ACEHTREND.COM, Blangpidie – Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Akmal Ibrahim dalam surat edaran Nomor: 450/422/2020 tanggal 09 April 2020 mengimbau kepada seluruh penjual daging meugang di Abdya agar tidak memotong hewan ternak di bantaran Krueng Beukah, Gampong Keude Siblah kecamatan Blangpidie, dan di lapangan bola kaki Gampong Seunulop Kecamatan Manggeng saat meugang puasa pada Kamis, 23 April 2020 mendatang.
“Guna penanganan situasi nasional saat ini atas penyebaran virus corona, maka di dua lokasi ini ditiadakan penyembelihan hewan ternak pada hari meugang puasa ini,” ungkap Bupati Akmal, Senin (13/4/2020).
Ia mengatakan, bagi masyarakat atau pedagang yang melakukan kegiatan pemotongan dan penjualan daging dapat dilaksanakan di lingkungan gampong masing-masing.
“Mengenai titik lokasi penjualan daging di hari meugang dianjurkan di tempat yang aman, bersih, dan tidak mengganggu arus lalu lintas serta tidak bergabung antara satu pedagang dengan pedagang yang lain guna menghindari kerumunan banyak orang yang akan membeli daging,” jelasnya.
Kemudian sambungnya, bagi pemilik ternak atau hewan yang akan dipotong harus sehat dan bebas dari penyakit menular yang dibuktikan dengan surat kesehatan ternak yang dikeluarkan dinas terkait.
“Kita juga melarang memasukkan daging segar atau daging beku dari wilayah lain selain ternak yang dipotong dalam wilayah Abdya,” tegasnya.
Akmal menambahkan, bagi masyarakat yang ingin membeli daging meugang diharapkan selektif memperhatikan kualitas daging atau menanyakan surat kesehatan ternak yang dijual.
“Kepada para camat kita berharap agar bekerja sama dengan Dinas Pertanian Abdya agar melakukan pemantauan bagi masyarakat gampong yang melaksanakan pemotongan ternak,” pungkas Akmal.[]
Editor : Ihan Nurdin