• Tentang kami
  • Redaksi
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
aceHTrend.com
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil

Bukan Propaganda Anti Pembangunan  

Redaksi aceHTrendRedaksi aceHTrend
Senin, 24/02/2020 - 12:48 WIB
di Artikel, OPINI
A A
Direktur Walhi Aceh M Nur. @aceHTrend/Taufan Mustafa

Direktur Walhi Aceh M Nur. @aceHTrend/Taufan Mustafa

Share on FacebookShare on Twitter

Oleh Muhammad Nur, S.H

Setiap negara membutuhkan investasi dari pihak ketiga, yaitu pemodal besar. Apalagi Indonesia, dengan status negara berkembang, investasi merupakan keniscayaan. Negara ini masih membutuhkan banyak partisipasi swasta untuk mempercepat laju pembangunan di segala sektor. Investasi juga salah satu faktor yang menentukan maju atau tidaknya sebuah negara. 
 
Akan tetapi, pengelola negara sebagai pihak yang berkewajiban menjamin keberlangsungan sebuah entitas bangsa, serta bertanggungjawab pula mensejahterakan rakyatnya, haruslah memiliki platform yang jelas atas investasi yang masuk ke negaranya. Para pemodal yang masuk tersebut bukan semata-mata sebatas menghasilkan keuntungan bagi negara, tapi juga harus bisa membangkitkan ekonomi rakyat serta menjamin tidak terjadinya ketimpangan terhadap masyarakat di mana mereka hadir untuk berinvestasi. Secara lebih gamblang lagi, bentuk lazimnya investasi yang pro kepada pembangunan adalah bisa membantu perbaikan ekonomi masyarakat.
 
Oleh demikian, investasi yang masuk tidak semata hanya memperbaiki ekonomi pemegang saham dan oknum pelaksana pemerintahan. Untuk itu, investasi pertambangan yang hanya menghadirkan kesejahteraan bagi segelintir elit dan pemodal, bukan sebuah solusi untuk menjawab berbagai problem pembangunan. 
 
Aceh, sebagai provinsi bekas konflik dan tsunami, merupakan sebuah kawasan yang masih memiliki ragam masalah. Hal yang paling utama adalah masih banyaknya keluarga miskin yang hidup tanpa memiliki akses pada lahan-lahan produksi. Bahkan masih belum memiliki pekerjaan yang menjamin lahirnya kesejahteraan untuk keluarganya.
 
Pemerintah tentu harus bekerja keras menjawab tantangan tersebut. Pemerintah butuh banyak “bantuan” dari pihak ketiga untuk menanamkan modalnya di Aceh. Tapi, tidak meululu harus melalui pertambangan, yang hingga kini banyak meninggalkan problem pembangunan.
 
Di Aceh banyak bentuk investasi yang bisa dibuka tanpa harus mengutamakan pertambangan. Penolakan yang terjadi selama ini dikarenakan belum bisa membuktikan kepada publik bahwa pertambangan telah mensejahterakan warga sekitar. Contoh kasus PT MIFA yang terus didemo atau diprotes warga dikarenakan limbah abu dan merusak ekosistem sumber kehidupan, hingga akses warga di batasi oleh perusahaan. 
 
MIFA adalah salah satu contoh di antara beberapa kasus tentang efek buruk kehadiran pertambangan di Aceh. Walau nyaris semuanya melahirkan konflik sosial di tengah masyarakat, hingga kini belum terlihat langkah terbaik dari pemerintah untuk menjembatani antara investor dengan masyarakat tempatan.
 
Langkah yang Harus Ditempuh
 

Setidaknya ada enam langkah yang bisa ditempuh oleh pemerintah untuk menjawab persoalan yang timbul akibat efek buruk sebuah investasi yang masuk ke Aceh. 
 
Pertama, sebelum mengundang calon investor lokal, nasional maupun internasional, Pemerintah Aceh harus satu suara dengan masyarakat yang berada di wilayah yang akan dimasuki investor. Masyarakat harus diberikan pemahaman untuk efek positif dan negatif akibat hadirnya sebuah unit investasi di kawasan mereka. 
 
Kedua, negara melalui dinas teknis atau kementerian tidak boleh menerbitkan dokumen apapun sebagai syarat hukum dalam pembangunan sebagai pelengkapan administrasi, bila masalah dengan rakyat belum selesai 100%. Karena masalah yang akan terjadi mesti dipahami oleh orang-orang yang terlibat dalam suatu rencana pembangunan. Misalkan kasus sengketa tanah, termasuk menindaklanjuti tuntutan warga sejak rencana dalam menghadapi pengelolaan lingkungan, sosial dan HAM. 
 
Ketiga, Negara dalam hal ini pemerintah harus menjamin bahwa komitmen yang dibanguan antara investor dengan rakyat, ketika pertama mereka masuk, tidak diingkari. Perjanjian untuk melahirkan masyarakat yang sejahtera di lingkungan proyek investasi haruslah dikawal oleh pemerintah.

Keempat, pemerintah harus menjadi pihak yang menjamin terpenuhinya tugas dan tanggung jawab kedua belah pihak serta bertindak fair play, dengan berdiri di tengah-tengah sebagai pengawas sekaligus pemberi jaminan bagi kedua pihak untuk sama-sama bekerja dalam rangka membangun daerah.
 
Kelima, pemerintah harus mengundang investor yang serius menggarap sektor perkebunan, pertanian dan kelautan. Aceh dengan luas wilayah dan mayoritas adalah kawasan agraris dan bahari, tentu masih memiliki potensi besar untuk dikembangkan, tanpa harus mengundang investor yang berpeluang besar melahirkan kerusakan lingkungan hidup. 
 
Akhirnya, Aceh tidak perlu dibangun seperti Singapura atau Jakarta. Sumber penghidupan rakyat Aceh mayoritas pada sektor perkebunan, pertanian dan kelautan. Artinya investasi yang cocok adalah membuka ruang untuk menampung hasil kekayaan yang ada untuk dipasarkan keluar daerah bahkan luar negeri.
 
Aceh belum butuh untuk dibuka bagi investasi tambang emas, batubara dan sebagainya. Karena sumber di permukaan tanah masih sangat melimpah ruah untuk dikembangkan demi tercapainya kesejahteraan rakyat dan memacu pembangunan daerah. 
 
Gagasan ini bukan sebagai bentuk propaganda anti pembangunan. Tapi semata bertujuan lahirnya pembangunan yang berkeadilan, berefek positif bagi lingkungan hidup serta mampu membangkitkan ekonomi rakyat kecil yang notabenenya mayoritas adalah petani dan nelayan.

Direktur Eksekutif WALHI Aceh 

BACAAN LAINNYA

PT Pupuk Iskandar Muda (PIM). Foto/acehtrend/Bustami.

Sumut dan Kepulauan Riau Dapat Jatah Urea Subsidi dari PIM Terbanyak se-Sumatera

24/02/2021 - 16:37 WIB
Fauzan Hidayat.

Mengapa UEA Alih Investasi dari Singkil ke Sabang?

18/02/2021 - 16:31 WIB
aceHTrend.com

BPKS Susun Arah Investasi & Pemanfaatan Aset

16/02/2021 - 10:11 WIB
Direktur Walhi Aceh M Nur. @aceHTrend/Taufan Mustafa

Dokumen AMDAL Tak Penuhi Syarat, WALHI Tolak Pembangunan Jalan Geumpang-Pameu

29/12/2020 - 18:06 WIB
Tag: investasilingkungan hidupProvinsi Acehtolak tambangWalhi Aceh
ShareTweetPinKirim
Sebelumnya

Rocky, Bintang Muda dari Timur

Selanjutnya

Anggota TNI Kompi A 115/Macan Leuser Suro yang Hilang di Singkil Masih Misterius

BACAAN LAINNYA

Peta Banda Aceh.

Sejarah Bandar Aceh Adalah ‘Mitos’

Kamis, 04/03/2021 - 03:55 WIB
aceHTrend.com
OPINI

Peran Guru PJOK dalam Membangun Karakter Peserta Didik

Rabu, 03/03/2021 - 12:13 WIB
Herlina, SKM. Foto/doc. Pribadi.
Celoteh

Campur Sari Antara Ide dan Perencanaan Pembangunan Aceh

Rabu, 03/03/2021 - 07:10 WIB
Nanda Suriani
OPINI

Menjadi Role Model Pendidikan

Selasa, 02/03/2021 - 08:22 WIB
Ilustrasi/FOTO/umroh.com.
Artikel

Aceh Dan Umar Bin Abdil Azis

Senin, 01/03/2021 - 14:40 WIB
Ilustrasi potret kemiskinan Aceh/FOTO/Hasan Basri M.Nur/aceHTrend.
Artikel

APBA 2021 Tidak Fokus Pada Pengentasan Kemiskinan?

Jumat, 26/02/2021 - 07:32 WIB
Marthunis M.A.
OPINI

Anggaran, Kemiskinan, dan Investasi Pendidikan Aceh

Kamis, 25/02/2021 - 12:26 WIB
Ilustrasi/Foto/Istimewa.
Artikel

Carut Marut Tender Di Aceh

Rabu, 24/02/2021 - 13:10 WIB
aceHTrend.com
Artikel

Aceh & Hikayat Som Gasien, Peuleumah Hebat

Senin, 22/02/2021 - 17:41 WIB
Lihat Lainnya
Selanjutnya
aceHTrend.com

Anggota TNI Kompi A 115/Macan Leuser Suro yang Hilang di Singkil Masih Misterius

Kolomnis - Ahmad Humam Hamid
  • Nur Azilla (11) murid SDN 1 Banda Aceh, merawat ibunya yang stroke seorang diri. Kisah ini viral setelah guru melakukan home visit. Foto/Ist.

    Dua Minggu Tidak Sekolah, Ternyata Bocah SDN 1Banda Aceh Rawat Ibunya yang Stroke Seorang Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Miris, Seorang Ibu di Aceh Utara Mendekam di Penjara Usai Terjerat UU ITE

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua Kadin Aceh H. Makmur Budiman Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalillahi wa Inna Ilaihi Rajiun, Makmur Budiman Dikabarkan Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investor Uni Emirat Arab Datang Kembali ke Aceh Singkil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikatan Guru Indonesia

UPDATE TERBARU

Peta Banda Aceh.

Sejarah Bandar Aceh Adalah ‘Mitos’

Redaksi aceHTrend
04/03/2021

Kemilau mentari di ufuk timur Lokop. Foto/Boy Abdaz.
Jalan-Jalan

Harmoni di Tepi Krueng Lokop dan Bakti Pak Tani untuk Negeri

Redaksi aceHTrend
04/03/2021

aceHTrend.com
BERITA

Angka Perceraian PNS di Abdya Tinggi, Muslizar Minta ASN Tak Baper di Lingkungan Kerja

Masrian Mizani
03/03/2021

Ketua KADIN Aceh, Makmur Budiman. Ia mendukung penerapan Qanun LKS, tapi pengusaha juga harus diberikan opsi. Foto/aceHTrend/Muhajir Juli.

Ketua Kadin Aceh H. Makmur Budiman Meninggal Dunia

Muhajir Juli
03/03/2021

  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak kami
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap
Aplikasi Android aceHTrend

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.

Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BERITA
  • BUDAYA
  • EDITORIAL
  • LIFE STYLE
  • LIPUTAN KHUSUS
  • MAHASISWA MENULIS
  • OPINI
  • SPECIAL
  • SYARIAH
  • WISATA

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.