ACEHTREND.COM, Langsa – Guna mencegah pulangnya TKI ilegal melalui jalur laut dalam wilayah Kota Langsa dan sekitarnya, Direktur Polisi Air dan Udara (Dirpol Airud) Polda Aceh, Kombes Pol Jemmy Rosdiantoro bersama Wali Kota Langsa Usman Abdullah dan Kapolres Langsa AKBP Giyarto SH SIK memantau jalur lalu lintas laut dari udara menggunakan helikopter Polri, Jumat (10/4/2020).
Kombes Pol Jemmy Rosdiantoro usai patroli mengatakan, tujuan pemantauan jalur laut di wilayah Kota Langsa, Aceh Timur, dan Aceh Tamiang ini untuk mewaspadai potensi penyebaran Covid-19 oleh para TKI yang pulang dari luar negeri secara ilegal.
“Kita tahu bahwa banyak TKI di luar negeri yang berstatus pendatang gelap, jadi saat situasi pandemi Covid-19 melanda hampir seluruh negara di dunia ini, mereka yang di luar negeri terancam tidak bisa kerja. Maka, pastinya mereka akan pulang ke Indonesia dengan menggunakan jalur laut secara ilegal, jadi untuk mewaspadai adanya potensi Covid-19, kita melakukan pengawasan jalur laut secara itensif,” sebut Jemmy.
Ia menjelaskan, tujuan dari pengawasan jalur laut ini untuk menjalankan protokol kesehatan demi memutuskan mata rantai penyebaran virus corona terhadap masyarakat. Di mana, protokol kesehatan yang diterapkan kepada TKI yang pulang secara ilegal ini adalah melakukan karantina, pemeriksaan kesehatan, dan pengawasan kesehatan selama masa karantina.
“Penerapan protokol kesehatan ini bukan hanya untuk TKI yang pulang secara ilegal, tapi kepada semua orang yang pulang dari luar daerah atau luar negeri, wajib untuk mengikuti protokol kesehatan sebagai upaya memutuskan rantai penyebaran Covid-19,” ujar Jemmy lagi.
Untuk itu, diharapkan kepada masyarakat Aceh, khususnya yang berada di kawasan pesisir agar segera melaporkan kepada petugas bila melihat atau mengetahui adanya TKI yang pulang dari jalur laut ini. Karena wilayah Langsa, Aceh Timur, dan Aceh Tamiang berdasarkan hasil pantauan udara, banyak jalur untuk masuk.
Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Langsa, Usman Abdullah menyampaikan, kepada TKI yang pulang secara ilegal agar tidak perlu merasa takut. Karena operasi patroli laut yang dilakukan oleh Pol Airud bukan untuk menangkap TKI ilegal, tapi untuk menjalankan protokol kesehatan upaya memutuskan penyebaran Covid-19.
“Terutama keluarga yang selama ini telah menunggu kepulangan TKI dari perantauan, jangan sampai kepulangan kita secara diam-diam malah menjadi petaka bagi keluarga dan masyarakat akibat virus corona,” pungkasnya.
Patroli Laut dari Udara di Aceh Tamiang

Sebelumnya pada Kamis (9/4/2020), patroli dilakukan di perairan Aceh Tamiang bersama Bupati Kabupaten Aceh Tamiang H Mursil.
Menurutnya, selain kegiatan patroli laut, pihaknya juga memberikan imbauan kepada para nelayan agar menginformasikan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui ada warga yang masuk melalui jalur laut.
“Untuk mempermudah mendeteksi mereka. Kami juga mendata perkembangan-perkembangan orang dalam pantauan (ODP) baru yang masuk ke Aceh Tamiang, umumnya Aceh,” ujar Dirpolair.
Ia mengatakan, Kapolda Aceh mendukung penuh kebijakan Bupati Aceh Tamiang, karena Aceh Tamiang merupakan pintu masuk ke Provinsi Aceh sehingga beliau meminta untuk menjaga ketat di perbatasan.
Ia mengakui, Selat Malaka sangat luas sekali, “Saat ini ada lima kapal patroli secara meraton melakukan patroli di Selat Malaka dan jumlah ini sudah mumpuni,” ujarnya.
Berdasarkan patroli udara yang mereka lakukan, tidak ada kapal yang mengangkut TKI pulang ke Aceh dari Malaysia, semuanya kapal nelayan.
“Pada dasarnya TKI pulang dari jalur yang ada transportasinya, kebetulan Aceh tidak ada kapal transportasi dari Aceh ke Malaysia yang ada dari Medan dan Batam, otomatis mereka pulang lewat situ,” ungkap Dirpolair.
Sementara itu, Bupati Aceh Tamiang, H Mursil SH M.Kn, mengucapkan terima kasih untuk Kapolda Aceh yang merespons keinginan pihaknya untuk memperketat pengawasan di perbatasan.
“Karena laut kita yang sangat luas kalau tidak dipantau secara runtin, kita tidak bisa jamin dan di luar kontrol kita jika ada kapal nelayan yang mengangkut TKI pulang ke Aceh lewat jalur tikus. Dengan dilakukannya patroli dari Polair Polda Aceh, kita akan menimalisir TKI masuk secara ilegal dari luar negeri. Terima kasih untuk Kapolda Aceh sudah menanggapi permasalahan yang ada di Tamiang,” tutup Bupati Mursil.[]
Editor : Ihan Nurdin
Komentar