• Tentang kami
  • Redaksi
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
aceHTrend.com
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil

Dirpol Airud Polda Aceh dan Wali Kota Langsa Lakukan Patroli Laut Pantau Kepulangan TKI Ilegal

SyafrizalSyafrizal
Jumat, 10/04/2020 - 17:10 WIB
di BERITA, Daerah
A A
Wali Kota Langsa, Usman Abdullah, saat akan berangkat melakukan pemantauan udara, Jumat (10/4/202).

Wali Kota Langsa, Usman Abdullah, saat akan berangkat melakukan pemantauan udara, Jumat (10/4/202).

Share on FacebookShare on Twitter

ACEHTREND.COM, Langsa – Guna mencegah pulangnya TKI ilegal melalui jalur laut dalam wilayah Kota Langsa dan sekitarnya, Direktur Polisi Air dan Udara (Dirpol Airud) Polda Aceh, Kombes Pol Jemmy Rosdiantoro bersama Wali Kota Langsa Usman Abdullah dan Kapolres Langsa AKBP Giyarto SH SIK memantau jalur lalu lintas laut dari udara menggunakan helikopter Polri, Jumat (10/4/2020).

Kombes Pol Jemmy Rosdiantoro usai patroli mengatakan, tujuan pemantauan jalur laut di wilayah Kota Langsa, Aceh Timur, dan Aceh Tamiang ini untuk mewaspadai potensi penyebaran Covid-19 oleh para TKI yang pulang dari luar negeri secara ilegal.

“Kita tahu bahwa banyak TKI di luar negeri yang berstatus pendatang gelap, jadi saat situasi pandemi Covid-19 melanda hampir seluruh negara di dunia ini, mereka yang di luar negeri terancam tidak bisa kerja. Maka, pastinya mereka akan pulang ke Indonesia dengan menggunakan jalur laut secara ilegal, jadi untuk mewaspadai adanya potensi Covid-19, kita melakukan pengawasan jalur laut secara itensif,” sebut Jemmy.

Ia menjelaskan, tujuan dari pengawasan jalur laut ini untuk menjalankan protokol kesehatan demi memutuskan mata rantai penyebaran virus corona terhadap masyarakat. Di mana, protokol kesehatan yang diterapkan kepada TKI yang pulang secara ilegal ini adalah melakukan karantina, pemeriksaan kesehatan, dan pengawasan kesehatan selama masa karantina.

BACAAN LAINNYA

Andi HS/FOTO/Ist.

Di Tengah Kondisi Rakyat Aceh Yang Memprihatinkan, Andi HS Kritik Organisasi Pemuda Penerima Dana Hibah

17/01/2021 - 10:53 WIB
aceHTrend.com

GeRAK Aceh: Hibah APBA untuk 100 Organisasi Bertentangan dengan Permendagri 39 Tahun 2020

17/01/2021 - 07:32 WIB
Sadri Ondang Jaya. Foto/Ist.

Sadri Ondang Jaya dan Singkel

16/01/2021 - 23:47 WIB
Fitriana, salah seorang pengungsi akibat bencana tanah longsor Gampong Lamkleng, Aceh Besar/FOTO/aceHTrend.

Korban Tanah Longsor Harapkan Pemkab Aceh Besar Bantu Warga Yang Terdampak

16/01/2021 - 17:03 WIB

“Penerapan protokol kesehatan ini bukan hanya untuk TKI yang pulang secara ilegal, tapi kepada semua orang yang pulang dari luar daerah atau luar negeri, wajib untuk mengikuti protokol kesehatan sebagai upaya memutuskan rantai penyebaran Covid-19,” ujar Jemmy lagi.

Untuk itu, diharapkan kepada masyarakat Aceh, khususnya yang berada di kawasan pesisir agar segera melaporkan kepada petugas bila melihat atau mengetahui adanya TKI yang pulang dari jalur laut ini. Karena wilayah Langsa, Aceh Timur, dan Aceh Tamiang berdasarkan hasil pantauan udara, banyak jalur untuk masuk.

Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Langsa, Usman Abdullah menyampaikan, kepada TKI yang pulang secara ilegal agar tidak perlu merasa takut. Karena operasi patroli laut yang dilakukan oleh Pol Airud bukan untuk menangkap TKI ilegal, tapi untuk menjalankan protokol kesehatan upaya memutuskan penyebaran Covid-19.

“Terutama keluarga yang selama ini telah menunggu kepulangan TKI dari perantauan, jangan sampai kepulangan kita secara diam-diam malah menjadi petaka bagi keluarga dan masyarakat akibat virus corona,” pungkasnya.

Patroli Laut dari Udara di Aceh Tamiang

aceHTrend.com
Patroli udara di Kabupaten Aceh Tamiang

Sebelumnya pada Kamis (9/4/2020), patroli dilakukan di perairan Aceh Tamiang bersama Bupati Kabupaten Aceh Tamiang H Mursil.

Menurutnya, selain kegiatan patroli laut, pihaknya juga memberikan imbauan kepada para nelayan agar menginformasikan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui ada warga yang masuk melalui jalur laut.

“Untuk mempermudah mendeteksi mereka. Kami juga mendata perkembangan-perkembangan orang dalam pantauan (ODP) baru yang masuk ke Aceh Tamiang, umumnya Aceh,” ujar Dirpolair.

Ia mengatakan, Kapolda Aceh mendukung penuh kebijakan Bupati Aceh Tamiang, karena Aceh Tamiang merupakan pintu masuk ke Provinsi Aceh sehingga beliau meminta untuk menjaga ketat di perbatasan. 
Ia mengakui, Selat Malaka sangat luas sekali, “Saat ini ada lima kapal patroli secara meraton melakukan patroli di Selat Malaka dan jumlah ini sudah mumpuni,” ujarnya.

Berdasarkan patroli udara yang mereka lakukan, tidak ada kapal yang mengangkut TKI pulang ke Aceh dari Malaysia, semuanya kapal nelayan.

“Pada dasarnya TKI pulang dari jalur yang ada transportasinya, kebetulan Aceh tidak ada kapal transportasi dari Aceh ke Malaysia yang ada dari Medan dan Batam, otomatis mereka pulang lewat situ,” ungkap Dirpolair. 

Sementara itu, Bupati Aceh Tamiang, H Mursil SH M.Kn, mengucapkan terima kasih untuk Kapolda Aceh yang merespons keinginan pihaknya untuk memperketat pengawasan di perbatasan.

“Karena laut kita yang sangat luas kalau tidak dipantau secara runtin, kita tidak bisa jamin dan di luar kontrol kita jika ada kapal nelayan yang mengangkut TKI pulang ke Aceh lewat jalur tikus. Dengan dilakukannya patroli dari Polair Polda Aceh, kita akan menimalisir TKI masuk secara ilegal dari luar negeri. Terima kasih untuk Kapolda Aceh sudah menanggapi permasalahan yang ada di Tamiang,” tutup Bupati Mursil.[]

Editor : Ihan Nurdin

Tag: #Headlinecovid-19TKI Ilegal
Share478TweetPinKirim
Sebelumnya

Cegah Corona, Perayaan HUT Abdya Tahun Ini Ditiadakan

Selanjutnya

Daniel Abdul Wahab Bagikan 3 Ribu Paket Sembako untuk Warga Banda Aceh

BACAAN LAINNYA

Kameng yang meulangga Qanun Banda Aceh Nomor 12 Thôn 2004, dibahu lé Satpol PP diba u UPTD Rumah Potong Hewan, Gampong Pande. Foto/ Ist.
Banda Aceh

Jak Meuröt u Banda, Saboh Leumo & Lhe Boh Kamèng Dibeureukah Lé Satpol PP

Minggu, 17/01/2021 - 08:01 WIB
aceHTrend.com
BERITA

KIP Aceh Barat Sosialisasikan Pentingnya Demokrasi dalam Pemilihan Pengurus OSIM MTsN 3

Sabtu, 16/01/2021 - 18:53 WIB
Ketua STAI-DH Rahmat Saputra saat melantik sejumlah pejabat struktural kampus setempat
BERITA

Ketua STAI Darul Hikmah Aceh Barat Lantik 11 Pejabat Struktural

Sabtu, 16/01/2021 - 18:41 WIB
aceHTrend.com
BERITA

Wali Nanggroe Kunjungi Kawasan Wisata Ulee Lheue, Ini Komentarnya

Sabtu, 16/01/2021 - 18:24 WIB
Lokasi terjadi bencana tanah longsor di Gampong Lamkleng, Kuta Cot Glie, Aceh Besar/FOTO/aceHTrend.
Daerah

Tinjau Warga Terdampak Tanah Longsor, DPRK Aceh Besar Minta Pemkab Berikan Fasilitas Yang Nyaman Untuk Warga Lamkleng

Sabtu, 16/01/2021 - 16:02 WIB
aceHTrend.com
BERITA

Dari China hingga Jerman, 7 Negara Ini Kembali Lockdown Usai Covid-19 Mengganas Diserang Gelombang Baru

Sabtu, 16/01/2021 - 09:42 WIB
Koordinator MaTA, Alfian.
Politik

MaTA: BPKP Harus Audit Hibah APBA Rp9,6 Miliar untuk Organisasi

Sabtu, 16/01/2021 - 07:13 WIB
Muslem Hamdani, Ketua Pergunu Provinsi Aceh. Foto/Ist.
Pendidikan

Pergunu Aceh Dukung Instruksi Kadisdik Baca Doa Tulak Bala

Sabtu, 16/01/2021 - 06:37 WIB
Seorang ASN asal Bireun meninggal di Langsa, Jumat (15/1/2021).
BERITA

Diduga Alami Gangguan Jiwa, Seorang ASN Asal Bireun Ditemukan Meninggal di Langsa

Jumat, 15/01/2021 - 20:33 WIB
Lihat Lainnya
Selanjutnya
aceHTrend.com

Daniel Abdul Wahab Bagikan 3 Ribu Paket Sembako untuk Warga Banda Aceh

Komentar

Kolomnis - Ahmad Humam Hamid
  • Seorang ASN asal Bireun meninggal di Langsa, Jumat (15/1/2021).

    Diduga Alami Gangguan Jiwa, Seorang ASN Asal Bireun Ditemukan Meninggal di Langsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Nanggroe Kunjungi Kawasan Wisata Ulee Lheue, Ini Komentarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hibah Rp9,6 Miliar APBA 2020 untuk 100 Organisasi Tidak Menyalahi Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari China hingga Jerman, 7 Negara Ini Kembali Lockdown Usai Covid-19 Mengganas Diserang Gelombang Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GeRAK Aceh: Hibah APBA untuk 100 Organisasi Bertentangan dengan Permendagri 39 Tahun 2020

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikatan Guru Indonesia

UPDATE TERBARU

Andi HS/FOTO/Ist.
Masyarakat Sipil

Di Tengah Kondisi Rakyat Aceh Yang Memprihatinkan, Andi HS Kritik Organisasi Pemuda Penerima Dana Hibah

Ahmad Mirza Safwandy
17/01/2021

Kameng yang meulangga Qanun Banda Aceh Nomor 12 Thôn 2004, dibahu lé Satpol PP diba u UPTD Rumah Potong Hewan, Gampong Pande. Foto/ Ist.
Banda Aceh

Jak Meuröt u Banda, Saboh Leumo & Lhe Boh Kamèng Dibeureukah Lé Satpol PP

Muhajir Juli
17/01/2021

aceHTrend.com

GeRAK Aceh: Hibah APBA untuk 100 Organisasi Bertentangan dengan Permendagri 39 Tahun 2020

Redaksi aceHTrend
17/01/2021

Sadri Ondang Jaya. Foto/Ist.

Sadri Ondang Jaya dan Singkel

Redaksi aceHTrend
16/01/2021

  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak kami
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap
Aplikasi Android aceHTrend

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.

Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BERITA
  • BUDAYA
  • EDITORIAL
  • LIFE STYLE
  • LIPUTAN KHUSUS
  • MAHASISWA MENULIS
  • OPINI
  • SPECIAL
  • SYARIAH
  • WISATA

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.