ACEHTREND.COM, Banda Aceh – Pengusaha sekaligus Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Aceh, Makmur Budiman, melaporkan pimpinan media Modus Aceh, Muhammad Saleh, ke Polda Aceh, Rabu (14/4/2020).
Laporan yang dilayangkan itu atas dasar dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial dan WhatsApp.
Laporan tersebut ditandatangani oleh Iptu Musafir Nomor: BL/117/IV/YAN.2.5./2020/SPKT. Dihadiri oleh tiga orang saksi, yaitu Muhammad Iqbal, Sri Radjasa Chandra, dan Abdul Hadi Abidin alias Adi Maros
“Laporan ini karena saya merasa dirugikan secara pribadi dan perusahaan,” ungkap Makmur Budiman saat dikonfirmasi aceHTrend.
Dalam laporan tersebut, dia juga melampirkan kliping koran yang memuat berita tentang pencemaran nama baik. Dalam pemberitaan di media tersebut, kata Makmur, menyebutkan dirinya memiliki kredit di Bank Aceh sebesar Rp108 miliar dan juga disebutkan bahwa kredit itu macet.
Makmur menilai, pemberitaan itu tidak sesuai dengan yang sebenarnya, sebab, dirinya dikucurkan kredit oleh Bank Aceh sebesar Rp68 miliar untuk kredit pabrik kelapa sawit dan Rp15 miliar untuk modal kerja.
“Terkait kredit macet itu fitnah, padahal kredit saya berjalan lancar,” jelasnya.
Makmur menyebutkan, ini bukanlah pertama kali dirinya main kredit di bank, sudah semua bank konvensional pernah ia ambil kredit.
“Nama baik saya saat ini sudah tercemar karena pemberitaan hoaks tersebut.Dugaan saya ini ada unsur atau potensi kepentingan tertentu. Nanti akan dibuktikan oleh pihak berwajib,” papar Makmur Budiman.
Ia juga menjelaskan, bahwa kreditnya tersebut dijamin oleh asuransi 100 persen.
“Jadi kita tidak ada problem, dan pabrik kita pun dekat dengan kota. Dengan jarak ke jalan besar 1,7 km dan perkiraan aset kita juga cukup besar, di samping di-back up asuransi. Kita juga berharap, laporan ini untuk segera diproses dan secepatnya mendapatkan titik terang benderang,” harapnya.
Sementara itu, Penanggung Jawab sekaligus Pemimpin Redaksi Modus Aceh, Muhammad Saleh, saat dikonfirmasi aceHTrend mengatakan, informasi terkait dilaporkannya dirinya ke Polda Aceh diketahuinya melalui wartawan yang datang ke Kantor Modus Aceh.
Ia mengaku heran, sebab laporan itu tanpa didahului dengan permintaan hak jawab dari Makmur Budiman dan Adi Maros.
“Ndak tahu juga saya. Tadi hanya wartawan Antara datang ke kantor dan konfirmasi. Tidak ada permintaan hak jawab dan konfirmasi yang dilakukan, berdasarkan nomor yang kami punya, juga tak berbalas,” ujar Muhammad Saleh.[]
Editor : Ihan Nurdin