ACEHTREND.COM, Banda Aceh – Guna mencegah penyebaran virus corona (Covid-19), seluruh lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di Aceh menunda atau menutup sementara layanan kunjungan tatap muka.
“Sejak hari ini, Minggu (22/3/2020) sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan, layanan kunjungan tatap muka keluarga dengan napi ditutup,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Aceh, Meurah Budiman, saat dihubungi aceHTrend, Minggu (22/3/2020).
Lanjut Meurah Budiman, meskipun layanan kunjungan langsung ditutup, tapi lapas telah menyediakan layanan atau membesuk berbasis online (video call). Hal ini agar napi bisa terus berkomunikasi dengan keluarganya melalui media elektronik.
Selain menutup layanan kunjungan, kata Meurah Budiman, lapas dan rutan juga tidak menerima titipan makanan atau barang keperluan lainnya untuk napi. Untuk mencegah penyebaran virus corona, semua lapas dan rutan sudah disemprot disinfektan.
“Sementara, (sebelumnya) bagi masyarakat yang melakukan kunjungan ke lapas dan rutan dites suhu tubuh,” pungkasnya.[]
Editor : Ihan Nurdin
Komentar