ACEHTREND.COM, Meulaboh – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat, Said Rizky Saifan, mengatakan pencegahan penyebaran virus corona di wilayah Aceh Barat penting diperhatikan lebih serius oleh pemerintah daerah.
Upaya itu bisa dengan mempersiapkan langkah strategis untuk menghindari terpaparnya virus, maupun kebijakan anggaran dari pemerintah daerah agar bisa segera melakukan tindakan preventif sehingga tidak mewabah di Aceh Barat.
Politisi muda Golkar itu berharap, semua elemen masyarakat segera bersatu dan merapatkan barisan, untuk mencegah penyebaran virus corona yang sangat mengkhawatirkan ini.
Said menyebutkan, terkait kebijakan anggaran, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat masih memiliki sekitar Rp47 miliar dana belanja daerah dari paket pekerjaan tahun 2020 yang belum terealisasi.
“Hasil rapat kerja baru-baru ini saya bersama pihak terkait, Aceh Barat masih tersisa sekitar Rp47 miliar. Dana belanja daerah dari paket belum terealisasi, atau belum proses tender. Maka dengan mekanisme yang ada nantinya apakah memungkinkan dialihkan untuk kebutuhan pencegahan corona. Ini perlu dimusyawarahkan kembali,” jelas Said Risky.
Said menjelaskan, kalau mengacu pada surat edaran kementerian keuangan, ada penjelasan bahwa paket-paket dana alokasi khusus yang tidak berhubungan dengan kesehatan dan pendidikan untuk sementara boleh dihentikan. Maka dalam hal ini, pihak eksekutif dan legislatif menurut Said perlu duduk kembali.
“Langkah apa yang perlu diambiil. Apakah mungkin dana tersebut dialihkan. Kalau secara pribadi, lebih baik dana ini fokus pada kemungkinan terburuk terkait wabah corona. Tidak tertutup kemungkinan kondisi Aceh Barat ke depan memburuk, maka pemerintah daerah sudah ada stok anggaran. Jika harus membagikan sembako kepada masyarakat,” jelas Said.
Said mengaku, ia baru mengetahui besaran angkanya saja sekitar Rp47 milyar. Pihaknya belum bisa merincikan semua item paket yang belum proses tender tersebut. “Ini berdasarkan data yang kita diterima dari ULP Aceh Barat,” demikia kata Said.[]
Editor : Ihan Nurdin