ACEHTREND.COM, Banda Aceh – Sebagai salah satu kawasan perdagangan bebas di Indonesia, Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) memiliki fungsi sebagai tempat untuk mengembangkan usaha-usaha tertentu termasuk di dalamnya yang berkaitan dengan keuangan atau perbankan. Dalam konteks tersebut, saat ini BPKS ingin mengembangkan layanan keuangan model Offshore Financial Centre (OFC) atau yang secara harfiah bisa diartikan sebagai Pusat Keuangan Lepas Pantas seperti yang telah diterapkan di Wilayah Persekutuan Labuan, Malaysia.
Wacana ini mulai digulirkan oleh Pemerintah Pusat sejak beberapa tahun lalu, tetapi eksekusinya baru dilakukan setelah kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) selesai diimplementasikan. Tujuan dari OFC ini untuk menarik investasi dari para investor walaupun mereka bukanlah penduduk yang menetap di daerah investasi tersebut.
Selain di Labuan, beberapa wilayah di negara lain yang juga menerapkan OFC yaitu Singapura dan Macau. Namun, BPKS memilih Labuan sebagai daerah tujuan studi karena dinilai memiliki similiar place atau persamaan tempat dengan Sabang, Aceh.
Direktur Pengembangan Usaha dan Investasi BPKS, Teuku Ardiansyah, mengatakan rencana tujuan studi ini tidak dilakukan tiba-tiba dan telah dipersiapkan sejak enam bulan lalu. Batam sebagai salah satu kawasan perdagangan bebas di Indonesia juga belum mempunyai pelayanan keuangan OFC tersebut.
“Maksud yang kita harapkan adalah, kita kembali lagi ke fungsi kawasan Sabang yang sesuai dengan UU Nomor 37 Tahun 2000 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang di mana salah satu bidang usahanya berkaitan dengan perbankan. Nah, karena dasar fungsi itulah kami mencoba mencari similiar place yang sudah memiliki pelayanan jasa keuangan tersebut. Kemudian kami melihat wilayah yang paling dekat dan mirip dengan kita itu di Labuan, di dekat Serawak, Malaysia,” ujar Teuku Ardiansyah kepada aceHTrend, Kamis siang (19/12/2019).
Dalam kunjungan yang berlangsung pada 17-20 Desember 2019 tersebut, pihak BPKS yang terdiri atas enam orang bertemu dengan perwakilan Labuhan Financial Services Authority atau Otoritas Jasa Keuangan Labuan selaku pihak yang berwenang dalam memberikan layanan keuangan tersebut.
Menurut Teuku Ardiansyah, layanan keuangan dengan pola seperti itu penting bagi Aceh yang sedang menyelenggarakan pembangunan. Secara umum operasional OFC berbeda dengan pola bank konvensional yang mengedepankan transaksi, tetapi lebih kepada memberikan dukungan investasi untuk pengembangan pembangunan di suatu tempat. Merujuk pada aktivitas pelayanan yang dilakukan di Labuan misalnya, bisa saja perusahaannya terdaftar di Labuan, tetapi pembiayaannya bisa diberikan untuk usaha-usaha yang ada di negara lain di luar Labuan seperti Indonesia, Afrika, Eropa, dan lain-lain.
“Nah kita mempelajari itu karena Pemerintah Pusat juga sedang mendorong adanya suatu wilayah yang memiliki layanan OFC yang telah diagendakan sejak dua tahun lalu. Bukan hanya perbankan, tapi juga asuransi dan fintech,” ujar Teuku Ardiansyah yang saat ini masih berada di Labuan.
Indonesia sendiri saat ini belum menetapkan model dan tempatnya untuk lokasi OFC, tetapi gambaran konsepnya disebut-sebut juga merujuk pada sistem di Pulau Labuan, Malaysia. Kebijakan ini diambil tak terlepas dari banyaknya pengusaha Indonesia yang juga mempunyai aktivitas bisnis di luar negeri, tetapi basis usahanya selalu ditempatkan di luar negeri. Dengan hadirnya OFC, diharapkan pemerintah bisa mendapatkan benefit dari aktivitas investasi walaupun operasionalnya dilakukan di luar negeri.
Aceh melalui BPKS menurut Teuku Ardiansyah tidak boleh tinggal diam dalam memanfaatkan peluang ini. Apalagi di Indonesia kawasan perdagangan bebas hanya ada empat, yaitu Sabang, Batam, Bintan, dan Karimun. Dengan kekhususan Aceh yang berstatus Daerah Otonomi Khusus dan memiliki UU Pemerintah Aceh sendiri, tak ada salahnya berinisiatif untuk mewujudkan implementasi tersebut.
“Kami dari BPKS juga berharap banyak input dan saran dari akademisi, ekonom, ayo kita sama-sama merancang ini,” ujarnya.
Adapun pejabat BPKS yang melakukan kunjungan ke Labuan, yaitu Wakil Kepala BPKS Islamuddin; Deputi Pengawasan Abdul Manan; Direktur Pengembangan Usaha dan Investasi BPKS Teuku Ardiansyah; Direktur Promosi dan Kerja Sama Mauluddin Yacob; Kepala Biro Keuangan Bustami Usman; dan Kepala Biro Perwakilan BPKS di Jakarta Chandra Gunawan.[]