ACEHTREND.COM,Banda Aceh-Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, Askhalani, mendukung rencana Komisi IV DPRA memanggil Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) terkait dugaan monopoli sejumlah paket proyek [besar] yang bersumber dari APBA 2020.
Kepada aceHTrend, Rabu (18/3/2020) Askhalani mengatakan apa yang disampaikan oleh Sekretaris Komisi IV DPRA, Zulfadhli, merupakan kegelisahan semua pihak yang menilai proses tender di ULP memang tidak berjalan sebagaimana mestinya.
“Saya sangat mendukung pernyataan Abang Fadhi, karena memang fakta dan kenyataan. Dari amatan GeRAK, mekanisme tender dan proses sudah sejak awal tidak sehat. Dengan demikian, maka dapat dipastikan dalam pelaksanaan pembangunan akan menimbulkan dampak dan celah korupsi berkepanjangan,” ujar aktivis antikorupsi tersebut.
Askhalani juga menjelaskan, sejauh pantauan GeRAK Aceh, secara mekanisme, proses tender sekarang jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. “Kalau di-tracking ada perubahan mekanisme yang seharusnya jadi lebih baik. Tapi sekarang malah makin menimbulkan celah korupsi terencana baru.”
Askal melanjutkan, padahal KPK-RI melalui unit korsupgah sudah menyarankan agar mekanisme tender terbuka dilakukan secara prosedural dan proporsional terutama dalam mencegah korupsi atas tender. Tapi nyatanya saat ini malah seluruh masukan dari KPK tidak ditindaklanjuti oleh ULP dan pokja.
“Kondisi hari ini sangat mudah di intervensi oleh pihak-pihak lain untuk melakukan korupsi dalam tender,” katanya.
Untuk itu, GeRAK sebagai lembaga swadaya masyarakat yang konsern pada isu antikorupsi dan good governance, mendukung langkah Komisi IV melakukan pemanggilan terhadap Kepala ULP Sayid Azhari. Bila perlu tim komisi IV DPRA melakukan koordinasi dengan tim korsupgah KPK-RI untuk membenahi sektor ini.
Sebelumnya, Kepada aceHTrend, Selasa (17/3/2020) Zulfadhli mengatakan, menurut kabar, seseorang yang dikenal sangat berpengaruh di lingkaran Pemerintah Aceh, telah memonopoli sejumlah proyek yang ditender oleh ULP.
“Kami sudah mendengar itu. Bila benar tentu tidak bisa dibiarkan. Di Aceh pengusaha kontruksi bukan hanya satu orang. Banyak pengusaha lain yang juga memiliki kompetensi di bidangnya masing-masing,” ujar Zulfadhli yang ditemui di kawasan Ule Kareng, Banda Aceh.
Politisi Partai Aceh (PA) tersebut mengatakan, sebagai wakil rakyat yang membidangi pembangunan dan tataruang, pihaknya merasa harus turun tangan untuk meluruskannya langsung. Komisi IV secara tupoksi bermitra dengan Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, Dinas Pengairan dan ULP.
“Komisi IV dalam waktu dekat akan panggil Kepala ULP Aceh Sayed Azhari untuk dimintai keterangan. Ini tidak main-main. Bila benar seperti kabar yang beredar, maka tidak boleh dibiarkan,” ujar Zulfadhli.
Kepala ULP Sayid Azhari yang coba dihubungi oleh aceHTrend pada dua nomor telepon, tidak bisa dihubungi. Sampai saat ini pesan singkat yang dikirim oleh media ini belum direspon. []