• Tentang kami
  • Redaksi
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
aceHTrend.com
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil

DPRK Aceh Utara Prioritaskan Dua Qanun Usulan Masyarakat

Mulyadi PaseeMulyadi Pasee
Jumat, 06/12/2019 - 16:04 WIB
di BERITA, DPR Aceh
A A
Zubir HT

Zubir HT

Share on FacebookShare on Twitter

ACEHTREND.COM, Lhoksukon – Panitia Legislasi (Panleg) DPRK Aceh Utara akan memprioritaskan dua rancangan qanun usulan masyarakat dalam pembahasan rapat paripurna 2020. Kedua raqan tersebut yaitu Raqan BUMG yang diusulkan oleh masyarakat dan Raqan One Nurse One Villege (Satu Desa Satu Perawat) diusulkan oleh Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Aceh Utara.

“Kedua raqan tersebut dari usulan masyarakat dan lembaga menjadi prioritas dalam pembahasan nantinya,” kata Wakil Badan Legislasi (Banleg) DPRK Aceh Utara, Zubir HT kepada aceHTrend, Jumat (6/12/2019).

Zubir mengatakan kedua draf qanun tersebut belum mulai dikaji, tetapi dari penjelasan sementara spesifik di bidang peningkatan kualitas dan derajat kesehatan masyarakat. Sebelumnya dilakukan pembahasan kedua raqan itu lebih dulu dilakukan presentasi untuk dinilai berapa besar manfaat yang akan diterima masyarakat jika qanun itu disahkan.

Menurut Zubir, Raqan One Nurse One Villege sangat besar manfaat dirasakan masyarakat. Selain itu Raqan itu usulan dari PPNI Aceh Utara, mungkin dikarenakan termotivasi dari PPNI Pusat mendorong rancangan undang-undang satu perawat satu desa kepada Presiden Jokowi beberapa waktu lalu.

BACAAN LAINNYA

Anggota DPRK Aceh Utara Tgk Nazaruddin.

Warga Masih Abaikan Prokes, Dewan Aceh Utara Tekankan Pentingnya Edukasi

19/11/2020 - 10:05 WIB
Anggota DPRK Aceh Utara Tgk Nazaruddin

Tgk Nazaruddin Pertanyakan Mengapa Ruang Isolasi RSU Pratama Lhoksukon Tak Kunjung Difungsikan

30/09/2020 - 21:08 WIB
aceHTrend.com

DPRK Aceh Utara Bertemu Plt Gubernur Bahas Keterlibatan Pengelolaan Blok B

28/07/2020 - 22:08 WIB
Ketua Komisi III DPRK Aceh Utara, Razali Abu.

DPRK Minta Pengelolaan Blok B Libatkan Pemkab Aceh Utara

19/07/2020 - 22:09 WIB

“Untuk diketahui peraturan daerah itu sudah dilaksanakan di Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Selatan dan Pulau Jawa Kalau,” ujarnya.

Ia menjelaskan bila regulasi (qanun) ini rampung dibahas, maka pemerintah kabupaten bisa bersinergi dengan pemerintah gampong untuk menyediakan perawat setiap gampong satu orang yang bertugas 24 Jam.

Sementara sumber anggaran bisa diwajibkan melalui Dana Desa dan peran perawat berada di gampong bisa mengurangi beban pemerintah kabupaten, atau dalam hal teknis dinas kesehatan yang bertanggung jawab penuh terhadap seluruh aspek kesehatan di daerah setempat.

Selain itu, persoalan kualitas kesehatan di Aceh Utara sangat komplit, misalkan jarak tempuh dan keterbatasan tempat di rumah sakit, jadi bila qanun tersebut disahkan tingkat kesehatan di setiap gampong bisa dilaksanakan secara rutin dan perawat bisa juga bertindak sebagai mitra geuchik untuk memetakan persoalan kesehatan melalui perencanaan anggaran kesehatan bersumber dari dana desa.

“Saat ini ada 3.400 alumni kesehatan di Aceh Utara terutama perawat yang tidak memiliki tempat kerja, padahal kualitas kesehatan di daerah kita ini masih di bawah rata-rata. Apalagi pemerintah tidak membuka kuota CPNS untuk tenaga kesehatan, padahal di Aceh Utara memiliki SDM lebih dan juga masih minim tenaga kesehatan,” katanya.

Ia mengungkapkan panleg akan mengkaji lebih dulu terkait qanun tersebut ketika akan dilakukan pembahasan dan setelah selesai penyusunan naskah akademik, sehingga terlihat jelas apa dasar hukumnya.

“Maka itu kita meminta semua pihak untuk mendukung dan bersama sama dalam merumuskan sebagai kebijakan dan arah Aceh Utara ke depan,” pintanya.[]

Editor : Ihan Nurdin

Tag: DPRK Aceh Utara
ShareTweetPinKirim
Sebelumnya

Festival Danau Lut Tawar Angkat Seni Budaya Gayo

Selanjutnya

DPW PNA Abdya Santuni Yatim di Milad Ke-8

BACAAN LAINNYA

aceHTrend.com
BERITA

Angka Perceraian PNS di Abdya Tinggi, Muslizar Minta ASN Tak Baper di Lingkungan Kerja

Rabu, 03/03/2021 - 23:24 WIB
Ketua Kadin Aceh Makmur Budiman @kanalinspirasi
BERITA

Innalillahi wa Inna Ilaihi Rajiun, Makmur Budiman Dikabarkan Meninggal Dunia

Rabu, 03/03/2021 - 19:02 WIB
Ilustrasi/FOTO/Coronavirus economic impact concept image/Istimewa.
Kesehatan

Waspada! Ahli Epidemiologi Sebut Varian Baru Corona Diduga Telah Tersebar di Indonesia

Rabu, 03/03/2021 - 14:03 WIB
aceHTrend.com
BERITA

Investor Uni Emirat Arab Datang Kembali ke Aceh Singkil

Rabu, 03/03/2021 - 12:35 WIB
Ilustrasi/FOTO/VOAIndonesia.
Daerah

Miris, Seorang Ibu di Aceh Utara Mendekam di Penjara Usai Terjerat UU ITE

Rabu, 03/03/2021 - 12:09 WIB
aceHTrend.com
BERITA

Senator dan KPA Tanam Mangrove di Pulo Aceh

Rabu, 03/03/2021 - 11:10 WIB
aceHTrend.com
BERITA

Polres dan PCNU Aceh Singkil Jalin Kerja Sama untuk Mengurangi PSM

Rabu, 03/03/2021 - 10:49 WIB
Anggota DPRA Irpannusir
BERITA

Terima Laporan AMM-SAKA, Komisi II DPRA akan Gelar RDP terkait Sengketa PT Laot Bangko

Rabu, 03/03/2021 - 10:38 WIB
aceHTrend.com
BERITA

58 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja di Abdya Terima SK 

Rabu, 03/03/2021 - 10:21 WIB
Lihat Lainnya
Selanjutnya
aceHTrend.com

DPW PNA Abdya Santuni Yatim di Milad Ke-8

Kolomnis - Ahmad Humam Hamid
  • Nur Azilla (11) murid SDN 1 Banda Aceh, merawat ibunya yang stroke seorang diri. Kisah ini viral setelah guru melakukan home visit. Foto/Ist.

    Dua Minggu Tidak Sekolah, Ternyata Bocah SDN 1Banda Aceh Rawat Ibunya yang Stroke Seorang Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Miris, Seorang Ibu di Aceh Utara Mendekam di Penjara Usai Terjerat UU ITE

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua Kadin Aceh H. Makmur Budiman Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalillahi wa Inna Ilaihi Rajiun, Makmur Budiman Dikabarkan Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investor Uni Emirat Arab Datang Kembali ke Aceh Singkil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikatan Guru Indonesia

UPDATE TERBARU

aceHTrend.com
BERITA

Angka Perceraian PNS di Abdya Tinggi, Muslizar Minta ASN Tak Baper di Lingkungan Kerja

Masrian Mizani
03/03/2021

Ketua KADIN Aceh, Makmur Budiman. Ia mendukung penerapan Qanun LKS, tapi pengusaha juga harus diberikan opsi. Foto/aceHTrend/Muhajir Juli.

Ketua Kadin Aceh H. Makmur Budiman Meninggal Dunia

Muhajir Juli
03/03/2021

Ketua Kadin Aceh Makmur Budiman @kanalinspirasi
BERITA

Innalillahi wa Inna Ilaihi Rajiun, Makmur Budiman Dikabarkan Meninggal Dunia

Ahmad Mirza Safwandy
03/03/2021

Ilustrasi/FOTO/Coronavirus economic impact concept image/Istimewa.
Kesehatan

Waspada! Ahli Epidemiologi Sebut Varian Baru Corona Diduga Telah Tersebar di Indonesia

Redaksi aceHTrend
03/03/2021

  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak kami
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap
Aplikasi Android aceHTrend

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.

Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BERITA
  • BUDAYA
  • EDITORIAL
  • LIFE STYLE
  • LIPUTAN KHUSUS
  • MAHASISWA MENULIS
  • OPINI
  • SPECIAL
  • SYARIAH
  • WISATA

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.