ACEHTREND.COM,Jakarta- Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo untuk sementara waktu melarang warga Cina daratan berkunjung ke Indonesia. Hal ini untuk mengantisipasi semakin melebarnya wabah virus corona yang bermuasal dari negara tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Luar Negeri RI Retno LP Marsudi, Minggu (2/2/2020) usai melakukan rapat terbatas di bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta.
Dikutip dari VOAIndonesia.com, Senin (2/2/2020) Kebijakan tersebut juga berlaku bagi warga negara asing lainnya yang sudah berada di negeri tirai bambu tersebut selama kurang lebih 14 hari.
“Semua pendatang yang tiba dari mainland (daratan.red) China dan sudah berada di sana selama 14 hari untuk sementara tidak diijinkan untuk masuk dan melakukan transit di Indonesia,” ujar Retno.
Indonesia Juga Cabut Bebas Visa & Visa On Arrival bagi Warga Cina
Tidak hanya itu, pemerintah juga mencabut fasilitas bebas visa kunjungan dan visa on arrivals untuk WN China yang bertempat tinggal di daratan China untuk sementara waktu.
Sebelumnya, larangan serupa juga dikeluarkan oleh pemerintah Singapura, Amerika Serikat, Australia, dan Selandia Baru untuk mencegah menyebarnya wabah virus corona.
Ia juga meminta kepada warga negara Indonesia (WNI) untuk tidak melakukan perjalanan ke mainland China untuk sementara waktu.
Mulai Rabu Indonesia Tangguhkan Semua Penerbangan dari & Menuju ke China
Pemerintah, kata Retno, juga memutuskan untuk menunda semua penerbangan dari dan menuju China.
“Penerbangan langsung dari dan ke mainland [daratan, red] RRT ditunda untuk sementara mulai hari Rabu (5/2) pukul 00.00 WIB,” paparnya.”
Dalam artikel tersebut dijelaskan, Presiden Joko Widodo memutuskan, melarang warga negara China untuk masuk dan transit di tanah air untuk sementara waktu.
Berita yang sama juga dipublikasi di situs Liputan6.com, dengan judul artikel “Ada Virus Corona, Indonesia Masuk Daftar Negara Larang Orang Dari dan ke China” dimuat pada, 7 Februari 2020.
Pembatasan perjalanan yang lebih ketat termasuk karantina sedang berlaku di banyak negara. Langkah itu dilakukan sebagai upaya seluruh dunia untuk mengendalikan Virus Corona Wuhan yang kian cepat menyebar.
Berikut adalah tempat-tempat yang memberlakukan larangan kuat terhadap pelancong atau orang-orang dari China, setelah terjadi wabah Virus Corona Wuhan, dikutip dari Fortune.com, Jumat (7/2/2020):
1. Australia: Warga negara asing di daratan Tiongkok tidak akan diizinkan memasuki Australia sampai 14 hari setelah mereka meninggalkan atau transit melalui Tiongkok, kata pemerintah.
Warga negara Australia, penduduk tetap dan keluarga mereka masih bisa masuk tetapi harus mengisolasi diri selama 14 hari, jika mereka baru-baru ini berkunjung ke daratan China.
Sementara pemerintah telah menyarankan agar tidak melakukan perjalanan ke daratan China.
2. Hong Kong: Kota itu akan mengkarantina siapa pun yang datang dari daratan China, termasuk penduduk Hong Kong dan pengunjung yang masuk melalui bandara internasional, mulai 8 Februari tengah malam.
Terminal pelayaran besar Kai Tak di Victoria Harbour juga akan ditutup karena awak dan penumpang di kapal pesiar tetap berada di bawah karantina. Sebagian besar penyeberangan perbatasan dengan daratan China sudah ditutup.
3. India: Visa yang ada tidak lagi berlaku untuk warga negara asing yang bepergian dari Tiongkok, menurut Kementerian Kesehatan India. Siapa pun yang bepergian ke China akan dikarantina saat mereka kembali.
4. Indonesia: Penerbangan langsung ke dan dari China daratan telah dilarang, dan Indonesia juga telah menangguhkan visa pada saat kedatangan untuk warga negara China.”
Dalam artikel tersebut, Indonesia masuk dalam daftar negara yang melarang penerbangan langsung ke dan dari China. Selain itu, juga melakuan penangguhan visa kedatangan warga China.
Situs merdeka.com juga memuat artikel terkait pelarangan warga negara China masuk ke Indonesia, dengan judul “Pemerintah Resmi Larang Warga Negara China Masuk Indonesia karena Virus Corona” dimuat, pada 3 Februari 2020. []
Sumber: VOA Indonesia, Liputan6.com, Merdeka.com.