• Tentang kami
  • Redaksi
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
aceHTrend.com
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil

Tim Polres Lhokseumawe Bekuk Dua Pengedar Uang Palsu

Mulyadi PaseeMulyadi Pasee
Selasa, 25/02/2020 - 15:05 WIB
di BERITA, Daerah, Hukum
A A
Tim Polres Lhokseumawe Bekuk Dua Pengedar Uang Palsu

Polisi menunjukkan barang bukti yang disita pada saat konferensi pers di Mapolres Lhokseumawe, Selasa, 25 Februari 2020. @aceHTrend/Mulyadi Pasee

Share on FacebookShare on Twitter

ACEHTREND.COM, Lhokseumawe – Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lhokseumawe membekuk dua pengedar uang palsu di kawasan Pantai Lancok, Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara, Senin (24/2/2020).

“Pelaku berinisial RD (17) pelajar dan MS (19) ditangkap setelah mendapat laporan dari warga,” kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan kepada awak media dalam konferensi pers di Mapolres Lhokseumawe, Selasa (25/2/2020).

Ari menyebutkan, RD mendapat uang palsu pecahan Rp20.000 dari tersangka lainnya IB yang sudah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian. Kemudian pelaku mengajak MS untuk membelanjakan uang palsu dengan tujuan mendapat kembalian uang asli.

Ari menambahkan, RD berperan mengambil uang di rumah IB, kemudian uang itu dibelanjakan ke kios-kios, sedangkan MS berperan membawa sepeda motor dan menerima perintah dari RD.

BACAAN LAINNYA

Pemerintah Aceh Usulkan Teuku Abdul Hamid Azwar sebagai Pahlawan Nasional, Ini Kiprahnya untuk RI

Pemerintah Aceh Usulkan Teuku Abdul Hamid Azwar sebagai Pahlawan Nasional, Ini Kiprahnya untuk RI

17/04/2021 - 10:02 WIB
Lempari Bus JRG, Tiga Pemuda Aceh Timur Diringkus Polisi

Lempari Bus JRG, Tiga Pemuda Aceh Timur Diringkus Polisi

16/04/2021 - 11:08 WIB
Nova Iriansyah Merasa Nama Baiknya Dicemarkan oleh Abu Malaya

Nova Iriansyah Merasa Nama Baiknya Dicemarkan oleh Abu Malaya

15/04/2021 - 14:48 WIB
Direktur Utama Bank Aceh Haizir Sulaiman/FOTO/Bank Aceh.

Tingkatkan Produk Layanan, Bank Aceh Luncurkan Kartu Debet

13/04/2021 - 17:36 WIB

“Hasil keuntungan itu diserahkan kepada IB yang nantinya akan dibagi keuntungannya,” ujar Ari.

Dari tangan pelaku, polisi menemukan barang bukti di antaranya 55 lembar uang palsu pecahan Rp20 ribu, 20 lembar uang asli Rp10 ribu dari hasil kembalian, 62 lembar uang asli pecahan Rp5 ribu, 15 uang asli pecahan Rp2 ribu, satu buah tas polo warna cokelat, dan satu unit Honda Vario warna merah.

Sementara itu, RD mengaku pertama kali mengetahui uang palsu itu dari IB yang saat ini sedang buron.

“Uang palsu itu saya belanjakan, lalu hasil kembalian diberikan ke IB dan hasil keuntungannya dibagi dua, misalkan dari Rp 1 Juta dapat keuntungan Rp500 Ribu,” kata RD.

Pelaku dikenakan Pasal 36 ayat (3) jo Pasal 26 ayat (3) UU RI Nomor 7 Tahun 2020 tentang Mata Uang subs UU RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak subs Pasar 55 KUHPidana, dengan acaman penjara paling lama 15 tahun.[]

Editor : Ihan Nurdin

Tag: #Headlineuang palsu
ShareTweetPinKirim
Sebelumnya

Dari Australia, Kami Belajar pada Finlandia

Selanjutnya

Ketua Dema Ushuluddin UIN Ar-Raniry Meninggal akibat Kecelakaan di Subulussalam

BACAAN LAINNYA

ACT Lhokseumawe Kerja Sama Dengan PT Aini Sejahtera Produksi Air Minum Wakaf
BERITA

ACT Lhokseumawe Kerja Sama Dengan PT Aini Sejahtera Produksi Air Minum Wakaf

Sabtu, 17/04/2021 - 22:31 WIB
Ini Modus Pria Beristri Perkosa Nenek 74 Tahun di Aceh Utara
BERITA

Seorang Anak di Bawah Umur di Aceh Timur Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandung

Sabtu, 17/04/2021 - 22:14 WIB
Klinik Keluarga Bagikan Ratusan Takjil untuk Warga Kota Langsa
BERITA

Klinik Keluarga Bagikan Ratusan Takjil untuk Warga Kota Langsa

Sabtu, 17/04/2021 - 21:55 WIB
Tertipu Investasi Bodong, Seorang Warga Langsa Melapor ke Polisi
BERITA

Tertipu Investasi Bodong, Seorang Warga Langsa Melapor ke Polisi

Sabtu, 17/04/2021 - 05:28 WIB
Kapolda Didesak Pimpin Langsung Operasi Penertiban Tambang Emas Ilegal di Aceh Barat
BERITA

Kapolda Didesak Pimpin Langsung Operasi Penertiban Tambang Emas Ilegal di Aceh Barat

Sabtu, 17/04/2021 - 05:09 WIB
Ibu-Ibu DW Sekretariat DPRK Banda Aceh Bagikan Takjil untuk Warga
BERITA

Ibu-Ibu DW Sekretariat DPRK Banda Aceh Bagikan Takjil untuk Warga

Sabtu, 17/04/2021 - 04:41 WIB
Sejumlah Kecamatan di Abdya Terendam Banjir
BERITA

Sejumlah Kecamatan di Abdya Terendam Banjir

Sabtu, 17/04/2021 - 04:34 WIB
BI Dukung Banda Aceh Great Sale 2021
Banda Aceh

BI Dukung Banda Aceh Great Sale 2021

Jumat, 16/04/2021 - 16:58 WIB
44 Santri Yayasan Ibnu Sina Abdya Ikuti Daurah Qur’an, Target Lima Juz Hafalan
BERITA

44 Santri Yayasan Ibnu Sina Abdya Ikuti Daurah Qur’an, Target Lima Juz Hafalan

Jumat, 16/04/2021 - 14:39 WIB
Lihat Lainnya
Selanjutnya
Ketua Dema Ushuluddin UIN Ar-Raniry Meninggal akibat Kecelakaan di Subulussalam

Ketua Dema Ushuluddin UIN Ar-Raniry Meninggal akibat Kecelakaan di Subulussalam

Kolomnis - Ahmad Humam Hamid
Koni Ramadhan 2021
  • Tertipu Investasi Bodong, Seorang Warga Langsa Melapor ke Polisi

    Tertipu Investasi Bodong, Seorang Warga Langsa Melapor ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Didesak Pimpin Langsung Operasi Penertiban Tambang Emas Ilegal di Aceh Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lempari Bus JRG, Tiga Pemuda Aceh Timur Diringkus Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemendikbud Tunjuk Banda Aceh sebagai Tempat Pelaksanaan OJT Kepala Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bolehkah Memasak untuk Suami yang Tidak Berpuasa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikatan Guru Indonesia

UPDATE TERBARU

ACT Lhokseumawe Kerja Sama Dengan PT Aini Sejahtera Produksi Air Minum Wakaf
BERITA

ACT Lhokseumawe Kerja Sama Dengan PT Aini Sejahtera Produksi Air Minum Wakaf

Mulyadi Pasee
17/04/2021

Ini Modus Pria Beristri Perkosa Nenek 74 Tahun di Aceh Utara
BERITA

Seorang Anak di Bawah Umur di Aceh Timur Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandung

Syafrizal
17/04/2021

Klinik Keluarga Bagikan Ratusan Takjil untuk Warga Kota Langsa
BERITA

Klinik Keluarga Bagikan Ratusan Takjil untuk Warga Kota Langsa

Syafrizal
17/04/2021

[Cerpen]: Berdampingan dengan Korona? Siapa Takut!
BUDAYA

[Cerpen]: Berdampingan dengan Korona? Siapa Takut!

Redaksi aceHTrend
17/04/2021

  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak kami
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap
Aplikasi Android aceHTrend

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.

Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BERITA
  • BUDAYA
  • EDITORIAL
  • LIFE STYLE
  • LIPUTAN KHUSUS
  • MAHASISWA MENULIS
  • OPINI
  • SPECIAL
  • SYARIAH
  • WISATA

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.