ACEHTREND.COM, Langsa – Mengantisipasi penyebaran wabah virus corona (Covid-19), pelayanan tatap muka di Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Langsa ditutup sementara terhitung sejak 16 Maret-5 April 2020.
Amatan aceHTrend, Selasa (17/3/2020), penutupan atau pemberhentian pelayanan tatap muka ini juga diberitahukan melalui spanduk yang dipasang di pintu masuk Kantor Pelayanan Pajak Pratama Langsa.
Salah seorang petugas keamanan di sana memberikan nomor kontak kepada aceHTrend untuk mengonfirmasi terkait informasi pelayanan tersebut.
“Ya, benar, semua permohonan administrasi pajak untuk sementara dihentikan. Maaf Pak, nomor kami hanya melayani khusus wajib pajak saja, jika ingin lebih jelasnya silakan hubungi nomor kantor yang ada di spanduk,” ujar seorang wanita yang menerima telepon aceHTrend, tanpa mau menyebutkan namanya.
KPP Pratama Langsa juga mengirimkan pesan kepada wajib pajak berisikan informasi tentang penutupan pelayanan tutup muka. Kepada wajib pajak yang ingin melapor diarahkan untuk via online ke alamat djponline.pajak.go.id hingga 30 April 2020.[]
Editor : Ihan Nurdin