ACEHTREND.COM, Lhokseumawe – Kasus kriminalitas di wilayah hukum Polres Lhokseumawe di tahun 2019 mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan menjelaskan, selama tahun 2019 tercatat 596 kasus. Menurun 27,31 persen dari tahun 2018 yang mencapai 820 kasus. dalam konferensi pers di Mapolres Lhokseumawe
Ia merincikan, kasus diselesaikan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) sebanyak 390 kasus dengan jumlah 227 tersangka sudah ditahan. Sementara Satnarkoba terdapat 105 kasus seperti 17 kasus narkoba jenis ganja, 87 sabu, dan 1 kasus pil ekstasi.
Sedangkan barang bukti diamankan masing-masing sebanyak 105 kg Ganja, 26 kg sabu, dan 2.000 butir pil ekstasi dengan jumlah tersangka 154 orang sudah ditahan.
Untuk kasus Sat Lantas, terdapat 143 kasus dengan rincian 95 kasus yang sudah diselesaikan dan 48 kasus masih dalam proses.
Iwan menyebutkan adapun kasus paling menonjol terdapat sebanyak 8 kasus yakni kasus pembantaian keluarga di Gampong Ulee Madon, Kecamatan Muara Batu; pembunuhan anak tiri dengan cara diracuni di Gampong Lagang, Kecamatan Sawang; Pembunuhan purnawirawan TNI di Gampong Jeulikat; dan pembobolan Bank Mandiri Syariah di Batuphat Timur.
Selanjutnya, kasus pengungkapan anggota KKB dan kasus kriminal kepemilikan sejata api dan bahan peledak, serta pengancaman terhadap keluarga anggota Polri dan TNI di Gampong Penteut, Kecamatan Sawang.
“Lalu, kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur dilakukan pimpinan pesantren di Pondok Pesantren AN Gampong Panggoi,” ujarnya dalam konferensi pers akhir tahun 2019 di Mapolres Lhokseumawe, Selasa (24/12/2019). Dalam konferensi pers itu turut serta Komandan Kodim 0103 Aceh Utara, Letkol Inf Agung Sukoco.
Selain itu juga ada kasus pengungkapan home industri pabrik pil ekstasi di Kecamatan Sawang dan kasus peredaran narkoba jalur laut yang diungkap beacukai, lalu barang bukti diserahkan ke pihak kepolisian.[]
Editor : Ihan Nurdin