• Tentang kami
  • Redaksi
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
aceHTrend.com
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil

Bea Cukai Aceh Sita 10 Juta Batang Rokok Ilegal Asal Thailand

MuhajirMuhajir
Selasa, 31/03/2020 - 15:43 WIB
di BERITA, Hukum
A A
Barang bukti yang disita oleh Bea Cukai Kanwil Aceh. [Ist]

Barang bukti yang disita oleh Bea Cukai Kanwil Aceh. [Ist]

Share on FacebookShare on Twitter

ACEHTREND.COM,Banda Aceh- Bea Cukai Kanwil Aceh, bekerjasama dengan Bea Cukai Lhokseumawe, Kanwil Kepulauan Riau, serta Pangkalan Sarana Operasi Tanjung Balai Karimun (PSO TBK), Ahad (29/3/2020) berhasil menggagalkan penyeludupan 10.200.000 batang rokok ilegal merek Luffman, di perairan Jambo Aye, Aceh Utara.

Dalam siaran persnya, Selasa (31/3/2020) Isnu Irwantoro
Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Aceh, menyebutkan rokok impor ilegal yang berhasil ditangkap itu tidak memiliki pita cukai. Rokok tersebut dipasok dari Thailand.

Rokok Luffman dikemas dalam 1.020 kardus, per dus berisi 50 slop. Total nilai rokok tersebut diperkirakan mencapai Rp10.353.000.000. Sedangkan total kerugian negara dari sektor perpajakan mencapai Rp11.346.225.000.

Isnu menyebutkan, terbongkarnya impor ilegal itu bermula dari informasi yang disampaikan oleh masyarakat kepada Bea Cukai Kanwil Aceh, bahwa ada upaya memasukkan rokok ilegal asal Thailand melalui perairan Aceh.

BACAAN LAINNYA

Tersangka penyelundupan rokok ilegal diserahkan ke Kejaksaan Negeri Aceh Utara, Kamis (4/6/2020). @aceHTrend/Mulyadi Pasee

Tiga Terdakwa Penyelundupan 1.020 Kardus Rokok Ilegal di Aceh Utara Sudah Divonis, Ini Lama Hukumannya

01/10/2020 - 17:13 WIB
@aceHTrend/Taufan Mustafa

Kanwil Bea Cukai Aceh Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Rp3,3 Miliar

27/08/2020 - 15:38 WIB
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi, Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Aceh, Iwan Kurniawan, Kepala BNN Pusat, Heru Winarko Deputi Bidang Pemberantasan BNN Pusat, Arman Depari, saat melakukan konfresi pers, Kamis (30/7/2020), di Kantor BNN Pusat.

BNN dan Bea Cukai Aceh Gagalkan Penyelundupan Sabu 16,7 Kg

30/07/2020 - 18:42 WIB
Petugas merilis pelaku jaringan narkoba Aceh-Malaysia, yang berhasil diringkus. [Ist]

37 Kg Sabu Tujuan Bireuen Diamankan Bea Cukai Aceh

29/06/2020 - 21:21 WIB

“Atas informasi ini, Bea Cukai Kanwil Aceh menindaklanjuti dengan meneruskan informasi ini kepada tim kapal patroli laut Bea Cukai BC 30004 yang sedang melakukan patroli laut di perairan pantai timur Provinsi Aceh,” ujar Isnu.

Saat ini barang bukti rokok disimpan di gudang Bea Cukai Lhokseumawe. KM. Seroja yang mengangkut rokok ilegal itu disandarkan di Pelabuhan Krueng Geukeuh di bawah pengawasan Bea Cukai Lhokseumawe. Ketiga pelaku yang merupakan awak KM. Seroja akan disidik oleh PPNS Bea Cukai Kanwil Aceh, saat ini ketiga pelaku dititipkan di tahanan Direktorat Polairud Polda Aceh.

Sanksi hukum atas pelaku tindak pidana penyelundupan barang impor ini diatur dalam Pasal 102 huruf (a) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2006 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan bahwa setiap orang yang mengangkut barang impor yang tidak tercantum dalam manifes dipidana karena melakukan penyelundupan di bidang impor dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 50.000.000 (lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp 5.000.000.000 (lima miliar rupiah).

Tag: bea cukai acehluffman tanpa pita cukaiRokok ilegal
ShareTweetPinKirim
Sebelumnya

Pandemi Corona dan Wajah Indonesia

Selanjutnya

Komnas HAM Harap Pemerintah Tak Terapkan Darurat Sipil

BACAAN LAINNYA

Zikrillah, Ketua PB Kompa Jaya. Foto/Ist.
Politik

Pemerintah ‘Ejakulasi Dini’ Bangun Aceh Hebat, Kompa Jaya Harap PNA Komitmen Pada Janjinya

Jumat, 05/03/2021 - 07:47 WIB
Nurlaila, salah satu penyintas konflik yang mendapatkan bantuan kursi roda dari BRA. Foto/Ist for acehtrend.
Politik

BRA Salurkan Kursi Roda untuk Masyarakat Penyintas Konflik

Kamis, 04/03/2021 - 23:12 WIB
M. Anggi Syahputra @ist
BERITA

Dianggap Berlarut-larut, PDIP Desak Wali Kota Subulussalam Selesaikan Sengketa PT Laot Bangko

Kamis, 04/03/2021 - 20:29 WIB
Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Kabupaten (BPBK) Aceh Barat Daya (Abdya), Hafiddin. (aceHTrend/Masrian Mizani)
BERITA

BPBD Abdya Imbau Masyarakat Tidak Membakar Hutan dan Lahan

Kamis, 04/03/2021 - 20:16 WIB
Ketua umum FPTI Abdya, Roni Guswandi
BERITA

FPTI Abdya Gelar Sekolah Alam Panjat Tebing Pertama Akhir Pekan Ini

Kamis, 04/03/2021 - 20:05 WIB
Pemimpin Redaksi Modus Aceh Muhammad Shaleh (Kanan) memberikan sambutan usai terpilih sebagai Ketua FJK dalam Kongres FJA I di Rumoh Aceh Tibang, Banda Aceh, Kamis, 27 Agustus 2020/FOTO/aceHTrend.
Banda Aceh

Fokus Advokasi dan Edukasi Jurnalis, FJA Resmi Berbadan Hukum

Kamis, 04/03/2021 - 19:59 WIB
Kadis Kesehatan Abdya, Safliati (aceHTrend/Masrian Mizani).
BERITA

2.027 Vaksin Sinovac Sukses Didistribusikan untuk Nakes dan Pejabat Abdya

Kamis, 04/03/2021 - 17:33 WIB
Zaini Djalil, SH. Foto/Ist.
Hukum

Terkait Ibu Muda yang Dipenjara Bersama Anaknya, Zaini Djalil Sampaikan Solusi

Kamis, 04/03/2021 - 14:32 WIB
Fitriani saat sedang melatih para juniornya @ist
BERITA

Terbuka Kesempatan Menjadi Atlet Panjat Tebing FPTI Pidie, Ini Syaratnya

Kamis, 04/03/2021 - 12:06 WIB
Lihat Lainnya
Selanjutnya
Anggota Komnas HAM Muhammad Choirul Anam @faktaindonesianews

Komnas HAM Harap Pemerintah Tak Terapkan Darurat Sipil

Kolomnis - Ahmad Humam Hamid
  • Nur Azilla (11) murid SDN 1 Banda Aceh, merawat ibunya yang stroke seorang diri. Kisah ini viral setelah guru melakukan home visit. Foto/Ist.

    Dua Minggu Tidak Sekolah, Ternyata Bocah SDN 1Banda Aceh Rawat Ibunya yang Stroke Seorang Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Miris, Seorang Ibu di Aceh Utara Mendekam di Penjara Usai Terjerat UU ITE

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angka Perceraian PNS di Abdya Tinggi, Muslizar Minta ASN Tak Baper di Lingkungan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Ibu Muda yang Dipenjara Bersama Anaknya, Zaini Djalil Sampaikan Solusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dianggap Berlarut-larut, PDIP Desak Wali Kota Subulussalam Selesaikan Sengketa PT Laot Bangko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikatan Guru Indonesia

UPDATE TERBARU

Bridger Walker (6) memilih melawan anjing gembala yang Jerman yang mencob menyerang adik perempuannya si Wyoming, Amerika Serikat pada 9 Juli 2020. Foto/The Sun.
Anak

Bridger Walker, Bertarung Melawan Anjing Gembala Jerman Demi Selamatkan Adiknya

Muhajir Juli
05/03/2021

Zikrillah, Ketua PB Kompa Jaya. Foto/Ist.
Politik

Pemerintah ‘Ejakulasi Dini’ Bangun Aceh Hebat, Kompa Jaya Harap PNA Komitmen Pada Janjinya

Redaksi aceHTrend
05/03/2021

Nurlaila, salah satu penyintas konflik yang mendapatkan bantuan kursi roda dari BRA. Foto/Ist for acehtrend.
Politik

BRA Salurkan Kursi Roda untuk Masyarakat Penyintas Konflik

Muhajir Juli
04/03/2021

M. Anggi Syahputra @ist
BERITA

Dianggap Berlarut-larut, PDIP Desak Wali Kota Subulussalam Selesaikan Sengketa PT Laot Bangko

Redaksi aceHTrend
04/03/2021

  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak kami
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap
Aplikasi Android aceHTrend

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.

Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BERITA
  • BUDAYA
  • EDITORIAL
  • LIFE STYLE
  • LIPUTAN KHUSUS
  • MAHASISWA MENULIS
  • OPINI
  • SPECIAL
  • SYARIAH
  • WISATA

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.