibangun di Bireuen. Menurutnya, pemerintah sudah mempunyai surat lengkap dari Kepala Tata Ruang, BKPRD, tata ruang sedang direvisi. “Setelah rapat kemarin di provinsi sudah diputuskan AMDAL dan sudah sesuai,” jelasnya, Jumat 22 November 2019 di Pendopo Bupati Bireuen.

Menurut Hanafiah, WALHI Aceh berpedoman pada dokumen yang mereka miliki atau dokumen yang dipegang WALHI itu. “Namun setelah kami datang ke provinsi disertai dokumen-dokumen yang lengkap, secara rapat sudah sah. Masalah WAHLI Aceh bilang tidak sah, itu sah-sah saja menurut WALHI Aceh,” tegasnya.

Berita Acara soal AMDAL itu sudah sah kata Hanafiah dan sudah dikirim Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Aceh.

”Jadi tidak ada kendala lagi mengenai AMDAL dan sudah bisa dilanjutkan. WALHI perpedoman pada dokumen yang dibagikan konsultan pada saat sidang kepada peserta rapat. WALHI Aceh juga ikut sidang. Di situkan tidak ada surat Ketua BKPRD yang mengatakan AMDAL itu sudah sah,” sebut Hanfiah.

Keuchik dan Warga Cot Buket Dukung Pembangunan RS Regional di Wilayahnya

Sementara itu, pada Minggu (24/11/2019) Keuchik Gampong Cot Buket dan warga setempat menggelar pertemuan yang intinya bersepakat RS Regional dibangun di sana.

Keuchik Cot Buket T. Iskandar menyebutkan terkait perihal AMDAL yang dipersoalakan oleh WALHI Aceh, pihaknya merasa janggal. Karena ia sendiri ikut diundang ke Banda Aceh oleh Komisi Penilai Amdal (KPA) Aceh pada 19 November 2019.

Dalam kesempatan itu ia juga meluruskan tentang 10 hektar tanah yang rencananya akan dibangun RS Regional. Dia menyebutkan bila di sana tidak ada permukiman warga, juga tidak ada lahan produktif dan bukan lokasi penimbunan sampah.

“RS regional bukan kebutuhan satu atau dua orang. Tapi kebutuhan masyarakat di beberapa kabupaten. Selain itu, kehadiran RS Regional di Bireuen akan meningkatkan ekonomi kerakyatan. Kami warga Cot Buket mendukung pembangunannya di sini,” imbuh Iskandar. []

Tag: #cotbuket#Headline#rsregionalbireuen#walhiaceh
ShareTweetPinKirim
Sebelumnya

Mendagri Berikan Penghargaan Kepada Perludem

Selanjutnya

Ketua DPRK Banda Aceh: Kiprah Guru Penting untuk Mewujudkan Generasi Emas

BACAAN LAINNYA

Kondisi salah satu rumah warga di Gampong Lengkong, Kamis (28/1/2021).
BERITA

Sejumlah Rumah di Gampong Lengkong Langsa Rusak Diterjang Banjir Lumpur

Kamis, 28/01/2021 - 12:12 WIB
aceHTrend.com
BERITA

82 ASN Abdya Pensiun, Muslizar: Setiap Orang Ada Masanya

Kamis, 28/01/2021 - 11:48 WIB
Kapal Kemanusiaan ACT yang memberangkatkan seribu ton logistik untuk korban gempa dan tsunami di Palu, Sulawesi Tengah, Senin, 8 Oktober 2018, diberangkatkan dari Pelabuhan Perak, Surabaya.
BERITA

ACT Galang Donasi Sicupak Breueh untuk Sulawesi barat dan Kalimantan Selatan

Kamis, 28/01/2021 - 11:23 WIB
aceHTrend.com
BERITA

Kowas-LSG Aceh Singkil Wacanakan Pilkada Bernilai Syariat

Kamis, 28/01/2021 - 10:06 WIB
Bom rakitan yang ditemukan warga di Gampong Matang Lada Kecamatan Seuneuddon, Aceh Utara. @ist
BERITA

Warga Seuneuddon Aceh Utara Temukan Bom Rakitan di Belakang Rumahnya

Kamis, 28/01/2021 - 09:42 WIB
aceHTrend.com
BERITA

Alumni MAN Singkil Angkatan 2018 Adakan Try Out Masuk Perguruan Tinggi

Kamis, 28/01/2021 - 09:29 WIB
Kepala Dinas Kesehatan Abdya, Safliati.
BERITA

Seorang Bocah di Abdya Meninggal Diduga Akibat Keteledoran Petugas Puskesmas , Ini Penjelasan Kadinkes

Rabu, 27/01/2021 - 21:31 WIB
Prosesi kenaikan pangkat Kompol Sulaiman.
BERITA

19 Personel Polres Abdya Terima Penghargaan, Satu Anggota Naik Pangkat

Rabu, 27/01/2021 - 12:21 WIB
Ilustrasi pemanasan global. Ist.
Lingkungan

Laju Pemanasan Global Semakin Cepat, Tahun 2100 Suhu Bumi Capai 6 Celcius

Rabu, 27/01/2021 - 08:32 WIB
Lihat Lainnya
Selanjutnya
Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar @aceHTrend/Hendra Keumala

Ketua DPRK Banda Aceh: Kiprah Guru Penting untuk Mewujudkan Generasi Emas

Kolomnis - Ahmad Humam Hamid
  • aceHTrend.com

    Kowas-LSG Aceh Singkil Wacanakan Pilkada Bernilai Syariat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bila Mau Pindah ke Aceh, Warga Malang, Jawa Timur Dapat Jatah 1 Hektar Lahan/KK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Bocah di Abdya Meninggal Diduga Akibat Keteledoran Petugas Puskesmas , Ini Penjelasan Kadinkes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Syekh Ali Jabeer dan Guru Sekumpul, Yang ‘Hidup’ Setelah Wafat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah Manfaat Kopi, Mulai untuk Menghilangkan Selulit hingga Bikin Awet Muda

    17 shares
    Share 17 Tweet 0
Ikatan Guru Indonesia

UPDATE TERBARU

Kondisi salah satu rumah warga di Gampong Lengkong, Kamis (28/1/2021).
BERITA

Sejumlah Rumah di Gampong Lengkong Langsa Rusak Diterjang Banjir Lumpur

Syafrizal
28/01/2021

aceHTrend.com
BERITA

82 ASN Abdya Pensiun, Muslizar: Setiap Orang Ada Masanya

Masrian Mizani
28/01/2021

Kapal Kemanusiaan ACT yang memberangkatkan seribu ton logistik untuk korban gempa dan tsunami di Palu, Sulawesi Tengah, Senin, 8 Oktober 2018, diberangkatkan dari Pelabuhan Perak, Surabaya.
BERITA

ACT Galang Donasi Sicupak Breueh untuk Sulawesi barat dan Kalimantan Selatan

Ihan Nurdin
28/01/2021

aceHTrend.com
BERITA

Kowas-LSG Aceh Singkil Wacanakan Pilkada Bernilai Syariat

Sadri Ondang Jaya
28/01/2021

  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak kami
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap
Aplikasi Android aceHTrend

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.

Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BERITA
  • BUDAYA
  • EDITORIAL
  • LIFE STYLE
  • LIPUTAN KHUSUS
  • MAHASISWA MENULIS
  • OPINI
  • SPECIAL
  • SYARIAH
  • WISATA

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.