ACEHTREND.COM,Bireuen-Ketua Yayasan Almuslim Peusangan H. Yusri Abdullah, S.Sos., mengatakan pergantian Rektor Universitas Almuslim, sedang dalam masa transisi. Dr. Amiruddin Idris, jauh hari sudah menyatakan keinginan mundur sebagai rektor. Bahkan ketika mendekati pelantikan anggota DPRA, Amiruddin sudah menyampaikan surat permohonan mengundurkan diri. Tapi karena masih ada beberapa hal yang belum selesai, pihak Yayasan Almuslim, belum bersedia mengamini pengunduran diri Amiruddin, sebelum masa transisi selesai.
Hal ini disampaikan oleh Yusri Abdullah, Rabu (25/12/2019). Kepada aceHTrend, bekas anggota DPRK Bireuen tersebut menyebutkan, sejak mencalonkan diri sebagai calon anggota DPRA, Dr. Amiruddin sudah beberapa kali menyatakan ingin mundur dari jabatan rektor.
Yusri bercerita, secara internal, Amiruddin juga sudah menyampaikan bahwa dirinya akan mundur. Selain karena berbenturan dengan aturan hukum, –bila tidak ada aturan yang melarang– yang bersangkutan juga tidak memiliki waktu untuk membagi tugas antara rektor dan wakil rakyat.
“Pada pertemuan di Medan, ketika datangnya Komisi V DPR RI dan pada pertemuan resmi lainnya, Pak Amir selalu menyampaikan hal tersebut.”
Pun demikian, saat ini, sejak enam bulan lalu, pihak Yayasan sedang melakukan persiapan untuk pemilihan rektor baru. Saat ini berbagai tahapan itu sedang dilakukan. Puncaknya pada Januari 2019 pemilihan Rektor Umuslim akan dilakukan.
“Ini masa transisi. Umuslim adalah lembaga besar. Jadi tidak serta merta bisa dilakukan pergantian. Tidak bisa disamakan dengan pergantian kepala sekolah. Ada tahapan yang harus dilalui, mulai dari penyelesaian administrasi, pembentukan tim, hingga rapat senat pemilihan rektor. Sehingga membutuhkan waktu yang agak panjang,” kata Yusri.
Ijazah Sarjana Sah
Pada kesempatan tersebut H. Yusri mengatakan bahwa ijazah sarjana yang diwisuda beberapa hari lalu, sah. Tidak ada yang tidak sah.
Ia melanjutkan, kelulusan mahasiswa ditentukan pada yudisium. Ketika mereka dinyatakan lulus saat sidang sarjana, maka sah menjadi sarjana. Sedangkan wisuda berupa prosesi sebebrasi kelulusan.
“Bila ditamsilkan dengan pernikahan, wisuda adalah resepsi perkawinan. Jadi penentuan sah atau tidak ketika mereka mengikrarkan ijab dan kabul di depan qadhi. Demikian juga sarjana, mereka sah menjadi sarjana ketika lulus sidang skripsi dan kemudian digelar yudisium,” katanya menjelaskan dengan sangat sederhana.
Terkait hadirnya Dr. Amiruddin Idris di wisuda beberapa hari lalu dan duduk di depan dengan baju toga jabatan dan dilengkapi gordon, bukanlah kesalahan. Karena tamu-tamu penting lainnya juga diberikan baju yang sama. Perihal Dr. Amiruddin yang bertindak sebagai pemindah tali topi wisudawan, bukan sebuah pelanggaran.
“Sekali lagi yang perlu saya tekankan adalah, wisuda itu hanya seremonial kelulusan. Bukan sesi pengesahan ijazah. Karena kelulusan sudah selesai saat yudisium. Kehadiran Pak Amir di meja tersebut atas permintaan kami semua. Beliau sudah menolak. Tapi kami mengatakan ini momen terakhir sebagai bentuk perpisahan,” katanya.
Secara terpisah, Dr. Amiruddin Idris, SE,M.Si., mengatakan dirinya dalam proses pergantian. Secara kelembagaan dirinya sudah menyampaikan surat permohonan pengunduran diri. Akan tetapi karena prosesnya tidak sederhana, pihak Yayasan Almuslim meminta agar Amiruddin Idris tidak serta merta mundur hingga terpilihnya rektor baru.
“Saat ini prosesnya sedang berlangsung. Insya Allah, Januari 2020 sudah ada pemilihan rektor baru. Saat ini secara organisasi sudah dijabat oleh Rektor I sebagai Plt.
Tentang apakah ijazah sarjana sah atau tidak, Amiruddin menjelaskan, proses penerbitan ijazah tetap mengacu pada aturan yang berlaku.
“Tidak ada yang dilanggar. Semua sesuai mekanisme yang berlaku. Jangan ragu. Ijazah wisudawan, seluruhnya sah,” katanya menutup pembicaraan. []