• Tentang kami
  • Redaksi
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
aceHTrend.com
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil

Gara-gara Sisik Trenggiling, Tiga Pria Aceh Dipenjara

Taufan MustafaTaufan Mustafa
Rabu, 04/12/2019 - 16:23 WIB
di BERITA, Hukum, Lingkungan
A A
Sisik trenggiling yang dijadikan barang bukti. Foto: Taufan Mustafa/aceHtrend.

Sisik trenggiling yang dijadikan barang bukti. Foto: Taufan Mustafa/aceHtrend.

Share on FacebookShare on Twitter

ACEHTREND.COM, Banda Aceh- Nasip apes melanda tiga pria Aceh yang bernama Fauzul, Furqan dan Ahmad Zaini. Ketiganya divonis bersalah dalam kasus jual beli sisik trenggiling sebanyak enam kilogram. Furqan mengaku tidak tahu bila trenggiling adalah binatang yang dilindungi.

Hakim Pengadilan Negeri Banda Aceh, Rabu (4/12/2019) memutuskan hukuman enam bulan penjara kepada Fauzul, serta masing-masing delapan bulan kurangan kepada Khairul Furqan dan Ahmad Zaini. Selain itu, ketiganya juga dibebankan membayar denda Rp1 juta, atau dapat diganti dengan kurungan tambahan 1 bulan. Putusan tersebut dibacakan oleh majelis hakim yang diketuai oleh Juandra SH, yang didampingi oleh hakim anggota Nanik Sukmawati SH, Sadri SH.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Maulijar mengatakan, pihaknya akan melakukan telaah terhadap putusan ini, dan akan memberikan jawaban dalam jangka waktu tujuh hari ke depan setelah mendapatkan keputusan dari pimpinan.

“kedua berkas perkara tersebut mendapatkan putusan berbeda, sehingga kita akan nyatakan pikir pikir dulu. Terhadap keputusan ini akan kita telaah lebih dulu, kemudian akan kita sampaikan kepada pimpinan, nanti kami akan ditentukan sikap dalam wakru 7 hari ke depan,” kata Maulijar SH yang juga didampingi Fitriani SH, usai sidang, Rabu (4/12/2019).

BACAAN LAINNYA

Tidak Ada Konten Tersedia

“kami belum menentukan sikap menerima atau menolak, kami akan pikir pikir dulu selama tujuh hari ini,” sebutnya.

Kuasa Hukum Kecewa

Kuasa hukum terdakwa Deddy Ichsan pada kesempatan itu mengaku kecewa. Karena sebelumnya dirinya berharap Furqan bebas dengan alasan tindak pidana yang demikian tidak bisa dilakukan dengan cara jebakan. Pihaknya akan duduk kembali dengan tim PBH Banda Aceh untuk mengambil sikap apakah akan dilakukan banding atau atau tidak.

“Terhadap putusan hari ini, kami kecewa, karena kita berharap terdakwa Furqan lepas, karena majelis hakim tadi juga sepakat dengan kita bahwa tindak pidana semacam ini tidak boleh dilakukan melalui jebakan, karena majelis hakim menganggap ini ranahnya pra peradilan, dan saat itu kita juga belum masuk, sehingga kita tidak tahu. Seharusnya majelis hakim tidak mengotak-kotakkan permasalahan, maka kita akan diskusikan dulu mana yang terbaik untuk klien kita,” katanya.

Editor: Muhajir Juli

Baca juga: Sidang Jual Beli Sisik Tenggiling, Para Terdakwa Mengaku Bersalah

Tag: #saveTrenggiling#trenggiling
ShareTweetPinKirim
Sebelumnya

Hasan Tiro Tidak Gagal

Selanjutnya

Lembaga Wali Nanggroe Gelar Sidang Majelis Tinggi

BACAAN LAINNYA

aceHTrend.com
BERITA

Angka Perceraian PNS di Abdya Tinggi, Muslizar Minta ASN Tak Baper di Lingkungan Kerja

Rabu, 03/03/2021 - 23:24 WIB
Ketua Kadin Aceh Makmur Budiman @kanalinspirasi
BERITA

Innalillahi wa Inna Ilaihi Rajiun, Makmur Budiman Dikabarkan Meninggal Dunia

Rabu, 03/03/2021 - 19:02 WIB
Ilustrasi/FOTO/Coronavirus economic impact concept image/Istimewa.
Kesehatan

Waspada! Ahli Epidemiologi Sebut Varian Baru Corona Diduga Telah Tersebar di Indonesia

Rabu, 03/03/2021 - 14:03 WIB
aceHTrend.com
BERITA

Investor Uni Emirat Arab Datang Kembali ke Aceh Singkil

Rabu, 03/03/2021 - 12:35 WIB
Ilustrasi/FOTO/VOAIndonesia.
Daerah

Miris, Seorang Ibu di Aceh Utara Mendekam di Penjara Usai Terjerat UU ITE

Rabu, 03/03/2021 - 12:09 WIB
aceHTrend.com
BERITA

Senator dan KPA Tanam Mangrove di Pulo Aceh

Rabu, 03/03/2021 - 11:10 WIB
aceHTrend.com
BERITA

Polres dan PCNU Aceh Singkil Jalin Kerja Sama untuk Mengurangi PSM

Rabu, 03/03/2021 - 10:49 WIB
Anggota DPRA Irpannusir
BERITA

Terima Laporan AMM-SAKA, Komisi II DPRA akan Gelar RDP terkait Sengketa PT Laot Bangko

Rabu, 03/03/2021 - 10:38 WIB
aceHTrend.com
BERITA

58 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja di Abdya Terima SK 

Rabu, 03/03/2021 - 10:21 WIB
Lihat Lainnya
Selanjutnya
Lembaga Wali Nanggroe Aceh menggelar Sidang Majelis Tinggi dalam rangka penyempurnaan dan pembentukan perangkat Lembaga Wali Nanggroe serta pembahasan Keprotokolan tetap Lembaga Wali Nanggroe. Foto: Humas LWN.

Lembaga Wali Nanggroe Gelar Sidang Majelis Tinggi

Kolomnis - Ahmad Humam Hamid
  • Nur Azilla (11) murid SDN 1 Banda Aceh, merawat ibunya yang stroke seorang diri. Kisah ini viral setelah guru melakukan home visit. Foto/Ist.

    Dua Minggu Tidak Sekolah, Ternyata Bocah SDN 1Banda Aceh Rawat Ibunya yang Stroke Seorang Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Miris, Seorang Ibu di Aceh Utara Mendekam di Penjara Usai Terjerat UU ITE

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua Kadin Aceh H. Makmur Budiman Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalillahi wa Inna Ilaihi Rajiun, Makmur Budiman Dikabarkan Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investor Uni Emirat Arab Datang Kembali ke Aceh Singkil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikatan Guru Indonesia

UPDATE TERBARU

aceHTrend.com
BERITA

Angka Perceraian PNS di Abdya Tinggi, Muslizar Minta ASN Tak Baper di Lingkungan Kerja

Masrian Mizani
03/03/2021

Ketua KADIN Aceh, Makmur Budiman. Ia mendukung penerapan Qanun LKS, tapi pengusaha juga harus diberikan opsi. Foto/aceHTrend/Muhajir Juli.

Ketua Kadin Aceh H. Makmur Budiman Meninggal Dunia

Muhajir Juli
03/03/2021

Ketua Kadin Aceh Makmur Budiman @kanalinspirasi
BERITA

Innalillahi wa Inna Ilaihi Rajiun, Makmur Budiman Dikabarkan Meninggal Dunia

Ahmad Mirza Safwandy
03/03/2021

Ilustrasi/FOTO/Coronavirus economic impact concept image/Istimewa.
Kesehatan

Waspada! Ahli Epidemiologi Sebut Varian Baru Corona Diduga Telah Tersebar di Indonesia

Redaksi aceHTrend
03/03/2021

  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak kami
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap
Aplikasi Android aceHTrend

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.

Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BERITA
  • BUDAYA
  • EDITORIAL
  • LIFE STYLE
  • LIPUTAN KHUSUS
  • MAHASISWA MENULIS
  • OPINI
  • SPECIAL
  • SYARIAH
  • WISATA

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.