• Tentang kami
  • Redaksi
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
aceHTrend.com
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil

Plt Gubernur Aceh Tidak Pro Lingkungan Hidup

MuhajirMuhajir
Jumat, 03/01/2020 - 07:02 WIB
di BERITA, Lingkungan
A A
aceHTrend.com
Share on FacebookShare on Twitter

ACEHTREND.COM,Banda Aceh-Direktur Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Aceh, Muhammad Nur, SH., Kamis (2/1/2020) menyebutkan bila program pembangunan Aceh sepanjang 2019 tidak berpihak pada lingkungan hidup. Artinya, kebijakan dan langkah pembangunan yang dilakukan oleh Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah belum pro lingkungan hidup.

Hal ini disampaikan oleh M. Nur, ketika menyampaikan catatan akhir tahun di kantor lembaga swadaya masyarakat tersebut di Banda Aceh.

Aktivis lingkungan hidup tersebut mengatakan setidaknya ada empat tolok ukur pihaknya berani menyebutkan bila Nova Iriansyah belum memiliki paradigma perlindungan lingkungan hidup di dalam menjalankan roda pemerintahan.

Pertama, terkait pembentukan tim penyelesaian sengketa PT. EMM yang dibentuk melalui SK Plt. Gubernur Aceh No.180/821/2019, tanggal 15 April 2019. Tim tersebut tidak berjalan sebagaimana diharapkan. Sampai akhir 2019 tim tersebut tidak pernah turun ke lapangan dan tidak kunjung duduk diskusi dengan masyarakat Beutong Ateuh Banggalang.

BACAAN LAINNYA

Rektor University Malaya Professor Dato' Ir. Dr. Mohd Hamdi Abd Shukor memberikan apresiasi atas pencapaian Universitas Syiah Kuala yang telah berkembang cukup baik dalam beberapa tahun terakhir.

Masuk 500 Besar Asia, Rektor University Malaya Puji Prestasi USK

03/03/2021 - 06:31 WIB
Kredit foto: Bea Cukai.

Bila Direspons Negatif, Investor Tak Akan Tanam Modal di Bidang Minuman Keras di Indonesia

02/03/2021 - 07:32 WIB
Ketua Umum Partai Emas Hasneni. Doc: PE

Bila KLB Partai Demokrat Digelar, Ketua Partai Emas Akan Maju Sebagai Caketum

02/03/2021 - 06:44 WIB
Dahlan Djamaluddin. {Ihan Nurdin/aceHTrend]

DPRA Minta USK Tunda Pembangunan Kampus

02/03/2021 - 06:05 WIB

Kedua, upaya judisial review Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 25 Tahun 2015 tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Perizinan Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara Dalam Rangka Pelaksanaan Terpadu Satu Pintu Kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal ke Mahkamah Agung. Upaya judicial review hanya sebatas untuk menyenangkan hati mahasiswa yang melakukan demonstrasi, karena upaya tersebut jauh hari sudah diprediksi dan disampaikan kepada ketua tim oleh pengacara/ WALHI Aceh, bahwa akan ditolak oleh Mahkamah Agung.

Ketiga, pembentukan tim revisi Qanun RTRWA melalui SK 600/1010/2019, tidak berjalan maksimal. Sampai akhir tahun 2019 tim tersebut belum juga membahas hal-hal yang substantif untuk menuju revisi RTRWA.

Keempat, pembatalan/penghentian kebijakan moratorium tambang dan moratorium izin penanaman modal perkebunan kelapa sawit menjadi tolok ukur Plt. Gubernur Aceh tidak pro terhadap lingkungan dan membuka perluas perkebunan jenis sawit dan tambang.

“Empat hal tersebut sudah cukup menjadi alasan bagi kami (WALHI) untuk menyebutkan bila Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah tidak pro terhadap lingkungan hidup di Aceh,” ujar M. Nur.

Sepanjang 2019, menurut catatan WALHI Aceh, masih banyak persoalan lingkungan hidup yang belum menjadi perhatian Pemerintah Aceh. Kegiatan perambahan hutan secara ilegal, tambang emas ilegal, galian C ilegal, pencemaran limbah, investasi berbasis kawasan hutan (tambang dan proyek energi), dan ekspansi perkebunan, masih sangat tinggi. Kegiatan-kegiatan tersebut merupakan faktor penyebab kerusakan lingkungan hidup yang berdampak pada bencana ekologis di Aceh.

Sampai saat ini, Pemerintah Aceh belum mampu menyelesaikan persoalan sengketa lahan antara masyarakat dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit. Padahal rakyat Aceh sangat mengharapkan kehadiran pemerintahnya dalam rangka menghadirkan kepastian hukum dan perlindungan politik.

“Lihatlah, masyarakat yang berada di lingkungan industri batubara, semen, PLTU, dan pabrik kelapa sawit masih menyuarakan protes terkait persoalan pencemaran limbah. Di mana pemerintah? Ketika rakyat berteriak minta tolong, Pemerintah Aceh tak kunjung hadir,” kata M. Nur.[]

Tag: #Headline#lingkunganHidupAceh#pemerintahaceh#walhiaceh
ShareTweetPinKirim
Sebelumnya

Alokasi Pupuk Bersubsidi PT PIM Selama 2019 Menurun

Selanjutnya

Ketua DPD RI: Dana Otsus Aceh Jangan Terkuras untuk Pagar Sekolah dan Paving Block

BACAAN LAINNYA

aceHTrend.com
BERITA

Senator dan KPA Tanam Mangrove di Pulo Aceh

Rabu, 03/03/2021 - 11:10 WIB
aceHTrend.com
BERITA

Polres dan PCNU Aceh Singkil Jalin Kerja Sama untuk Mengurangi PSM

Rabu, 03/03/2021 - 10:49 WIB
Anggota DPRA Irpannusir
BERITA

Terima Laporan AMM-SAKA, Komisi II DPRA akan Gelar RDP terkait Sengketa PT Laot Bangko

Rabu, 03/03/2021 - 10:38 WIB
aceHTrend.com
BERITA

58 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja di Abdya Terima SK 

Rabu, 03/03/2021 - 10:21 WIB
aceHTrend.com
BERITA

Mahasiswa Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Sungai Pauh Pusaka

Rabu, 03/03/2021 - 10:04 WIB
aceHTrend.com
BERITA

186 Mahasiswa USCND Langsa KPM di Aceh Tamiang

Rabu, 03/03/2021 - 09:48 WIB
aceHTrend.com
Kesehatan

94 Tenaga Kesehatan USK Mendapat Vaksinasi

Rabu, 03/03/2021 - 06:13 WIB
Empat hektar sawit  di Abdya, habis dilalap  sijago merah, Selasa (2/3/2021).
Daerah

Empat Hektar Sawit di Abdya Diamuk Kobaran Api

Rabu, 03/03/2021 - 00:45 WIB
BERITA

Kakanwil Kemenag Aceh Gandeng MDC untuk Meningkatkan Mutu Madrasah

Selasa, 02/03/2021 - 21:38 WIB
Lihat Lainnya
Selanjutnya
aceHTrend.com

Ketua DPD RI: Dana Otsus Aceh Jangan Terkuras untuk Pagar Sekolah dan Paving Block

Kolomnis - Ahmad Humam Hamid
  • Rustam Efendi (berdiri dan memegang mic) saat berdialog dengan Surya Paloh, Jumat (11/5/2018). Foto: Masrian Mizani (aceHTrend).

    Pakar Ekonomi: Di Aceh, yang Dibangun Hanya Ekonomi Pejabat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Tangkap Dua Lelaki Tersangka Pembunuh Ibu dan Anak di Simpang Jernih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belajar dari Syaikh Barshisa, Ulama yang Mati Sebagai Kafir

    35 shares
    Share 35 Tweet 0
  • Duar! Benda Diduga Bom Meledak di Banda Aceh, Gerobak Pedagang Hancur Menjadi Puing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tolak Legalitas Industri Miras, GERAM Lakukan Unjuk Rasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikatan Guru Indonesia

UPDATE TERBARU

aceHTrend.com
BERITA

Senator dan KPA Tanam Mangrove di Pulo Aceh

Teuku Hendra Keumala
03/03/2021

aceHTrend.com
BERITA

Polres dan PCNU Aceh Singkil Jalin Kerja Sama untuk Mengurangi PSM

Sadri Ondang Jaya
03/03/2021

Anggota DPRA Irpannusir
BERITA

Terima Laporan AMM-SAKA, Komisi II DPRA akan Gelar RDP terkait Sengketa PT Laot Bangko

Redaksi aceHTrend
03/03/2021

aceHTrend.com
BERITA

58 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja di Abdya Terima SK 

Masrian Mizani
03/03/2021

  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak kami
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap
Aplikasi Android aceHTrend

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.

Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BERITA
  • BUDAYA
  • EDITORIAL
  • LIFE STYLE
  • LIPUTAN KHUSUS
  • MAHASISWA MENULIS
  • OPINI
  • SPECIAL
  • SYARIAH
  • WISATA

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.