• Tentang kami
  • Redaksi
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
aceHTrend.com
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil

Terlibat Kasus Narkoba, Dua Pegawai Lapas Kelas II B Langsa Terancam Dipecat

SyafrizalSyafrizal
Kamis, 12/03/2020 - 17:56 WIB
di BERITA, Daerah
A A
Terlibat Kasus Narkoba, Dua Pegawai Lapas Kelas II B Langsa Terancam Dipecat

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

ACEHTREND.COM, Langsa – Dua pegawai Lapas Kelas II B Langsa, yaitu RS dan IA yang ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba jenisa sabu terancam dipecat.

“Ya, mereka kita berhentikan sementara, sesuai dengan laporan Polres Langsa terkait penangkapan keduanya beserta tiga napi Lapas Kelas II B Langsa,” sebut Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Aceh, Meurah Budiman, kepada aceHTrend, Kamis (12/3/2020).

Ia menegaskan, jika setelah proses hukum selesai dan sudah ada vonis dari pengadilan yang menyatakan keduanya bersalah, maka sanksi terberat adalah pemecatan dari pekerjaannya sebagai pegawai lapas.

“Ya, kita tunggu aja nantinya hasil keputusan dari pengadilan, baru kita ambil tindakan tegas terhadap keduanya,” pungkasnya.

BACAAN LAINNYA

Lempari Bus JRG, Tiga Pemuda Aceh Timur Diringkus Polisi

Lempari Bus JRG, Tiga Pemuda Aceh Timur Diringkus Polisi

16/04/2021 - 11:08 WIB
Nova Iriansyah Merasa Nama Baiknya Dicemarkan oleh Abu Malaya

Nova Iriansyah Merasa Nama Baiknya Dicemarkan oleh Abu Malaya

15/04/2021 - 14:48 WIB
Direktur Utama Bank Aceh Haizir Sulaiman/FOTO/Bank Aceh.

Tingkatkan Produk Layanan, Bank Aceh Luncurkan Kartu Debet

13/04/2021 - 17:36 WIB
Sie Reubôh Simbol Diplomasi Budaya dan Agama

Sie Reubôh Simbol Diplomasi Budaya dan Agama

13/04/2021 - 13:34 WIB

Keterlibatan pegawai atau sipir Lapas Kelas II B Langsa dalam kasus narkoba bukan baru kali ini saja. Tahun lalu, seorang sipir Lapas Kelas II B Langsa, DU (36) dan istrinya, NM (31) diancam hukuman mati karena menjadi bandar narkotika jenis sabu.

Kedua warga Aceh Timur itu diancam dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati.

Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol Arman Depari saat itu mengatakan, pengungkapan itu hasil operasi BNN bekerjasama dengan Bea Cukai, TNI/Polri, serta beberapa pihak lainnya.

Pengungkapan itu, lanjut Arman Depari, berawal dari informasi masyarakat bahwa ada pengiriman narkotika dari Malaysia ke perairan Aceh Timur dengan menggunakan boat. Selanjutnya tim BNN melakukan penyelidikan dan hasilnya dicurigai ada salah satu oknum ASN yang bertugas di Lapas Kelas 2 B Langsa terlibat dalam peredaran gelap narkotika tersebut.

Kemudian, tim BNN memperdalam penyelidikan tersebut dan pada Senin (7/10/2019) sekitar pukul 12.37 WIB, berhasil menangkap DU di Langsa dan mengaku terdapat sabu-sabu di rumahnya. Lalu, pada hari yang sama tim BNN melakukan pengepungan di rumah DU di Idi Rayeuk dan berhasil mengamankan istrinya, NM.

Dari pengakuan NM, tim menemukan satu karung warna putih yang di dalamnya terdapat 20 kilogram sabu yang disimpan terpisah masing-masing 19 kilogram dan 1 kilogram.

“Berdasarkan pengakuan tersangka, DU, bahwa awalnya ia menerima sebanyak 48 kilogram sabu. Namun, saat ditangkap tersisa 20 kilogram dan sisanya 28 kilogram sudah didistribusikan ke Lhokseumawe, Langsa dan Medan. Petugas juga mengamankan mobil Honda Civic Nopol BK 6 RY, 2 unit HP milik kedua tersangka,” pungkas Irjen Pol Arman Depari dalam konferensi pers yang digelar Jumat (11/10/2019).[]

Editor : Ihan Nurdin

Tag: #HeadlinePNS dipecat
ShareTweetPinKirim
Sebelumnya

Dinsos Aceh Fasilitasi Pemulangan Warga Aceh Selatan

Selanjutnya

Tanam Ganja di Belakang Rumah, Pria Paruh Baya di Aceh Utara Ditangkap

BACAAN LAINNYA

Tertipu Investasi Bodong, Seorang Warga Langsa Melapor ke Polisi
BERITA

Tertipu Investasi Bodong, Seorang Warga Langsa Melapor ke Polisi

Sabtu, 17/04/2021 - 05:28 WIB
Kapolda Didesak Pimpin Langsung Operasi Penertiban Tambang Emas Ilegal di Aceh Barat
BERITA

Kapolda Didesak Pimpin Langsung Operasi Penertiban Tambang Emas Ilegal di Aceh Barat

Sabtu, 17/04/2021 - 05:09 WIB
Ibu-Ibu DW Sekretariat DPRK Banda Aceh Bagikan Takjil untuk Warga
BERITA

Ibu-Ibu DW Sekretariat DPRK Banda Aceh Bagikan Takjil untuk Warga

Sabtu, 17/04/2021 - 04:41 WIB
Sejumlah Kecamatan di Abdya Terendam Banjir
BERITA

Sejumlah Kecamatan di Abdya Terendam Banjir

Sabtu, 17/04/2021 - 04:34 WIB
BI Dukung Banda Aceh Great Sale 2021
Banda Aceh

BI Dukung Banda Aceh Great Sale 2021

Jumat, 16/04/2021 - 16:58 WIB
44 Santri Yayasan Ibnu Sina Abdya Ikuti Daurah Qur’an, Target Lima Juz Hafalan
BERITA

44 Santri Yayasan Ibnu Sina Abdya Ikuti Daurah Qur’an, Target Lima Juz Hafalan

Jumat, 16/04/2021 - 14:39 WIB
Manajemen ASN di Subulussalam Dapat Rapor Merah dari KPK, Ini Penjelasan Sekda
BERITA

Soal Status Plt Kadis Dukcapil Kota Subulussalam, Kadis RKA Sudah Jawab Surat Kemendagri

Jumat, 16/04/2021 - 14:32 WIB
Ini Jadwal Safari Ramadhan 1442 H Ketua DPRK Banda Aceh
BERITA

Ini Jadwal Safari Ramadhan 1442 H Ketua DPRK Banda Aceh

Jumat, 16/04/2021 - 14:17 WIB
PK-21 Berjalan Dua Pekan, Banda Aceh Sudah Data 12,36 Persen
Banda Aceh

PK-21 Berjalan Dua Pekan, Banda Aceh Sudah Data 12,36 Persen

Jumat, 16/04/2021 - 11:53 WIB
Lihat Lainnya
Selanjutnya
Tanam Ganja di Belakang Rumah, Pria Paruh Baya di Aceh Utara Ditangkap

Tanam Ganja di Belakang Rumah, Pria Paruh Baya di Aceh Utara Ditangkap

Kolomnis - Ahmad Humam Hamid
Koni Ramadhan 2021
  • Lempari Bus JRG, Tiga Pemuda Aceh Timur Diringkus Polisi

    Lempari Bus JRG, Tiga Pemuda Aceh Timur Diringkus Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nonmuslim di Sabang Diminta Jaga Toleransi dan Hormati Ramadhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemendikbud Tunjuk Banda Aceh sebagai Tempat Pelaksanaan OJT Kepala Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nova Iriansyah Merasa Nama Baiknya Dicemarkan oleh Abu Malaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Status Plt Kadis Dukcapil Kota Subulussalam, Kadis RKA Sudah Jawab Surat Kemendagri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikatan Guru Indonesia

UPDATE TERBARU

Tertipu Investasi Bodong, Seorang Warga Langsa Melapor ke Polisi
BERITA

Tertipu Investasi Bodong, Seorang Warga Langsa Melapor ke Polisi

Syafrizal
17/04/2021

Kapolda Didesak Pimpin Langsung Operasi Penertiban Tambang Emas Ilegal di Aceh Barat
BERITA

Kapolda Didesak Pimpin Langsung Operasi Penertiban Tambang Emas Ilegal di Aceh Barat

Sudirman Z
17/04/2021

Ibu-Ibu DW Sekretariat DPRK Banda Aceh Bagikan Takjil untuk Warga
BERITA

Ibu-Ibu DW Sekretariat DPRK Banda Aceh Bagikan Takjil untuk Warga

Teuku Hendra Keumala
17/04/2021

Sejumlah Kecamatan di Abdya Terendam Banjir
BERITA

Sejumlah Kecamatan di Abdya Terendam Banjir

Masrian Mizani
17/04/2021

  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak kami
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap
Aplikasi Android aceHTrend

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.

Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BERITA
  • BUDAYA
  • EDITORIAL
  • LIFE STYLE
  • LIPUTAN KHUSUS
  • MAHASISWA MENULIS
  • OPINI
  • SPECIAL
  • SYARIAH
  • WISATA

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.