ACEHTREND.COM,Jakarta- Kepala Biro Humas dan Protokoler Setda Aceh Muhammad Iswanto, S.STP,MM., mengatakan Kerjasama antara Pemerintah Aceh dan PT. Dirgantara Indonesia yang disepakati hari ini, Senin (9/12/2019) pada dasarnya adalah revisi dari MoU sebelumnya. Sebelumnya, kedua pihak telah menandatangani MoU kerjasama pada 7 Februari 2018, bertepatan saat berlangsungnya acara Airshow di Singapura.
Hal ini disampaikan oleh Iswanto, untuk menjelaskan bahwa tidak ada tumpang tindih MoU antara Pemerintah Aceh dengan pihak PT Dirgantara Indonesia. “Di MoU yang disepakati pada 7 Februari 2018, cakupannya sangat luas. Sehingga perlu dipersempit agar target yang hendak dicapai bisa dipercepat,” ujar Iswanto.
Timbulnya riak-riak di beberapa kalangan, menurutnya mungkin karena salah paham. Padahal pihaknya sudah menuliskan secara terang benderang melalui rilis bahwa MoU yang diteken oleh Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah, merupakan revisi MoU yang pernah dibuat pada tahun 2018.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, menandatangani perjanjian kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) pengadaan pesawat terbang N219 serta pengembangan sumber daya manusia dan pengoperasian angkutan udara Aceh dengan PT Dirgantara Indonesia (Persero) di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Pusat Manajemen PT Dirgantara Indonesia, Bandung, Senin (9/12/2019).
Pengadaan pesawat itu dilakukan untuk meningkatkan konektivitas antar wilayah di Aceh dalam rangka peningkatan perekonomian masyarakat dan pembangunan daerah.
“Harapan kami, PT. Dirgantara Indonesia dapat memenuhi kebutuhan transportasi perintis ini, sehingga hubungan antar wilayah di Aceh akan lebih baik,” ujar Nova menjelang prosesi penandatanganan.[]