ACEHTREND.COM, Banda Aceh – Akademisi Unaya, Usman Lamreung, M.Si meminta Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, untuk melakukan evaluasi terhadap Kepala, Wakil Kepala, dan Deputi BPKS Sabang secara menyeluruh. Plt Gubernur diminta untuk menanyakan satu per satu pada mereka, apa saja yang dilakukan selama tahun 2019 ini.
Permintaan tersebut disampaikan Usman berdasarkan manajerial BPKS yang selama ini dinilai sangat karut marut sehingga menimbulkan banyak masalah. Masalah tersebut menurutnya telah berakibat kepada menurunnya pendapatan BPKS dari Rp2,9 miliar menjadi Rp840 juta.
Usman mengatakan, hingga saat ini aktivitas pelabuhan bebas Sabang belum berjalan sebagaimana mestinya karena pola kepemimpinan BPKS yang lemah.
“Tugas utama BPKS adalah menghidupkan pelabuhan bebas dan perdagangan bebas, ini yang beda dengan dinas lainnya. BPKS bukan dinas PU atau dinas pariwisata. Ini yang harus dipahami,” kata Usman melalui siaran pers, Rabu (4/12/2019).
Pada sisi lain katanya, kepala, wakil kepala, dan unsur pimpinan lainnya sekarang belum mampu meningkatkan pendapatan BPKS, dikarenakan tata kelola yang amburadul seperti banyak karyawan tidak masuk kantor, tidak disiplin, tetapi mendapatkan grade dan gaji besar.
“Dewan pengawas juga sepertinya tidak mengawasi, tak berani menegur Kepala, Wakil Kepala, dan para deputi BPKS,” lanjutnya.
Usman menambahkan, bahwa serapan dan pelaporan keuangan BPKS tahun ini mendapatkan teguran dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI, ini membuktikan bahwa ada masalah serius dan krusial di sana, tambahnya lagi.
Lebih lanjut Usman menyampaikan, penunjukan kepala ULP dan PPK di BPKS lebih kepada kedekatan hubungan emosional bukan karena kemampuan, kompetensi dan integritas sehingga berakibat kepada serapan anggaran menjadi minim.
Di samping itu, Usman juga menyayangkan adanya mutasi yang dilakukan oleh Deputi Pengawasan terhadap 42 karyawan tanpa Uji Kompetensi untuk menduduki posisi strategis padahal mereka minim pengalaman dan prestasi.
“Divsana ada like and dislike, ada karyawan yang tidak pernah masuk kantor namun mendapatkan kenaikan grade, kebijakan seperti ini sangat merugikan BPKS karena dapat melemahkan semangat bekerja,” ujarnya.
Di samping itu, rekrutmen karyawan tidak sesuai SOP dan ketentuan BPKS. Oleh karena itu, akibat manajerial yang dinilai abal- abal ini, Usman berharap agar Plt Gubernur melakukan evaluasi total terhadap BPKS.
Kandidat yang sudah ditetapkan agar dievaluasi kembali, dan segera dibuka kembali untuk merekrut putra-putri terbaik Aceh untuk berpartisipasi mencalonkan diri sebagai capim Kepala BPKS secara fair tanpa adanya tekanan dari internal BPKS itu sendiri.
“Kalau nggak berubah juga, mungkin BPKS harus diganti nama di hari ulang tahun yang ke-20 tahun depan,” sindir kandidat doktor ini.[]
Editor : Ihan Nurdin