Sekali lagi saya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghormatan yang tinggi kepada para dokter, petugas medis, staf kesehatan, serta relawan kemanusiaan, juga Tim Gugus Tugas Covid-19, di seluruh Aceh, atas semua dedikasi dan jerih payah tanpa kenal lelah yang telah diberikan selama ini dalam melayani pasien baik ODP, PDP, dan pasien positif Covid-19 di berbagai rumah sakit di Aceh.
Ucapan terima kasih juga saya sampaikan kepada Panglima Kodam Iskandar Muda beserta seluruh jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepala Kepolisian Daerah Aceh beserta seluruh jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri), yang telah bekerja keras secara persuasif dan bijaksana dalam menegakkan protokol penanganan penanggulangan penyebaran Covid-19, dan kebijakan Pemerintah Aceh guna melindungi segenap warga masyarakat yang ada di Aceh.
Ucapan terima kasih saya atas keputusan Plt Gubernur Aceh bersama pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang telah bersepakat memutuskan penghentian tender pengadaan barang dan jasa di Aceh yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) yang selanjutnya akan diarahkan penggunaannya guna pencegahan dan penanganan dan dampak Covid-19 di Aceh.
Selanjutnya saya berharap realokasi APBA akan digunakan untuk penanganan dampak dari kebijakan yang telah dan akan diambil oleh Pemerintah Aceh, digunakan untuk penanganan kebutuhan pokok bagi masyarakat kurang mampu, di seluruh gampong yang ada dalam di Aceh, agar kebutuhan utamanya pangan masyarakat seluruhnya dapat terpenuhi secara baik, dan tidak terdengar di Aceh ada rakyat yang kelaparan akibat dari kebijakan pemerintah dalam penanganan Covid-19 ini. Dalam hal ini memastikan agar setiap gampong dapat memenuhi kebutuhan warganya yang kurang mampu, baik karena keterbatasan mata pencahariannya, maupun keterbatasan secara fisiknya.
Kepada pimpinan partai politik yang telah menempatkan perwakilannya di DPRA, agar mencari solusi yang menguntungkan bagi semua pihak dalam penyusunan Alat Kelengkapan DPRA, supaya dapat segera bekerja guna memastikan hak-hak rakyat dapat terpenuhi.
Saya percaya Plt Gubernur sebagai pembina politik di daerah maupun sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, dapat menyelesaikan permasalahan ini secara baik dan berkomitmen. Situasi dan kondisi menghadapi musibah ini, disstrust (ketidakpercayaan) di masa lalu diantara partai politik yang ada, agar dapat dikesampingkan guna secara kompak dan bahu membahu melindungi dan menolong rakyat Aceh yang sama kita cintai ini. Kekuasaan dan otoritas politik maupun sosial hendaknya tidak digunakan menafikan kehendak Allah Swt dalam suasana musibah saat ini.
Komitmen-komitmen baru perlu segera dihadirkan guna penyelesaian permasalahan ini. Aturan-aturan baru yang menguntungkan semua pihak harus dapat dicarikan mekanismenya, jangan sampai aturan yang dibuat malah berpotensi mengekang kebebasan/kemampuan manusia itu sendiri, karena rakyat membutuhkan kemampuan wakilnya untuk bekerja dan berkarya demi kesejahteraan bersama.
Khusus kepada seluruh jajaran Komite Peralihan Aceh (KPA), saya minta dengan sangat agar membantu dan mendukung sepenuhnya kerja-kerja para dokter dan tim medis, aparat TNI maupun Polri, dalam penanganan dan pencegahan wabah Covid-19 ini, buat koordinasi yang baik dan terstruktur agar dapat saling berbagi peran, baik di tingkat gampong, Kecamatan, kabupaten/kota maupun di seluruh Aceh. Anda semua dahulu sudah berjuang untuk Kepentingan Aceh dengan ikhlas dan tanpa mengharap jasa, saatnya sekarang Anda kembali berjuang demi kemanusiaan dan kesehatan bagi rakyat Aceh tercinta ini.
Pandemi Covid-19 ini di Aceh diperkirakan akan berlangsung lama, bahkan mungkin selama 3-6 bulan ke depan baru akan memunculkan persoalan yang sesungguhnya di Aceh, belum lagi dampak ekonomi yang bisa berlangsung dalam bilangan tahunan. Untuk itu diperlukan kesigapsiagaan kita bersama secara kompak dan bergotong royong.
Kepada kelompok masyarakat silakan membuat dana donasi untuk gampong, kecamatan maupun kabupaten/kota masing-masing di seluruh Aceh, karena kemampuan pemerintah dalam anggaran, distribusi maupun informasi yang didapat pasti akan sangat terbatas.
Sedekah dalam donasi berbagai bentuknya dalam situasi musibah ini, akan mendapatkan balasan yang besar dari Allah Swt serta akan mendekatkan kita sesama keluarga besar bangsa Aceh.
Kepada inteletual dan akademisi di universitas-universitas yang ada di Aceh, diharapkan dapat membuat stimulus/skema penyebaran covid-19 di Aceh dan metode pencegahannya, serta mekanisme bantuan kepada masyarakat kurang mampu, agar dapat dipenuhi dengan baik dan tepat sasaran, juga besaran anggaran yang dibutuhkan untuk memastikan, agar aspek kemanusiaan, aspek keadilan sosial serta dampak ikutan nya bisa di petakan secara baik dan dalam jangka waktu yang dibutuhkan. Pandemi Covid-19 ini, akan berdampak kuat kepada struktur sosial dan mungkin akan menyentuh perubahan dalam peradaban manusia di masa mendatang.
Ulama dan tokoh masyarakat harus dan wajib dilibatkan untuk program-program sosialisasi serta imbauan–imbauan kepada masyarakat, agar semua kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Aceh dan kabupaten/ kota sesuai dengan ajaran syariat Islam serta karakter dan budaya rakyat yang berlaku di Aceh, guna menghindari kesalahpahaman serta untuk efektivitas lalu lintas informasi yang ingin disampaikan oleh pemerintah kepada masyarakat.
Kebijakan-kebijakan “force majeure“ (kedaruratan) yang akan diambil oleh Pemerintah Aceh bersama DPR Aceh dalam bidang Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh, yang berpotensi bertentangan dengan peraturan yang berlaku dalam tata kelola pemerintahan maupun keuangan negara, akan bersama-sama kita perjuangkan ke Pemerintah Pusat agar diberikan pengecualiannya untuk Aceh, yang memang memiliki kekhususan dan keistimewaan. Keamanan dan keselamatan nyawa rakyat Aceh sudah seharusnya menjadi prioritas utama dan pertama dari pemerintah dan DPR Aceh.
Kepada perwakilan Bank Indonesia (BI) di Aceh serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan Aceh, serta lembaga keuangan dan perkreditan yang beroperasi di Aceh, maupun institusi sejenis yang ada di Aceh, mengikuti pidato Presiden Republik Indonesia beberapa hari yang lalu, agar memberikan kelonggaran waktu untuk debitur dalam melaksanakan kewajibannya untuk jangka waktu 6 bulan sampai 1 tahun ke depan.
Mohon disampaikan ke institusi pusat agar untuk Aceh diberikan kelonggaran ini dengan mekanisme penundaan pembayaran (grace periode) maupun mekanisme lain yang dimungkinkan, sebagaimana ketika tsunami melanda Aceh.
Kepada para pedagang dan pengusaha, berilah harga yang seusai dengan kemampuan masyarakat untuk mendapatkan kebutuhannya dan tidak mengambil keuntungan yang berlebihan di saat kita semua sedang diuji oleh Allah Swt, peran semangat solidaritas dan kemampuan Anda saat ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat guna ketersediaan bahan pangan dan kebutuhan pokok lainnya dengan harga sesuai daya beli masyarakat, semoga Allah Swt membalas semua usaha dan keikhlasan Anda secara setimpal nantinya. Anda dan kita semua sedang ikut berjuang bersama untuk kepentingan rakyat Aceh dalam menghadapi cobaan Allah Swt saat ini.
Saya bersama seluruh jajaran Lembaga Wali Nanggroe Aceh, Majelis Tuha Peut, Majelis Tuha Lapan, Majelis Fatwa beserta segenap unsurnya, akan selalu siap membantu, mendukung, dan berjuang bersama komponen lain di Aceh, agar pencegahan, penanganan serta dampak penanganan wabah Covid-19 yang melanda di Aceh dapat kita lalui secara baik, aman, dan lancar.
Situasi dan kondisi saat ini dan ke depannya membutuhkan perjuangan multisektor secara kompak dan intensif, serta saling bahu-membahu mencari jalan dan langkah yang terbaik yang dapat dilakukan secara bersama segenap lapisan masyarakat, dengan membuka ruang komunikasi secara lebar dan terbuka untuk semua kepentingan dan kebutuhan yang ada, agar secara bersama dapat dicari solusi yang tepat.
Akhirnya pada Allah Swt tempat kita bergantung dan memohon perlindungan dan pertolongan-Nya. Amin ya rabbal alamin.
Banda Aceh, 5 April 2020
Wali Nanggroe Aceh,
Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar