ACEHTREND.COM, Banda Aceh – Pusat Riset Ilmu Kepolisian Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) bersama Polresta Banda Aceh meluncurkan hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) terhadap layanan publik kepolisian di Polresta Banda Aceh dan jajarannya pada tahun 2019. Kegiatan ini berlangsung di Aula Mawardi Nurdin Kantor Wali Kota Banda Aceh, Selasa (17/12/2019).
Ketua Tim Pelaksana SKM dari Pusat Riset Ilmu Kepolisian Universitas Syiah Kuala (PRIPol Unsyiah) di Polresta Banda Aceh, Dr. M. Gaussyah SH MH, menyebutkan, SKM yang dilakukan pihaknya berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2019 tentang Pelayanan Publik. Dalam Pasal 38 ayat (1) disebutkan, Penyelenggara Berkewajiban Melakukan Penilaian Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Secara Terbuka.
Kemudian katanya, dalam Permenpan Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan SKM Unit Penyelenggara Pelayanan Publik juga disebutkan, bahwa SKM adalah pengukuran secara konprehensif tentang tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas pelayanan yang diberikan oleh penyelenggara pelayanan publik.
“Melalui survei ini diharapkan mendorong partisipasi masyarakat sebagai pengguna layanan dalam menilai kinerja penyelenggaraan pelayanan, serta mendorong penyelenggara pelayanan publik untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan melakukan pengembangan melalui inovasi-inovasi pelayanan publik,” ungkap Konsultan Kapolri tersebut.
Ketua Dewan Pakar Pusat Riset Ilmu Kepolisian Unsyiah itu mengatakan, dari hasil survei yang dilakukan pihaknya, indeks kepuasan layanan publik Polresta Banda Aceh berada di atas rata-rata nasional. Di mana, angka rata-rata nasional berada pada posisi angka 81,77. Sedangkan Polresta Banda Aceh memperoleh angka kepuasan pelayan publik sebesar 84,75.
“Artinya secara nasional tingkat kepuasan masyarakat yang diberikan terhadap kinerja pelayanan publik di Polresta Banda Aceh ini jauh melampaui angka nasional,” ujar Wakil Dekan III Fakultas Hukum Unsyiah itu.
Namun demikian, katanya, ada beberapa fungsi yang perlu diperbaiki pelayanan publik di Polresta Banda Aceh, terutama pada sentra pelayanan terpadu.
“Di fungsi-fungsi lain juga ada hal yang harus diperbaiki, khususnya pada unsur pelayanan nomor delapan, yaitu tentang sarana dan prasarana publik, contohnya toilet harus bersih, ada airnya, pintu toilet bisa dikunci, ada pemisahan toilet laki-laki dengan perempuan. Kalau misalkan seseorang memerlukan ruang tunggu, maka ruang tunggu juga harus memadai, harus bersih, kemudian juga harus nyaman,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan survei ini kata Gaussyah, Kapolresta Banda Aceh berinisiatif menggandeng Pusat Riset Ilmu Kepolisian Unsyiah sebagai mitra, karena sejak tahun 2014 telah dipercayai Polri dalam melakukan survei-survei di lingkungan Polri, baik tingkat Mabes Polri, Polda, dan Polres.
“Jadi SKM di Polresta Banda Aceh ini digagas atas inisiatifnya Kapolresta Banda Aceh dalam rangka mengukur program reformasi birokrasi Polri di Polresta Banda Aceh dan jajaran. Kemudian mewujudkan tata kelola kepolisian yang baik untuk menciptakan anggota Polri yang profesional, modern, dan promotor menuju Indonesia maju,” tuturnya.
Tujuan dari indeks kepuasan masyarakat tersebut, tambah Gaussyah untuk mengetahui dan mempelajari tingkat kinerja satker/subsatker di Polresta Banda Aceh dan jajarannya, secara berkala sebagai bahan untuk menetapkan kebijakan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik dan lain sebagainya.
Kemudian, tambahnya, sasaran SKM tersebut meliputi tingkat pencapaian kinerja unit pelayanan Polresta Banda Aceh dan jajaran dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Penataan sistem, mekanisme dan prosedur layanan dapat dilaksanakan secara lebih berkualitas, berdaya guna, berhasil guna serta tumbuhnya kreativitas, prakarsa dan peran serta masyarakat dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Jadi untuk ruang lingkup SKM ini meliputi delapan satuan fungsi Polresta dan 18 satuan kewilayahan tingkat Polsek dan Polsubsektor. Dalam skala pengukuran indeks kepuasan masyarakat ini terbagi dalam empat kategori, yaitu tidak memuaskan, kurang memuaskan, memuaskan, dan sangat memuaskan. Maka dari hasil survei yang kita lakukan, Polresta Banda Aceh masuk ke dalam kategori memuaskan dalam pelayanan publik,” jelasnya.
Pada pelaksanaan survei ini, lanjutnya, tim riset mengambil sebanyak 1.252 responden yang terdiri atas 816 responden laki-laki, 385 perempuan, selebihnya tidak mengisi kolom jenis kelamin dalam form yang sudah disediakan oleh tim. Survei itu dilakukan lebih kurang selama dua bulan.
“Jadi, survei ini juga berdasarkan kriteria, yaitu pendidikan, umur, dan pekerjaan. Untuk kriteria pendidikan mulai dari SD, SMP, SMA, S1, S2, dan S3,” pungkas Gaussyah.
Acara ini dihadiri Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman; Ketua DPRK Farid Nyak Umar, perwakilan Kodim 0101/BS, Rektor Unsyiah yang diwaliki Kepala Biro Kemahasiswaan Mustafa Sabri, Ketua Umum IKA Unsyiah dan Pembina Pusat Riset Ilmu Kepolisian Unsyiah, Drs. Sulaiman Abda M.Si, para kepala instansi vertikal, kepala SKPK, camat, forum keuchik, serta tamu undangan lainnya.[]
Editor : Ihan Nurdin