• Tentang kami
  • Redaksi
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
aceHTrend.com
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil

Penetapan Calon Anggota Baitul Mal Banda Aceh Sudah Sesuai Qanun

MuhajirMuhajir
Kamis, 09/01/2020 - 07:02 WIB
di Banda Aceh, BERITA
A A
aceHTrend.com
Share on FacebookShare on Twitter

ACEHTREND.COM,Banda Aceh – Seluruh tahapan/proses penetapan calon anggota Badan Baitul Mal (BMK) Kota Banda Aceh sudah sesuai dengan Qanun nomor 10 tahun 2018 tentang Baitul Mal.

“Mulai dari pembukaan pendaftaran, seleksi, hingga pengajuan nama calon anggota ke dewan, semuanya clear sesuai aturan,” ungkap Kabag Humas Setdako Banda Aceh Taufiq Alamsyah, Rabu (8/1/2020).

Ia merunut, awalnya ada 74 orang yang mendaftar dan 53 di antaranya dinyatakan lulus seleksi administrasi. “Kemudian berdasarkan pasal 58 ayat 3 qanun dimaksud, panitia seleksi menetapkan 15 orang calon dan mengajukannya kepada Wali Kota.”

Dari 15 calon, selanjutnya Wali Kota memilih delapan orang untuk diajukan kepada DPRK. Disamping nilai seleksi, Wali Kota Banda Aceh juga mempertimbangkan faktor-faktor lainnya seperti rekam jejak, prestasi, dan visi-misi sang calon.

BACAAN LAINNYA

Ilustrasi/FOTO/VOAIndonesia.

Miris, Seorang Ibu di Aceh Utara Mendekam di Penjara Usai Terjerat UU ITE

03/03/2021 - 12:09 WIB
Rektor University Malaya Professor Dato' Ir. Dr. Mohd Hamdi Abd Shukor memberikan apresiasi atas pencapaian Universitas Syiah Kuala yang telah berkembang cukup baik dalam beberapa tahun terakhir.

Masuk 500 Besar Asia, Rektor University Malaya Puji Prestasi USK

03/03/2021 - 06:31 WIB
Kredit foto: Bea Cukai.

Bila Direspons Negatif, Investor Tak Akan Tanam Modal di Bidang Minuman Keras di Indonesia

02/03/2021 - 07:32 WIB
Ketua Umum Partai Emas Hasneni. Doc: PE

Bila KLB Partai Demokrat Digelar, Ketua Partai Emas Akan Maju Sebagai Caketum

02/03/2021 - 06:44 WIB

“Tahapan ini sepenuhnya menjadi wewenang Wali Kota merujuk pasal 59 ayat 1 Qanun Nomor 10 tahun 2018 tentang Baitul Mal. Sementara urutan nama yang dikirim ke dewan disusun menurut abjad, tak lagi seperti urutan perolehan nilai pada Pansel,” ungkap Taufiq.

Sekarang menjadi wewenang dewan sepenuhnya untuk menetapkan lima orang calon tetap anggota Badan BMK dan tiga orang calon cadangan keanggotaan Badan BMK sesuai pasal 59 ayat 3.

“Calon keanggotaan Badan BMK sebagaimana dimaksud pada ayat 3, akan disampaikan kembali kepada Wali Kota untuk ditetapkan dan diangkat sebagai keanggotaan Badan BMK. Ini sesuai amanah Qanun Nomor 10 Tahun 2018 tentang Baitul, pasal 59 ayat 4,” ujarnya.

“Jadi saya tegaskan, semua pihak yang terlibat dalam proses perekrutan anggota BMK, baik itu Pansel, Wali kota, maupun legislatif, pijakannya adalah qanun atau aturan yang berlaku. Tidak ada kongkalikong. Tujuan kita memilih yang terbaik dalam pengelolaan zakat ke depan demi kemaslahatan ummat,” pungkasnya. []

Tag: #BaitulMalBandaAceh#Headline
ShareTweetPinKirim
Sebelumnya

DPRK Banda Aceh Terima Nama Calon Anggota Badan BMK

Selanjutnya

Papa Piyoh Hijrah Saputra Terima Penghargaan dari Ritsumeikan Asia Pacific University

BACAAN LAINNYA

aceHTrend.com
BERITA

Investor Uni Emirat Arab Datang Kembali ke Aceh Singkil

Rabu, 03/03/2021 - 12:35 WIB
aceHTrend.com
BERITA

Senator dan KPA Tanam Mangrove di Pulo Aceh

Rabu, 03/03/2021 - 11:10 WIB
aceHTrend.com
BERITA

Polres dan PCNU Aceh Singkil Jalin Kerja Sama untuk Mengurangi PSM

Rabu, 03/03/2021 - 10:49 WIB
Anggota DPRA Irpannusir
BERITA

Terima Laporan AMM-SAKA, Komisi II DPRA akan Gelar RDP terkait Sengketa PT Laot Bangko

Rabu, 03/03/2021 - 10:38 WIB
aceHTrend.com
BERITA

58 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja di Abdya Terima SK 

Rabu, 03/03/2021 - 10:21 WIB
aceHTrend.com
BERITA

Mahasiswa Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Sungai Pauh Pusaka

Rabu, 03/03/2021 - 10:04 WIB
aceHTrend.com
BERITA

186 Mahasiswa USCND Langsa KPM di Aceh Tamiang

Rabu, 03/03/2021 - 09:48 WIB
aceHTrend.com
Kesehatan

94 Tenaga Kesehatan USK Mendapat Vaksinasi

Rabu, 03/03/2021 - 06:13 WIB
Empat hektar sawit  di Abdya, habis dilalap  sijago merah, Selasa (2/3/2021).
Daerah

Empat Hektar Sawit di Abdya Diamuk Kobaran Api

Rabu, 03/03/2021 - 00:45 WIB
Lihat Lainnya
Selanjutnya
Hijrah Saputra (tengah) bersama istrinya (Dissa Syakina) dan rekannya di Jepang @ist

Papa Piyoh Hijrah Saputra Terima Penghargaan dari Ritsumeikan Asia Pacific University

Kolomnis - Ahmad Humam Hamid
  • Rustam Efendi (berdiri dan memegang mic) saat berdialog dengan Surya Paloh, Jumat (11/5/2018). Foto: Masrian Mizani (aceHTrend).

    Pakar Ekonomi: Di Aceh, yang Dibangun Hanya Ekonomi Pejabat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Tangkap Dua Lelaki Tersangka Pembunuh Ibu dan Anak di Simpang Jernih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belajar dari Syaikh Barshisa, Ulama yang Mati Sebagai Kafir

    35 shares
    Share 35 Tweet 0
  • Duar! Benda Diduga Bom Meledak di Banda Aceh, Gerobak Pedagang Hancur Menjadi Puing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tolak Legalitas Industri Miras, GERAM Lakukan Unjuk Rasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikatan Guru Indonesia

UPDATE TERBARU

aceHTrend.com
BERITA

Investor Uni Emirat Arab Datang Kembali ke Aceh Singkil

Sadri Ondang Jaya
03/03/2021

aceHTrend.com
OPINI

Peran Guru PJOK dalam Membangun Karakter Peserta Didik

Redaksi aceHTrend
03/03/2021

Ilustrasi/FOTO/VOAIndonesia.
Daerah

Miris, Seorang Ibu di Aceh Utara Mendekam di Penjara Usai Terjerat UU ITE

Redaksi aceHTrend
03/03/2021

aceHTrend.com
BERITA

Senator dan KPA Tanam Mangrove di Pulo Aceh

Teuku Hendra Keumala
03/03/2021

  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak kami
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap
Aplikasi Android aceHTrend

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.

Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BERITA
  • BUDAYA
  • EDITORIAL
  • LIFE STYLE
  • LIPUTAN KHUSUS
  • MAHASISWA MENULIS
  • OPINI
  • SPECIAL
  • SYARIAH
  • WISATA

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.