ACEHTREND.COM, Karangbaru – Akibat merebaknya virus corona (Covid-19), Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang menunda sementara jadwal pelaksanaan Seleksi Kompentensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Tamiang, Fauziati, mengatakan, penundaan itu berdasarkan Surat Menteri PANRB Nomor B/318/M.SM.01.00/2020 tanggal 17 Maret 2020, perihal penundaan jadwal pelaksanaan SKB seleksi CPNS formasi tahun 2019.
“Penundaan itu karena keputusan pemerintah terhadap status tanggap darurat bencana nasional nonalam pandemi virus corona (Covid-19) yang dialami negara Indonesia,” ujarnya, Rabu (18/3/2020).
Fauziati menjelaskan, pelaksanaan ujian SKB ditunda sementara, sampai ada jadwal baru yang ditentukan oleh pihak pemerintah. Sementara itu, pihaknya belum bisa memastikan kapan pelaksanaan SKB akan berlangsung.
“Kita belum tahu sampai kapan, karena yang menentukan pelaksanaan SKB yakni pihak BKN, yang jelas semua jadwal SKB ditunda sampai dengan ada pemberitahuan lebih lanjut,” jelasnya.
Lanjutnya, untuk pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), akan tetap dilaksanakan sesuai jadwal semestinya, yakni pada 22-23 Maret 2020. Pengumuman disampaikan melalui portal resmi penerimaan CPNS di masing-masing instansi.
“Bagi pelamar yang dinyatakan lulus dan lanjut SKB pada pengumuman hasil SKD diimbau untuk rutin memantau website atau media sosial instansi yang dipilih dan menunggu keputusan pelaksanaan SKB yang akan ditentukan kemudian,” pungkasnya.[]
Editor : Ihan Nurdin
Komentar