ACEHTREND.COM, Lhoksukon – Anggota Komisi V DPRK Aceh Utara, Tgk Nazaruddin, mendesak Bupati Aceh Utara agar menginstruksikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara segera meliburkan sekolah untuk mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19.
“Kita desak Pemerintah Aceh Utara segera mengambil langkah konkret terkait hal itu,” kata Tgk Nazaruddin kepada aceHTrend, Minggu (15/3/2020).
Ia menyebutkan hal ini sejalan dengan langkah yang diambil Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, yang telah menginstruksikan Dinas Pendidikan Provinsi Aceh untuk meliburkan sekolah selama dua minggu ke depan.
“Kami mendesak meliburkan sekolah di bawah kewenangan Pemerintah Aceh Utara, yaitu PAUD, TK, SD, SMP dan sederajat,” katanya.
Sementara itu, Pemerintah Aceh sudah mengeluarkan instruksi untuk meliburkan sekolah mulai besok (Senin). Dia menyebutkan sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2014, bahwa kewenangan mengurus pendidikan SMA dan sederajat itu kewenangan pemerintah provinsi.
“Kita juga minta Pemkab Aceh Utara dapat meliburkan sekolah yang menjadi kewenangan, seperti yang telah dilakukan oleh beberapa kabupaten/kota yang lain di Aceh,” pungkasnya.[]
Editor : Ihan Nurdin