• Tentang kami
  • Redaksi
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
aceHTrend.com
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil

Polisi Tangkap 6 Kurir dan Barang Bukti 1 Kg Sabu

Mulyadi PaseeMulyadi Pasee
Selasa, 17/03/2020 - 18:37 WIB
di BERITA, Daerah, Hukum
A A
Polisi Tangkap 6 Kurir dan Barang Bukti 1 Kg Sabu

Polisi menunjukkan barang bukti 1 kg sabu dalam konferensi pers di Mapolres Lhokseumawe, Selasa, 17 Maret 2020 @aceHTrend/Mulyadi Pasee

Share on FacebookShare on Twitter

ACEHTREND.COM, Lhokseumawe – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lhokseumawe menangkap enam tersangka kurir narkoba jaringan Malaysia pada Selasa, 10 Maret 2020 lalu. Barang bukti ditemukan 1 kg sabu yang dikemas dalam bungkusan teh Cina.

Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Ahzann mengatakan ke enam tersangka berinisial SY (49), F (34), FR (37), MJ (39), dan MN (35) ditangkap dil okasi yang berbeda.

“Awalnya polisi menangkan SY dan F di dekat pondok pinggir pantai di di Gampong Hagu Barat Laut, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolres Lhokseumawe, Selasa (17/3/2020).

Tersangka lainnnya, FR ditangkap di Bank BNI Lhokseumawe saat hendak mengambil uang hasil jualan sabu-sabu tersebut sebesar Rp600 juta. “FR diajak tersangka SY ketemu di Bank BNI Lhokseumawe untuk menyerahkan uang Rp600 juta. Di situ dia kita tangkap,” katanya.

BACAAN LAINNYA

Pemerintah Aceh Usulkan Teuku Abdul Hamid Azwar sebagai Pahlawan Nasional, Ini Kiprahnya untuk RI

Pemerintah Aceh Usulkan Teuku Abdul Hamid Azwar sebagai Pahlawan Nasional, Ini Kiprahnya untuk RI

17/04/2021 - 10:02 WIB
Lempari Bus JRG, Tiga Pemuda Aceh Timur Diringkus Polisi

Lempari Bus JRG, Tiga Pemuda Aceh Timur Diringkus Polisi

16/04/2021 - 11:08 WIB
Nova Iriansyah Merasa Nama Baiknya Dicemarkan oleh Abu Malaya

Nova Iriansyah Merasa Nama Baiknya Dicemarkan oleh Abu Malaya

15/04/2021 - 14:48 WIB
Direktur Utama Bank Aceh Haizir Sulaiman/FOTO/Bank Aceh.

Tingkatkan Produk Layanan, Bank Aceh Luncurkan Kartu Debet

13/04/2021 - 17:36 WIB

Lalu polisi menyuruh FR menghubungi pemilik sabu-sabu tersangka BN dan menyatakan uang sudah ditransfer. FR dan BN ingin ketemu di Jalan KKA – Bener Meuriah. Namun saat hendak ditangkap petugas, BN berhasil melarikan diri.

“Si BN ini sudah masuk dalam daftar pencarian orang,” tegas Ahzan.

Pada 12 Maret 2020, sekitar pukul 01.00 WIB, polisi mengembangkan kepemilikan sabu-sabu itu. Informasi yang diterima, BN berada di sebuah rumah di Desa Paloh Lada, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara.

Ternyata di rumah itu tidak ada BN, polisi hanya menemui pria berinisial MJ.

Saat dilakukan pengeledahan badan, petugas tidak menemukan barang bukti pada tersangka MJ. Kemudian petugas langsung lakukan interogasi awal, tersangka mengakui barang haram itu dititip pada tersangka MN yang ada di Gampong Mesjid Peuteut, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseuamwe.

Ahzan menjelaskan dengan bantuan Tim Dit Resnarkoba Polda Aceh langsung menuju ke lokasi tersebut dan pelaku berhasil diamankan. Ketika dilakukan penggeledah petugas tidak menemukan barang bukti pada tersangka MN.

“Saat diinterogasi MN mengakui barang bukti itu disimpan di rumah saudara pelaku di kawasan gampong di Gampong Blang Ara, Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara, lalu tim bergerak ke lokasi tersebut dan menemukan barang bukti 1 Kg sabu dan satu paket sabu seberat 22,38 gram/bruto dan satu buah timbangan digital,” katanya.

Ahzan menyebutkan menurut pengakuan MN, barang itu didapatkan dari AL yang saat ini berada di Medan (Sumatera Utara), lalu tim bergerak dan tersangka AL berhasil diamankan di Kota Medan. Dari pengakuan AL, sabu itu didapatkan dari bandar Malaysia berinisial D yang masuk DPO.

Dengan ini polisi berhasil menangkap enam kurir narkoba jaringan Malaysia dan menetapkan tiga DPO berinisial DN (bandar Malaysia), BN (perantara pembeli di Batam) dan TRP (pembeli lainnya). Akibat perbuatanya pelaku diancam dengan hukuman mati.[]

Editor : Ihan Nurdin

Tag: #Headlinenarkobapolres lhokseumawe
Share134TweetPinKirim
Sebelumnya

Warga Aceh Timur Jadi Korban Perampokan dan Dibuang ke Pinggir Sungai

Selanjutnya

Proyek di ULP Aceh Diduga Dimonopoli, Komisi IV Akan Panggil Sayed Azhari

BACAAN LAINNYA

Tertipu Investasi Bodong, Seorang Warga Langsa Melapor ke Polisi
BERITA

Tertipu Investasi Bodong, Seorang Warga Langsa Melapor ke Polisi

Sabtu, 17/04/2021 - 05:28 WIB
Kapolda Didesak Pimpin Langsung Operasi Penertiban Tambang Emas Ilegal di Aceh Barat
BERITA

Kapolda Didesak Pimpin Langsung Operasi Penertiban Tambang Emas Ilegal di Aceh Barat

Sabtu, 17/04/2021 - 05:09 WIB
Ibu-Ibu DW Sekretariat DPRK Banda Aceh Bagikan Takjil untuk Warga
BERITA

Ibu-Ibu DW Sekretariat DPRK Banda Aceh Bagikan Takjil untuk Warga

Sabtu, 17/04/2021 - 04:41 WIB
Sejumlah Kecamatan di Abdya Terendam Banjir
BERITA

Sejumlah Kecamatan di Abdya Terendam Banjir

Sabtu, 17/04/2021 - 04:34 WIB
BI Dukung Banda Aceh Great Sale 2021
Banda Aceh

BI Dukung Banda Aceh Great Sale 2021

Jumat, 16/04/2021 - 16:58 WIB
44 Santri Yayasan Ibnu Sina Abdya Ikuti Daurah Qur’an, Target Lima Juz Hafalan
BERITA

44 Santri Yayasan Ibnu Sina Abdya Ikuti Daurah Qur’an, Target Lima Juz Hafalan

Jumat, 16/04/2021 - 14:39 WIB
Manajemen ASN di Subulussalam Dapat Rapor Merah dari KPK, Ini Penjelasan Sekda
BERITA

Soal Status Plt Kadis Dukcapil Kota Subulussalam, Kadis RKA Sudah Jawab Surat Kemendagri

Jumat, 16/04/2021 - 14:32 WIB
Ini Jadwal Safari Ramadhan 1442 H Ketua DPRK Banda Aceh
BERITA

Ini Jadwal Safari Ramadhan 1442 H Ketua DPRK Banda Aceh

Jumat, 16/04/2021 - 14:17 WIB
PK-21 Berjalan Dua Pekan, Banda Aceh Sudah Data 12,36 Persen
Banda Aceh

PK-21 Berjalan Dua Pekan, Banda Aceh Sudah Data 12,36 Persen

Jumat, 16/04/2021 - 11:53 WIB
Lihat Lainnya
Selanjutnya
Proyek di ULP Aceh Diduga Dimonopoli, Komisi IV Akan Panggil Sayed Azhari

Proyek di ULP Aceh Diduga Dimonopoli, Komisi IV Akan Panggil Sayed Azhari

Kolomnis - Ahmad Humam Hamid
Koni Ramadhan 2021
  • Lempari Bus JRG, Tiga Pemuda Aceh Timur Diringkus Polisi

    Lempari Bus JRG, Tiga Pemuda Aceh Timur Diringkus Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nonmuslim di Sabang Diminta Jaga Toleransi dan Hormati Ramadhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemendikbud Tunjuk Banda Aceh sebagai Tempat Pelaksanaan OJT Kepala Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tertipu Investasi Bodong, Seorang Warga Langsa Melapor ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nova Iriansyah Merasa Nama Baiknya Dicemarkan oleh Abu Malaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikatan Guru Indonesia

UPDATE TERBARU

[Cerpen]: Berdampingan dengan Korona? Siapa Takut!
BUDAYA

[Cerpen]: Berdampingan dengan Korona? Siapa Takut!

Redaksi aceHTrend
17/04/2021

Pemerintah Aceh Usulkan Teuku Abdul Hamid Azwar sebagai Pahlawan Nasional, Ini Kiprahnya untuk RI
BERITA

Pemerintah Aceh Usulkan Teuku Abdul Hamid Azwar sebagai Pahlawan Nasional, Ini Kiprahnya untuk RI

Redaksi aceHTrend
17/04/2021

Tertipu Investasi Bodong, Seorang Warga Langsa Melapor ke Polisi
BERITA

Tertipu Investasi Bodong, Seorang Warga Langsa Melapor ke Polisi

Syafrizal
17/04/2021

Kapolda Didesak Pimpin Langsung Operasi Penertiban Tambang Emas Ilegal di Aceh Barat
BERITA

Kapolda Didesak Pimpin Langsung Operasi Penertiban Tambang Emas Ilegal di Aceh Barat

Sudirman Z
17/04/2021

  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak kami
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap
Aplikasi Android aceHTrend

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.

Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BERITA
  • BUDAYA
  • EDITORIAL
  • LIFE STYLE
  • LIPUTAN KHUSUS
  • MAHASISWA MENULIS
  • OPINI
  • SPECIAL
  • SYARIAH
  • WISATA

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.